Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Kejari Pelalawan Dalami Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Desa Sorek Satu, Nilai Kontrak Capai Rp3,8 Miliar

Riauterkini- PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Tematik Penanggulangan Kemiskinan, Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH., MH., kepada Riauterkini.com, Jum'at (9/5/25) mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: Print-1/L.4.19/Fd./01/2024 tertanggal 2 Januari 2025. Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.831.468.684.

“Dalam proses penyelidikan, kami telah meminta keterangan dari 12 orang saksi. Mereka terdiri dari pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Kajari.

Selain itu, Tim Penyelidik Kejari Pelalawan juga telah mengamankan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Lebih lanjut, pada Kamis, 8 Mei 2025, tim bersama ahli konstruksi dan perpipaan dari Fakultas Teknik Universitas Islam Riau telah melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi proyek. Pemeriksaan tersebut turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, dan saat ini Kejari Pelalawan masih menunggu hasil kajian dari ahli.

“Hasil dari pemeriksaan ahli akan menjadi dasar kami dalam melakukan ekspose internal guna menentukan kesimpulan dan pendapat hukum. Sebelum masuk ke tahap penyidikan, kami juga akan melakukan gelar perkara bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau,” jelas Azrijal.

Indikasi awal dugaan kerugian keuangan negara berasal dari pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, baik dari segi spesifikasi teknis, kuantitas, maupun kualitas pekerjaan.

Selain itu, diduga terjadi praktik markup anggaran serta pelaksanaan proyek yang disubkontrakkan kepada pihak lain secara tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa. Adapun proyek ini dilaksanakan oleh CV Impian Putra Nusantara, dengan pengawasan dari CV Bes Consultan. Ironisnya, proyek ini diketahui tidak melibatkan konsultan perencana sejak awal.

“Perkembangan penanganan perkara ini akan terus kami update sebagai bentuk komitmen Kejari Pelalawan dalam menangani kasus secara profesional dan transparan,” tegas Kajari Azrijal.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Rabu, 29 Oktober 2025

Dinkes Bengkalis Imbau Masyarakat Waspadai Campak pada Anak


Rabu, 29 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Dorong Aktifkan Kembali PAM Swakarsa dan Satkamling Lewat Patroli Malam di Ujung Tanjung


Rabu, 29 Oktober 2025

Camat Sentajo Raya Minta Penyedia Jasa Internet Agar Menata Kabel


Rabu, 29 Oktober 2025

Polisi Bongkar Sindikat Registrasi Ilegal Kartu Perdana di Pangkalan Kerinci Pelalawan


Rabu, 29 Oktober 2025

Damkar Inhil Tangkap Tiga Ekor Buaya di Sungai Indragiri


Rabu, 29 Oktober 2025

Dua Rumah di Jalan Kopi Pekanbaru Terbakar


Rabu, 29 Oktober 2025

Kemendagri: Penindakan Polda Riau pada LSM PETIR Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum


Rabu, 29 Oktober 2025

Tanoto Foundation Ajak Media Kampanyekan Pentingnya Literasi dan Numerasi


Rabu, 29 Oktober 2025

Diperingatan Sumpah Pemuda Bupati Kuansing, Sampaikan Pesan Mendalam Untuk Masa Depan


Rabu, 29 Oktober 2025

Anggota Komisi IX DPR RI H Sahidin Bersama BP2MI Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman


Selasa, 28 Oktober 2025

PGN dan FEB UNRI Kolaborasi Gelar Seminar Youth Energy untuk Dorong Semangat Bisnis Mahasiswa


Selasa, 28 Oktober 2025

Peringati Sumpah Pemuda 2025, Karyawan XLSMART Gelar Donor Darah Bersama PMI Pekanbaru


Selasa, 28 Oktober 2025

Menjaga Hutan, Merawat Harapan: PHR dan UMRI Perkuat Komunitas Wisata Imbo Putui


Selasa, 28 Oktober 2025

Kepala BKPP Kuansing Bantah Isu Iuran Rp1,5 Juta untuk Dapatkan SPMT


Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Jadikan Desa Pasir Luhur di Rohul Percontohan Antikorupsi


Selasa, 28 Oktober 2025

Karhutla Muncul di Kawasan Perbukitan Rohul dan Kampar, Inhil Sudah Padam


Selasa, 28 Oktober 2025

100 Hari AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang sebagai Kapolres Kampar, Bekerja Penuh Tanggung Jawab


Selasa, 28 Oktober 2025

Di Bawah Komando AKBP Fahrian, Polres Inhu Miskinkan Bandar Narkoba


Selasa, 28 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli Malam di Objek Vital Nasional PT PHR, Pastikan Keamanan Jalur Pipa Minyak


Selasa, 28 Oktober 2025

Pemdes Pulau Muda, Pelalawan Luruskan Isu, Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Hoaks Dana Desa