Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Inhu Amankan Bandar Sabu Batang Cenaku

Riauterkini-RENGAT-Tindak lanjuti laporan masyarakat jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan, seorang pelaku tindak pidana narkotika yang tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 59,07 gram.

Penangkapan seorang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang diketahui bernama Andre alias Andre Aceh warga Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku pada Senin malam, (9/6/25) sekira pukul 22.45.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara jajaran Polsek Batang Cenaku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Edi Dallanto dan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu,” ujar AIPTU Misran, SH, Kasi Humas Polres Inhu mewakili Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.

Diungkapkannya, berbekal informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Gokma Nababan, SH dan Kanit Intel IPDA Saparijal Hasmi untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku dan langsung melakukan penangkapan saat berada di sebuah kebun warga di Jalan Lintas Selatan Desa Pejangki,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik diduga berisi sabu, satu bungkus plastik bekas bawang goreng dari mie instan, satu unit handphone merek Oppo, uang tunai sebesar Rp152.000 dan penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku di Desa Aur Cina dan kembali berhasil ditemukan lima bungkus sabu, satu buah timbangan elektrik, satu botol bekas parfum laundry, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam dengan nomor polisi BH 4702 QR, serta satu unit handphone lainnya.

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya, untuk pengembangan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat,” tambahnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Inhu dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Kolaborasi antarunit di tubuh kepolisian membuktikan bahwa strategi sinergis dalam pemberantasan narkoba dapat menghasilkan langkah nyata yang berdampak langsung bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Kamis, 10 Juli 2025

Artis Amerika Bakal Hadir pada Perhelatan Akbar Pacu Jalur Kuansing


Kamis, 10 Juli 2025

PGN Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Nasional, Tingkatkan Konektivitas dan Keandalan Pasokan


Kamis, 10 Juli 2025

Jadi Magnet Baru Internasional, 42 Mahasiswa Asing dari 7 Negara Mendaftar Kuliah di Umri


Kamis, 10 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Teluk Mega Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 10 Juli 2025

23 Lapak Dibongkar, Satu Mobil Lapak Diderek Satpol PP Pekanbaru


Kamis, 10 Juli 2025

Polres Pelalawan dan Masyarakat PT PSJ Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025


Kamis, 10 Juli 2025

Adian Napitupulu Batal Datang, Bukti Kekuatan Suara Rakyat Menjaga TNTN


Kamis, 10 Juli 2025

Cegah Kekerasan dan Judi Online, Polisi Edukasi Pelajar Ukui Pelalawan


Kamis, 10 Juli 2025

Demo di Kantor Gubernur Riau, Pendemo Tolak Kedatangan Adian Napitupulu Soal TNTN


Kamis, 10 Juli 2025

Pemkab Inhil Sukseskan Program Nasional Gerakan Penanaman Jagung Serentak


Kamis, 10 Juli 2025

Sedot Perhatian Dunia, Menbud Akan Daftarkan Pacu Jalur ke Unesco


Kamis, 10 Juli 2025

Kajari Bengkalis Sri Odit Megonondo Wafat, Bupati Bengkalis Ucapkan Duka Mendalam


Rabu, 09 Juli 2025

Bupati Bengkalis Ingatkan Layanan Publik Harus Memperhatikan Enam Prinsip


Rabu, 09 Juli 2025

Polres Rohil dan Polsek Jajaran Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional


Rabu, 09 Juli 2025

Lawan Premanisme, Polsek Ukui Sambangi Loket dan Tempat Usaha


Rabu, 09 Juli 2025

Tanam Jagung di Sintong Pusaka, Polsek Tanah Putih Dukung Swasembada Pangan


Rabu, 09 Juli 2025

Polsek Tanah Merah Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung


Rabu, 09 Juli 2025

Beredar Foto Kapolda Riau Bersama Seorang Terlapor, Kabid Humas: Terjadi Secara Spontan, Tidak Ada Agenda Khusus


Rabu, 09 Juli 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau: Jangan Legitimasi Perambah Hutan di TNTN


Rabu, 09 Juli 2025

Disaksikan Gubri, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN Tahap II ke Negara