Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Menteri Lingkungan Hidup Usul PTPN IV PalmCo Manfaatkan Peluang Trading Carbon Pasar Internasional

Riauterkini - PEKANBARU - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Sub holding PTPN IV PalmCo berhasil meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Sertifikat yang berperan penting dalam memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional tersebut tercatat merupakan yang pertama diraih dalam industri perkebunan nasional.

Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan langsung secara simbolis SPE-GRK kepada manajemen PTPN IV PalmCo di Instalasi Pembangkit Tenaga Biogas Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Sabtu (10/5/2025).

"Selamat kepada jajaran PTPN IV PalmCo. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa kita mampu mereduksi emisi dari sektor agrikultur," kata dia didampingi Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Hadi Sugeng.

Ia mengatakan pada awalnya sempat pesimistis bahwa sektor perkebunan mampu menekan emisi, terlebih lagi sektor tersebut dikenal sebagai salah satu yang disoroti karena memiliki potensi pelepasan emisi yang tinggi berdasarkan triple planetary issue.

Namun, ia kembali mengapresiasi keseriusan PTPN IV PalmCo yang terus fokus melaksanakan beragam inisiatif dalam melaksanakan program enviroment, social, and governance (ESG), salah satunya dekarbonisasi guna mendukung program net zero emission (NZE) 2060.

Untuk itu, ia pun meminta kepada Sekjen Gapki Hadi Sugeng agar langkah yang ditempuh PTPN IV PalmCo dapat ditiru dan direplikasi kepada seluruh perusahaan perkebunan sawit nasional.

"Harapannya, kita bersama Pak Sekjen Gapki bisa ditularkan kepada perusahaan perkebunan di Indonesia. Kenapa, karena ini adalah langkah konkrit untuk mengatasi isu-isu negatif global," ujarnya.

Ia juga meminta agar perusahaan lainnya dapat belajar dari PTPN IV PalmCo, dengan berkunjung dan belajar langsung dari PTBg Cofiring Lubuk Dalam untuk mempelajari serta memperoleh SPE-GRK ini. Mantan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan itu mengakui tidak mudah menyusun dan melengkapi seluruh tahapan hingga memperoleh sertifikat dalam bentuk elektronik tersebut.

"Ini tidak gampang, tapi teman-teman PTPN IV bisa. Sekjen Gapki bisa inisiasi teman-teman lainnya untuk belajar dari sini," tuturnya.

Lebih jauh, Hanif turut berpesan kepada PTPN IV agar dapat mendaftarkan sertifikat tersebut atau listing ke pasar perdagangan karbon nasional dan internasional. "Nanti teman-teman PTPN bisa lakukan dual listing, pasar karbon Indonesia dan gold standar, sehingga dapat memperkuat revenue," imbaunya.

Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca merupakan bentuk pengakuan terhadap PTPN IV PalmCo yang telah berhasil melakukan insiatif penting dalam mengurangi jumlah gas rumah kaca sebagai penyebab utama perubahan iklim dan pemanasan global.

Sertifikat yang berbentuk elekronik ini diperoleh Pembangkit Tenaga Biogas Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Riau, yang berdasarkan verifikasi Tim Measurement, Reporting, and Verification (MRV), Kementerian Lingkungan Hidup sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022 telah mengurangi emisi GRK melalui aksi mitigasi pemanfaatan limbah pabrik kelapa sawit (POME) selama 4 tahun terakhir sebesar 33.799 ton CO2e.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa mengatakan pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan keseriusan perusahaan dalam mengakselerasi program dekarbonisasi sekaligus penciptaan sirkular ekonomi melalui pengolahan limbah cair sawit menjadi energi baru terbarukan. Tidak cukup sampai di sana, ia turut menegaskan PTPN IV PalmCo juga terus berinovasi sehingga seluruh insiatif yang dilakukan tersebut dapat mendukung bursa karbon di Indonesia yang kini terus berkembang membangun ekosistem perdagangan karbon.

"SPE GRK ini adalah langkah awal dari kami untuk tidak hanya fokus pada dekarbonisasi, namun juga langkah PTPN IV PalmCo untuk terlibat aktif dalam membangun ekosistem perdagangan karbon nasional," tuturnya.

