Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejari Pelalawan Dalami Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Desa Sorek Satu, Nilai Kontrak Capai Rp3,8 Miliar

Riauterkini- PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Tematik Penanggulangan Kemiskinan, Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH., MH., kepada Riauterkini.com, Jum'at (9/5/25) mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: Print-1/L.4.19/Fd./01/2024 tertanggal 2 Januari 2025. Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.831.468.684.

“Dalam proses penyelidikan, kami telah meminta keterangan dari 12 orang saksi. Mereka terdiri dari pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Kajari.

Selain itu, Tim Penyelidik Kejari Pelalawan juga telah mengamankan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Lebih lanjut, pada Kamis, 8 Mei 2025, tim bersama ahli konstruksi dan perpipaan dari Fakultas Teknik Universitas Islam Riau telah melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi proyek. Pemeriksaan tersebut turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, dan saat ini Kejari Pelalawan masih menunggu hasil kajian dari ahli.

“Hasil dari pemeriksaan ahli akan menjadi dasar kami dalam melakukan ekspose internal guna menentukan kesimpulan dan pendapat hukum. Sebelum masuk ke tahap penyidikan, kami juga akan melakukan gelar perkara bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau,” jelas Azrijal.

Indikasi awal dugaan kerugian keuangan negara berasal dari pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, baik dari segi spesifikasi teknis, kuantitas, maupun kualitas pekerjaan.

Selain itu, diduga terjadi praktik markup anggaran serta pelaksanaan proyek yang disubkontrakkan kepada pihak lain secara tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa. Adapun proyek ini dilaksanakan oleh CV Impian Putra Nusantara, dengan pengawasan dari CV Bes Consultan. Ironisnya, proyek ini diketahui tidak melibatkan konsultan perencana sejak awal.

“Perkembangan penanganan perkara ini akan terus kami update sebagai bentuk komitmen Kejari Pelalawan dalam menangani kasus secara profesional dan transparan,” tegas Kajari Azrijal.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Dorong Konsolidasi Politik di Muscab IX PPP: Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Inhil Herman Dorong Konsolidasi Politik di Muscab IX PPP: Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bunda PAUD Inhil, Katerina Susanti Gaungkan Edukasi Makan Sehat, Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Sejak Dini

Bunda PAUD Inhil, Katerina Susanti Gaungkan Edukasi Makan Sehat, Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Sejak Dini.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 03 Mei 2026

Wakil Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 11, Doa dan Harapan Mengiringi dari Tanah Inhil

Wakil Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 11, Doa dan Harapan Mengiringi dari Tanah Inhil.

Berita Lainnya

Minggu, 03 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah


Minggu, 03 Mei 2026

Bupati Herman Tegaskan Kesejahteraan Buruh Dan Penguatan Investasi di May Day 2026


Minggu, 03 Mei 2026

Bupati dan Kapolres Pelalawan Tinjau SPBU Dundangan, Respons Kelangkaan BBM Subsidi


Minggu, 03 Mei 2026

Penguatan Literasi di Inhil, Bunda Literasi Dorong OPD Hadirkan Pojok Baca


Minggu, 03 Mei 2026

Pastikan Aman, Polisi Ukui Intensifkan Patroli Obvit


Minggu, 03 Mei 2026

Dendam Jadi Pemicu Menantu Bunuh Mertua di Rumbai


Minggu, 03 Mei 2026

Sinergi Polri, Pemerintah dan Buruh di Rohil: May Day 2026 Diisi Syukuran, Donor Darah dan Bakti Sosial


Minggu, 03 Mei 2026

Petani di Bandar Petalangan, Pelalawan Ditangkap Saat Mencuri Sawit


Minggu, 03 Mei 2026

Wakil Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 11, Doa dan Harapan Mengiringi dari Tanah Inhil


Minggu, 03 Mei 2026

Antisipasi Kemacetan, Polsek Tanah Putih Lakukan Pengaturan Lalin di Area SPBU


Sabtu, 02 Mei 2026

Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Berhasil Ditangkap Polisi


Sabtu, 02 Mei 2026

Jamaah Haji Kloter BTH 10 Asal Pekanbaru dan Inhu Tiba di Asrama Haji Batam


Sabtu, 02 Mei 2026

Petugas Gabungan di Bandara SSK Gagalkan Penyeludupan 1.969 Butir Ekstasi


Sabtu, 02 Mei 2026

Sayangkan Aksi Premanismen, Tokoh Adat Minta Polda Riau Tangkap Iwan Pansa


Sabtu, 02 Mei 2026

Sepak Bola Jadi Ajang Peringatan May Day di Wilayah Kerja PTPN IV Regional III


Sabtu, 02 Mei 2026

Edarkan Sabu di Pedalaman, Seorang Pria Diamankan Polres Inhu


Sabtu, 02 Mei 2026

Distribusi Tersendat, Antrean BBM Juga Mengular di SPBU Ukui Pelalawan


Sabtu, 02 Mei 2026

Wabup Syamsurizal Terima Kepulangan Tim Juara Afkab Siak, Bangga Harumkan Nama Daerah


Sabtu, 02 Mei 2026

LSM Riau Indragiri Desak PT Agrinas Audit Hasil Panen Lahan Sitaan Negara ex-PT RSA di Desa Belaras Barat


Sabtu, 02 Mei 2026

Antrean Panjang di SPBU Pelalawan, Warga Menunggu hingga 4 Jam