Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Meresahkan, MUI Serahkan Rekomendasi Penanggulangan Pekat di Bengkalis ke Wabup

Riauterkini-BENGKALIS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis resmi menyerahkan rekomendasi hasil rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait penyakit masyarakat (Pekat) dan maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah tersebut wdboy. Penyerahan ini dilakukan langsung kepada Wakil Bupati Bengkalis, Dr. Bagus Santoso, Senin (19/5/25) di Rumah Dinas Wabup, Jalan Antara.

Kedatangan rombongan MUI yang dipimpin oleh Ketua MUI Buya Amrizal, didampingi Sekretaris Affan Zahidi dan sejumlah pengurus, disambut hangat oleh Wabup Bagus Santoso.

Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan apresiasi mendalam kepada MUI atas kepedulian dan langkah cepatnya dalam merespons keberadaan THM di Kabupaten Bengkalis.

"Tausiyah dan rekomendasi dari MUI ini menjadi kekuatan moral dan sosial yang sangat penting untuk mendukung langkah kami dalam menyikapi persoalan ini secara terkoordinasi," ujar Bagus.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki budaya dan adab yang kuat, sehingga masyarakat diharapkan mampu memilah hiburan yang positif dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

"Ketika berbicara soal seni dan budaya, kemajuan peradaban tak boleh lepas dari kaidah agama. Jika penyakit masyarakat dibiarkan, dikhawatirkan akan mendatangkan musibah bagi masyarakat," tambahnya.

Ketua MUI Bengkalis, Buya Amrizal, menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap Pemkab segera menindaklanjuti rekomendasi ini. Apalagi Bengkalis akan menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi. Lingkungan sosial harus dipersiapkan secara kondusif," jelas Buya.

Isi Rekomendasi MUI Bengkalis

Berikut poin-poin penting dalam rekomendasi yang diserahkan MUI Bengkalis kepada Pemkab:

1. Pembentukan atau Pengaktifan Tim Yustisi dari tingkat Kabupaten hingga Desa/Kelurahan untuk menggelar operasi Pekat secara rutin dan berkelanjutan guna menertibkan THM, warung remang-remang, dan tempat usaha lain yang melanggar hukum serta norma sosial.

2. Penerbitan Regulasi Khusus di tingkat daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbub) tentang penanggulangan penyakit sosial masyarakat.

3. Pengawasan Ketat oleh Dinas Terkait terhadap usaha hiburan, hotel, penginapan, gelanggang permainan, salon, dan lainnya. Pelanggaran harus ditindak tegas hingga pencabutan izin.

4. Pemasangan Lampu dan CCTV di taman, pasar, serta pusat keramaian yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya penyakit masyarakat.

5. Peran Aktif Tokoh Agama, ustaz, dan mubalig dalam menyampaikan materi ceramah mengenai bahaya penyakit masyarakat wdbos.

6. Keterlibatan Orang Tua dalam mengawasi pergaulan dan perilaku anak-anak untuk mencegah mereka terjerumus dalam tindakan menyimpang.

Dengan rekomendasi ini, MUI berharap semua pihak dapat bergandengan tangan untuk menjaga moral dan akhlak masyarakat Bengkalis agar tetap selaras dengan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Maret 2026

Dipimpin Kasat Narkoba, Pengedar Sabu di Airmolek Diamankan Polres Inhu


Selasa, 03 Maret 2026

Lima Kapal RoRo Bengkalis-Pakning Siap Layani Arus Mudik Balik Lebaran Idul Fitri


Selasa, 03 Maret 2026

Energi untuk Melangkah Penuh Harapan: PGN Area Pekanbaru Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Sinergi Pembangunan, Wabup Sambut Tim Wasev TMMD Ke - 127 Kodim 0302/Indragiri Hulu


Selasa, 03 Maret 2026

Pertamina Drilling Tegaskan Komitmen Zero Fatality pada Peringatan Bulan K3 Nasional


Selasa, 03 Maret 2026

Pasar Concong Luar, Inhil Terbakar, Api Diduga dari Aktifitas Perebusan Udang Ebi


Selasa, 03 Maret 2026

Kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG Hadirkan Solusi Holistik bagi Industri Otomotif di IIMS Jakarta 2026


Selasa, 03 Maret 2026

LAMR Siak Gelar Pleno Pemilihan Ketua MKA, Dua Tokoh Besar Mengemuka


Senin, 02 Maret 2026

Literasi Keuangan Syariah Naik, OJK Soroti Kontribusi Program BRK Syariah di Kepri


Senin, 02 Maret 2026

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil


Senin, 02 Maret 2026

BRK Syariah Perkuat Posisi Bank Syariah Regional melalui GERAK Syariah 2026 di Karimun


Senin, 02 Maret 2026

Penjabat Desa Persiapan Tanjung Jaya Dilantik, Ini Kata Ahmad Begab


Senin, 02 Maret 2026

Lebih dari Setengah Abad, Tripatra Terus Berkembang sebagai Perusahaan EPC


Senin, 02 Maret 2026

Ciptakan Rasa Aman Saat Berbuka, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Sore


Senin, 02 Maret 2026

Isi Kekosongan dan Penyegaran, Sekda Zulfahmi Lantik 28 Pejabat Inhu


Senin, 02 Maret 2026

Grebek Sahur di Ukui, Polri Hadir di Tengah Warga Selama Ramadhan


Senin, 02 Maret 2026

Kejari Kuansing Bersama Kominfo Tekan MoU Pendampingan Kerjasama Media


Senin, 02 Maret 2026

Anak Gajah Mati di TNTN, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka


Senin, 02 Maret 2026

Diski Nahkodai IOF Kampar 2026–2030, Siap Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial


Senin, 02 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Gubri Nonaktif dan Dua Tersangka Lain ke Jaksa