Jatmiko mengakui dalam melaksanakan program dekarbonisasi memiliki tantangan tersendiri bagi perusahaan yang resmi terbentuk berdasarkan penggabungan lima entitas pada akhir 2023 lalu itu.

Namun, pihaknya tetap berkomitmen memperluas program yang telah berjalan selama beberapa waktu terakhir sebagai langkah penting mendukung NZE Indonesia 2060 yang selaras dengan komitmen Indonesia mendukung tujuan utama Paris Agreement dalam membatasi peningkatan suhu global. Termasuk, menargetkan agar dua fasilitas biogas lainnya yang di bawah PalmCo dapat segera tersetifikasi SPE-GRK lainnya, yakni PTBg Tapung di Riau dan PLTBg Pasir Mandoge di Sumatera Utara.

Lebih dari itu, langkah ini juga sebagai bukti nyata bahwa produk CPO yang dihasilkan PTPN IV PalmCo mampu memenuhi standar global, termasuk dalam keterlacakan hingga pengakuan akan program dekabonisasi, yang secara tidak langsung turut mematahkan stigma negatif akibat kampanye hitam persaingan pasar internasional.

"PTPN IV PalmCo akan terus berkomitmen menjadi Perusahaan pelopor dalam keberlanjutan di sektor perkebunan. Kami berharap langkah-langkah yang kami ambil dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi lingkungan, masyarakat, serta perekonomian Indonesia,” ujar Jatmiko.

Sementara itu Direktur Strategy dan Sustainability PTPN IV PalmCo Ugun Untaryo menyebutkan PTBg Cofiring PKS Lubuk Dalam merupakan satu di antara sejumlah proyek unggulan PTPN IV PalmCo dalam mendukung upaya dekarbonisasi.

“PTBg Lubuk Dalam memanfaatkan biogas yang berasal dari POME untuk menghasilkan energi bersih sebagai bahan bakar pengganti cangkang pada boiler,” kata Ugun.

Melalui fasilitas ini, tidak hanya menghasilkan energi bersih dan mengurangi emisi metana yang terbuang ke atmosfer, namun juga memperoleh pendapatan tambahan dari cangkang.

Selain PTBg Lubuk Dalam, PTPN IV PalmCo juga memiliki 10 unit fasilitas methane capture lainnya dalam beragam jenis baik pembangkit listrik, cofiring, bio CNG dan lain sebagainya.

“Apapun bentuknya, pastinya POME harus diolah. Sehingga tujuan Pemerintah kita untuk mempercepat net zero emission sebelum 2060 bisa diwujudkan. Ditambah lagi, circular economy yang diterima juga memberi value lebih bagi pelaku industri,” ucapnya.

Biogas Cofiring PKS Lubuk Dalam yang telah menerima sertifikat SPE-GRK telah terdaftar di IDX Carbon.

“Kita sudah berhasil menjual 21.500 CO2Eq dan dengan hal tersebut PalmCo menjadi perusahaan perkebunan pertama di Indonesia yang bertransaksi di IDX Carbon atau perusahaan ke 4 untuk seluruh industri,” bebernya.

Selanjutnya Ugun juga berkeyakinan pihaknya akan mampu lebih cepat dalam sertifikasi fasilitas energi terbarukan PalmCo lainnya. “Insya Allah dengan bantuan pak Menteri yang luar biasa dan dukungan seluruh pihak, untuk selanjutnya kami percaya akan lebih cepat menyelesaikan proses sertifikasi di Pembangkit lainnya,” tukas Ugun.

Sebagaimana diketahui, saat ini PTPN IV PalmCo mampu mereduksi emisi sebesar 208 ribu ton CO2eq dan dipercaya hingga tahun 2030, melalui 30 fasilitas EBT yang dikembangkan, Perusahaan pengelola sawit terluas di dunia ini akan mereduksi 836 ribu ton CO2Eq.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru


Rabu, 29 April 2026

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga Soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan


Rabu, 29 April 2026

Pemuda di Rupat Utara Ditangkap, Polisi Amankan Perusak Saraf 0,21 Gram


Rabu, 29 April 2026

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ektasi Diamankan Polres Inhu


Rabu, 29 April 2026

Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang


Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama


Selasa, 28 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Musnahkan Barang Bukti Sabu