Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pemkab Siak Dukung FSC Lakukan Remedy Framework

Riauterkini-SIAK - Kegiatan Forest Stewardship Council (FSC), yang melakukan Remedy Framework atau remediasi, selaras dengan komitmen Pemkab Siak dalam menjaga harmoni atau pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Hal itu disampaikan Bupati Afni Zulkifli, di gedung Balairung Datuk Empat Suku komplek Abdi Praja Siak.

Dorongan ini disampaikan FSC saat dialog bersama pemangku kepentingan terhadap implementasi kebijakan FSC di Kabupaten Siak dan seluruh perusahaan di Siak. Terkait praktik-praktik keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

"Kami berkomitmen untuk memastikan agar setiap kegiatan usaha, khususnya yang menyangkut lahan dan sumber daya alam, tidak merugikan masyarakat. Apa yang disuarakan FSC ini menjadi dukungan moral dan teknis bagi pemerintah daerah," ujar Bupati Afni.

FSC juga menegaskan bahwa perusahaan yang ingin mendapatkan atau mempertahankan sertifikasi FSC harus menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan konflik dengan masyarakat adat dan lokal secara partisipatif dan adil.

Di Kabupaten Siak, beberapa konflik antara perusahaan dan masyarakat, terutama terkait lahan, masih menjadi perhatian publik.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Pemkab Siak berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya tidak hanya fokus pada produksi dan keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan sebagaimana disyaratkan dalam sertifikasi FSC.

Direktur Patala Unggul Gesang, Nazir Foead, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan remediasi yang diterapkan oleh Forest Stewardship Council (FSC).

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah maju dalam upaya memperbaiki dampak-dampak negatif dari aktivitas perusahaan kehutanan di masa lalu.

“Kita sangat senang dengan kebijakan remediasi dari FSC, di mana perusahaan kehutanan masih diberi kesempatan untuk bergabung dengan FSC, asalkan mereka melakukan program remediasi,” ujar Nazir.

Program remediasi yang dimaksud adalah upaya pemulihan terhadap fungsi-fungsi sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan yang terdampak akibat aktivitas perusahaan di masa lalu. Dalam kebijakan baru ini, menurut Nazir, FSC memberikan ruang bagi masyarakat yang pernah dirugikan untuk mendapatkan keadilan.

“Pihak-pihak yang pernah mengalami kerugian kini diberi kesempatan untuk mengakses pengetahuan dan keterampilan, agar bisa memahami apa yang menjadi hak mereka dan bisa berdialog dengan perusahaan secara setara, dengan difasilitasi pemerintah daerah, NGO, akademisi, dan mediator independen,” tambahnya.

Nazir menegaskan bahwa bentuk ganti rugi atau remediasi yang dimaksud tidak semata dalam bentuk uang tunai, melainkan berbasis pada nilai-nilai keberlanjutan dan pemulihan atas kerusakan yang terjadi.

“Kalau dulu di lahan warga ada kebun sagu yang diambil perusahaan, maka perusahaan harus mengganti dengan kebun sagu lagi. Bahkan lahannya juga disediakan oleh perusahaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, perusahaan juga dituntut untuk terlibat aktif dalam pengelolaan, produksi, hingga pemasaran hasil-hasil dari kebun atau usaha baru tersebut, agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Nazir menyoroti pentingnya etika dan prinsip keberlanjutan dalam praktik bisnis modern. Menurutnya, masyarakat global kini semakin menuntut kegiatan bisnis yang tidak merusak lingkungan, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan kontribusi nyata bagi ekosistem.

“Kegiatan bisnis saat ini harus beretika, tidak melanggar HAM, dan ramah lingkungan. Ada perubahan besar dalam filosofi bisnis. Perusahaan besar seperti APP dan RAPP kini juga menunjukkan kesadaran untuk menjadi bagian dari perubahan ini,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa memiliki sertifikasi FSC menjadi langkah strategis bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan lingkungan.

Produk perusahaan dengan sertifikasi FSC dianggap bebas konflik, sehingga lebih dipercaya oleh pasar dan investor global.

“Investor tentu lebih tertarik pada perusahaan yang bebas konflik. Mereka merasa investasinya lebih aman dan berkelanjutan. Jadi, FSC bukan sekadar sertifikat, tapi jaminan nilai dan integritas,” pungkas Nazir.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Jumat, 18 Juli 2025

Bupati Inhil Lepas Satgas Hilirisasi Kelapa Bersama Investor Asal Thailand


Jumat, 18 Juli 2025

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan


Jumat, 18 Juli 2025

Cuaca Panas, Warga Diminta Waspada Penyakit " Puskesmas Sidomulyo Tingkatkan Layanan dan Edukasi Kesehatan"


Jumat, 18 Juli 2025

Kebakaran Maut Terjadi di Siak, Seorang Lansia Tewas Terpanggang


Jumat, 18 Juli 2025

Gubri, Kapolda dan Wali Kota akan Baca Puisi di KalaMusika 2025, Ini Jadwal dan Lokasinya


Jumat, 18 Juli 2025

Pedagang Gembira, Pemko Lunasi Janji Buka U-Trun Depan Pasar Cik Puan


Jumat, 18 Juli 2025

Opera Batak Pimpinan Maestro Aliman Tua Limbong akan Tampil di Kampar


Jumat, 18 Juli 2025

Ramah tamah Budaya yang Harus Dijaga Sebagai Magnet Utama Menarik Wisatawan Datang ke Kuansing


Jumat, 18 Juli 2025

Bupati Bengkalis Deklarasi Cegah TPPO, Komitmen Lindungi Warga


Kamis, 17 Juli 2025

Kapolres Rohil, Dandim Bersama Forkopimda Tinjau dan Padamkan Karhutla di Bangko Permata


Kamis, 17 Juli 2025

Selain Turis Amerika, Youtuber Yordania Joe Hattab dan Turis Maroko Sudah Tiba di Kuansing


Kamis, 17 Juli 2025

Soal PT SPR, Tiga Pejabat dan Satu Pensiunan Pemprov Dipanggil Penyidik Bareskrim di Polda Riau


Kamis, 17 Juli 2025

Kolaborasi Pemko dengan Pelaku UMKM, Ketua TP PKK Pekanbaru Hidupkan Dekranasda


Kamis, 17 Juli 2025

Diskes Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai ISPA dan Penyakit Musim Panas


Kamis, 17 Juli 2025

Earthworm Foundation-Pemprov Riau Gelar Lokakarya untuk Perkuat Ketahanan dengan Pendekatan Lanskap Terpadu Berkelanjutan


Kamis, 17 Juli 2025

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Patroli Rutin di Kelurahan Cempedak Rahuk


Kamis, 17 Juli 2025

Turis Mancanegara Mulai Berdatangan di Kuansing


Kamis, 17 Juli 2025

Patroli Singkat, Polsek Ukui Ajak Masyarakat Aktif Cegah Gangguan Keamanan


Kamis, 17 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, 10 Paket Diamankan


Kamis, 17 Juli 2025

Pemkab Bengkalis Peringati HUT ke-78 Koperasi