Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Kejari Pelalawan Dalami Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Desa Sorek Satu, Nilai Kontrak Capai Rp3,8 Miliar

Riauterkini- PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Tematik Penanggulangan Kemiskinan, Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH., MH., kepada Riauterkini.com, Jum'at (9/5/25) mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: Print-1/L.4.19/Fd./01/2024 tertanggal 2 Januari 2025. Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.831.468.684.

“Dalam proses penyelidikan, kami telah meminta keterangan dari 12 orang saksi. Mereka terdiri dari pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Kajari.

Selain itu, Tim Penyelidik Kejari Pelalawan juga telah mengamankan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Lebih lanjut, pada Kamis, 8 Mei 2025, tim bersama ahli konstruksi dan perpipaan dari Fakultas Teknik Universitas Islam Riau telah melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi proyek. Pemeriksaan tersebut turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, dan saat ini Kejari Pelalawan masih menunggu hasil kajian dari ahli.

“Hasil dari pemeriksaan ahli akan menjadi dasar kami dalam melakukan ekspose internal guna menentukan kesimpulan dan pendapat hukum. Sebelum masuk ke tahap penyidikan, kami juga akan melakukan gelar perkara bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau,” jelas Azrijal.

Indikasi awal dugaan kerugian keuangan negara berasal dari pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, baik dari segi spesifikasi teknis, kuantitas, maupun kualitas pekerjaan.

Selain itu, diduga terjadi praktik markup anggaran serta pelaksanaan proyek yang disubkontrakkan kepada pihak lain secara tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa. Adapun proyek ini dilaksanakan oleh CV Impian Putra Nusantara, dengan pengawasan dari CV Bes Consultan. Ironisnya, proyek ini diketahui tidak melibatkan konsultan perencana sejak awal.

“Perkembangan penanganan perkara ini akan terus kami update sebagai bentuk komitmen Kejari Pelalawan dalam menangani kasus secara profesional dan transparan,” tegas Kajari Azrijal.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Mei 2025

Polsek Tanah Putih Amankan Pemberangkatan 211 Calon Jemaah Haji Rohil


Kamis, 15 Mei 2025

Tergiur Imbalan Antar Setengah Kilogram Sabu, Warga Sumbar Berujung Dipenjara di Kuansing


Kamis, 15 Mei 2025

Dua dari Sebelas Tahanan Kabur dari Polres Kampar Berhasil Ditangkap


Kamis, 15 Mei 2025

169 Pelaku Premanisme Diringkus Polda Riau


Kamis, 15 Mei 2025

Andri Winata Terpilih Pimpin SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028


Kamis, 15 Mei 2025

DPRD Kuansing Gelar Sidang Paripurna Tiga Agenda Sekaligus


Rabu, 14 Mei 2025

Tak Pulang Hingga Malam, Petani di Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya


Rabu, 14 Mei 2025

.Sambangi Toko dan Usaha, Polisi Ukui Serukan Lingkungan Aman tanpa Premanisme


Rabu, 14 Mei 2025

ASN di Siak Galau TPP 5 Bulan Tak Kunjung Dibayar, Ini Penjelasan Pemda


Rabu, 14 Mei 2025

Seluruh Jamaah Calon Haji Siak Tiba dengan Selamat di Tanah Suci


Rabu, 14 Mei 2025

Penetapan Tersangka Dinilai Janggal, Direktur Klinik Animalia Prapid-kan Polisi


Rabu, 14 Mei 2025

Pemeriksaan Direktur PT BSP di Kejagung Dipastikan tak Terkait Kebijakan Penjualan Minyak Mentah


Rabu, 14 Mei 2025

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Tanah Putih Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk


Rabu, 14 Mei 2025

11 Tahanan Polres Kampar Kabur, Diburu Tim Khusus Polda Riau


Rabu, 14 Mei 2025

Satgas PKH Segel 13.000 Hektar Areal di Kampar, Termasuk Konsesi Areal yang Diduga Milik PT PSPI


Rabu, 14 Mei 2025

Optimalkan Rasa Aman, Polda Riau Launcing Program Tim Raga


Rabu, 14 Mei 2025

Pelayan Gizi Jadi Perhatian Serius Pemkab Kuansing


Rabu, 14 Mei 2025

Segera Ditertibkan, Sekda Pekanbaru Tinjau Titik Kabel FO yang Semrawut di Kota Pekanbaru


Selasa, 13 Mei 2025

Anggota DPRD Riau Diski Takjub dengan Keindahan Alam dan Kemajuan Objek Wisata Danau Rusa


Selasa, 13 Mei 2025

Istri Sopir Ekspedisi Korban Pembunuhan di Tol Kayu Agung Terima Santunan dari Perusahaan