Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Langgar Kewajiban, PKS PT SSS Dihentikan Sementara oleh Pemkab Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas industri yang tidak memenuhi ketentuan. Rabu (4/6/2025), Tim Gabungan Pemkab yang dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Pelalawan, Zulkifli, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, resmi menghentikan sementara operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).

Penghentian sementara tersebut dituangkan dalam Surat Peringatan Pertama (SP1) berdasarkan surat resmi dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan dengan nomor: 800/DPMPTSP/2025/164 tentang sanksi penghentian sementara kegiatan operasional. Pemberhentian ini juga ditandai dengan pemasangan spanduk larangan beroperasi di lokasi pabrik.

Zulkifli menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah Tim Satgas Pemburu Pelanggar Peraturan Daerah yang terdiri dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Perkebunan melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

"Operasional PKS PT SSS kami hentikan sementara sampai seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi," tegas Zulkifli kepada awak media.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pelalawan, Budi Surlani, S.Hut., MM, memaparkan empat poin kewajiban yang harus segera dipenuhi oleh perusahaan, yakni,

Melakukan kemitraan yang adil dan menguntungkan serta bertanggung jawab terhadap petani, karyawan, dan masyarakat sekitar, termasuk pembayaran gaji, BPJS, dan hak-hak lainnya.

Penerapan dokumen lingkungan seperti Amdal, UKL, dan UPL sesuai peraturan yang berlaku.

Membuka peluang kerja bagi tenaga lokal di sekitar perusahaan. Memenuhi kewajiban perpajakan, retribusi, dan kontribusi lainnya sesuai ketentuan undang-undang.

"SP1 ini berlaku selama empat bulan ke depan dan akan kami evaluasi. Jika perusahaan belum juga memenuhi kewajiban, akan diterbitkan SP2, kemudian SP3, hingga ke tahap pencabutan izin," jelasnya.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Pelalawan dalam menegakkan aturan serta melindungi hak masyarakat dan lingkungan sekitar dari aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai