Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Meresahkan, MUI Serahkan Rekomendasi Penanggulangan Pekat di Bengkalis ke Wabup

Riauterkini-BENGKALIS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis resmi menyerahkan rekomendasi hasil rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait penyakit masyarakat (Pekat) dan maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah tersebut wdboy. Penyerahan ini dilakukan langsung kepada Wakil Bupati Bengkalis, Dr. Bagus Santoso, Senin (19/5/25) di Rumah Dinas Wabup, Jalan Antara.

Kedatangan rombongan MUI yang dipimpin oleh Ketua MUI Buya Amrizal, didampingi Sekretaris Affan Zahidi dan sejumlah pengurus, disambut hangat oleh Wabup Bagus Santoso.

Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan apresiasi mendalam kepada MUI atas kepedulian dan langkah cepatnya dalam merespons keberadaan THM di Kabupaten Bengkalis.

"Tausiyah dan rekomendasi dari MUI ini menjadi kekuatan moral dan sosial yang sangat penting untuk mendukung langkah kami dalam menyikapi persoalan ini secara terkoordinasi," ujar Bagus.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki budaya dan adab yang kuat, sehingga masyarakat diharapkan mampu memilah hiburan yang positif dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

"Ketika berbicara soal seni dan budaya, kemajuan peradaban tak boleh lepas dari kaidah agama. Jika penyakit masyarakat dibiarkan, dikhawatirkan akan mendatangkan musibah bagi masyarakat," tambahnya.

Ketua MUI Bengkalis, Buya Amrizal, menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap Pemkab segera menindaklanjuti rekomendasi ini. Apalagi Bengkalis akan menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi. Lingkungan sosial harus dipersiapkan secara kondusif," jelas Buya.

Isi Rekomendasi MUI Bengkalis

Berikut poin-poin penting dalam rekomendasi yang diserahkan MUI Bengkalis kepada Pemkab:

1. Pembentukan atau Pengaktifan Tim Yustisi dari tingkat Kabupaten hingga Desa/Kelurahan untuk menggelar operasi Pekat secara rutin dan berkelanjutan guna menertibkan THM, warung remang-remang, dan tempat usaha lain yang melanggar hukum serta norma sosial.

2. Penerbitan Regulasi Khusus di tingkat daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbub) tentang penanggulangan penyakit sosial masyarakat.

3. Pengawasan Ketat oleh Dinas Terkait terhadap usaha hiburan, hotel, penginapan, gelanggang permainan, salon, dan lainnya. Pelanggaran harus ditindak tegas hingga pencabutan izin.

4. Pemasangan Lampu dan CCTV di taman, pasar, serta pusat keramaian yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya penyakit masyarakat.

5. Peran Aktif Tokoh Agama, ustaz, dan mubalig dalam menyampaikan materi ceramah mengenai bahaya penyakit masyarakat wdbos.

6. Keterlibatan Orang Tua dalam mengawasi pergaulan dan perilaku anak-anak untuk mencegah mereka terjerumus dalam tindakan menyimpang.

Dengan rekomendasi ini, MUI berharap semua pihak dapat bergandengan tangan untuk menjaga moral dan akhlak masyarakat Bengkalis agar tetap selaras dengan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai