Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Kembali Memeras Warga, Residivis Pelaku Curat Diringkus Polres Inhil

Riauterkini- Indragiri Hilir,- Pelaku pemerasan yang kerap meresahkan masyarakat, inisial F (21), diringkus Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Bermodalkan senjata tajam jenis pisau, Pelaku telah melakukan pemerasan terhadap warga Kecamatan Mandah yang menginap di sebuah wisma daerah Tembilahan, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 23:00 WIB.

Bukan hanya memeras, F bahkan melukai korbannya.

Menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, pelaku telah diamankan, pada Rabu (7/5/2025) pagi.

"Penangkapan dan penegakan hukum pelaku kejahatan dilaksanakan oleh Satgas Penindakan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2025, pada Selasa (6/5) hingga Rabu (7/5)," ungkapnya.

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku diamankan di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan (lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku).

"Korban bernama Bujang (47) warga Mandah. Ia sedang menginap di sebuah wisma. Pada saat duduk bersama temannya bernama Satar (44), tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan membawa pisau yang sudah terhunus dengan meminta uang kepada korban," ungkapnya.

Merasa ketakutan, korban dan temannya memberikan uang masing masing Rp10 ribu.

"Karena tidak puas dengan uang yang diberikan, pelaku meminta lagi sambil memeriksa dompet Satar dan mengambil uang sebanyak Rp200 ribu, membuat kedua korban lari dan masuk ke dalam kamar. Namun pelaku mengejar dan menendang pintu kamar berulang kali," kata Kapolres Inhil memberi keterangan.

Pelaku akhirnya membuka pintu karena takut, sehingga pelaku dapat masuk ke dalam kamar dan menyita handphone korban, ketika korban ingin merebut kembali handphone miliknya, pelaku mengayunkan pisau ke arah perut, sehingga perut dan jari tangan korban terluka.

"Korban dan temannya melarikan diri melompat dari jendela kamar mendatangi Mapolres Inhil untuk melaporkan peristiwa itu," terangnya.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil yang sedang melakukan operasi pekat langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial F, dan berhasil diamankan beserta barang bukti sebilah pisau. Pelaku di bawa ke Polres Inhil untuk proses penyidikan," ungkap AKBP Farouk.

Dari hasil penyidikan, pelaku merupakan residivis perkara pemerasan dan baru keluar dari Lapas Tembilahan pada bulan Februari 2025.

"Pelaku dikenai pasal 365 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun. Modus pelaku dengan sengaja mendatangi penginapan atau wisma yang pengunjungnya orang dari daerah (kecamatan di luar Tembilahan) yang kemudian diperas oleh pelaku," tutup Kapolres Inhil***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Mei 2025

Polsek Tanah Putih Amankan Pemberangkatan 211 Calon Jemaah Haji Rohil


Kamis, 15 Mei 2025

Tergiur Imbalan Antar Setengah Kilogram Sabu, Warga Sumbar Berujung Dipenjara di Kuansing


Kamis, 15 Mei 2025

Dua dari Sebelas Tahanan Kabur dari Polres Kampar Berhasil Ditangkap


Kamis, 15 Mei 2025

169 Pelaku Premanisme Diringkus Polda Riau


Kamis, 15 Mei 2025

Andri Winata Terpilih Pimpin SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028


Kamis, 15 Mei 2025

DPRD Kuansing Gelar Sidang Paripurna Tiga Agenda Sekaligus


Rabu, 14 Mei 2025

Tak Pulang Hingga Malam, Petani di Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya


Rabu, 14 Mei 2025

.Sambangi Toko dan Usaha, Polisi Ukui Serukan Lingkungan Aman tanpa Premanisme


Rabu, 14 Mei 2025

ASN di Siak Galau TPP 5 Bulan Tak Kunjung Dibayar, Ini Penjelasan Pemda


Rabu, 14 Mei 2025

Seluruh Jamaah Calon Haji Siak Tiba dengan Selamat di Tanah Suci


Rabu, 14 Mei 2025

Penetapan Tersangka Dinilai Janggal, Direktur Klinik Animalia Prapid-kan Polisi


Rabu, 14 Mei 2025

Pemeriksaan Direktur PT BSP di Kejagung Dipastikan tak Terkait Kebijakan Penjualan Minyak Mentah


Rabu, 14 Mei 2025

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Tanah Putih Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk


Rabu, 14 Mei 2025

11 Tahanan Polres Kampar Kabur, Diburu Tim Khusus Polda Riau


Rabu, 14 Mei 2025

Satgas PKH Segel 13.000 Hektar Areal di Kampar, Termasuk Konsesi Areal yang Diduga Milik PT PSPI


Rabu, 14 Mei 2025

Optimalkan Rasa Aman, Polda Riau Launcing Program Tim Raga


Rabu, 14 Mei 2025

Pelayan Gizi Jadi Perhatian Serius Pemkab Kuansing


Rabu, 14 Mei 2025

Segera Ditertibkan, Sekda Pekanbaru Tinjau Titik Kabel FO yang Semrawut di Kota Pekanbaru


Selasa, 13 Mei 2025

Anggota DPRD Riau Diski Takjub dengan Keindahan Alam dan Kemajuan Objek Wisata Danau Rusa


Selasa, 13 Mei 2025

Istri Sopir Ekspedisi Korban Pembunuhan di Tol Kayu Agung Terima Santunan dari Perusahaan