Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lakukan Aksi Asusila, Preman Kambuhan Diringkus Polres Inhu

Riauterkini-RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) tidak mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun diwilayah hukum Polres Inhu, hal ini dibuktikan dengan diamankannya seorang preman kambuhan yang kerap meresahkan masyarakat. Bahkan sebelum diamankan preman kambuhan tersebut melakukan aksi asusila terhadap seorang karyawan toko.

Diamankan nya JM alias Jarut, warga Dusun Mekar Sari, Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu oleh Polsek Kuala Cenaku, Polres Inhu pada Selasa 6 Mei 2025 dilakukan akibat Jarut sering meresahkan warga sekitar dengan datang ke toko dalam keadaan mabuk, meminta rokok dan minuman secara paksa kepada karyawan, serta mengganggu konsumen. Bahkan terakhir Jarut melakukan aksi percobaan pemerkosaan terhadap salah seorang karyawan toko.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan. Pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH Sabtu (10/5/25).

Sebelumnya korban yang bernama ES (22), melaporkan kejadian yang dialaminya di gudang toserba di Desa Kuala Mulya, tempat nya bekerja. Disaat tengah bekerja bersama dua rekannya RD dan AS tiba tiba pelaku datang dalam keadaan mabuk dan langsung masuk ke gudang toko sambil berbicara ngawur.

“Tak lama pelaku mendekati korban dan langsung mendorongnya, merasa terancam korban berusaha melawan dan mundur menjauh. Pelaku kemudian membuka seluruh pakaiannya hingga tanpa busana dan memperlihatkan alat vitalnya ke arah korban. Dengan rasa takut korban berlari keluar gudang dan langsung menuju kasir dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Inhu,” ungkapnya.

Guna proses hukum lebih lanjut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana jeans biru dan kaos hitam yang dikenakan pelaku saat kejadian dan terhadap pelaku diterapkan Pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan.

“Pelaku juga sempat melawan saat hendak diamankan anggota Polsek Kuala Cenaku, namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Inhu,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang


Rabu, 07 Januari 2026

New CRETA Alpha Mengaspal, Hyundai Perkuat Posisi Segmen SUV-B di Indonesia


Rabu, 07 Januari 2026

Apjetel Riau: Tak Cuma Rusak Estetika, Kabel dan Tiang Fiber Optik Liar juga Makan Korban


Rabu, 07 Januari 2026

Timgkatkan PAD, Plt Gubri Soroti Anomali Penerimaan BBNKB, Pajak BBM Hingga Galian C


Rabu, 07 Januari 2026

Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Ukui Sambangi Objek Vital


Rabu, 07 Januari 2026

Lebih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN


Rabu, 07 Januari 2026

Catat Prestasi, PN Bengkalis Sapu Bersih 1.132 Kasus di Tahun 2025


Rabu, 07 Januari 2026

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai di Pekabaru


Rabu, 07 Januari 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis


Rabu, 07 Januari 2026

Sambang Warga Kepenghuluan Mumugo, Bhabinkamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Radikalisme


Rabu, 07 Januari 2026

Gudang Diduga Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek Bea Cukai


Rabu, 07 Januari 2026

Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berasal dari Ruang Bagian Kesra


Rabu, 07 Januari 2026

Kapolres Rohil Pimpin Rapat Bahas Demo GERAM Jilid III, PT PHR Komit Perbaiki Jalan Lintas Kubu 15 Kilometer