Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Pemkab Siak Dukung FSC Lakukan Remedy Framework

Riauterkini-SIAK - Kegiatan Forest Stewardship Council (FSC), yang melakukan Remedy Framework atau remediasi, selaras dengan komitmen Pemkab Siak dalam menjaga harmoni atau pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Hal itu disampaikan Bupati Afni Zulkifli, di gedung Balairung Datuk Empat Suku komplek Abdi Praja Siak.

Dorongan ini disampaikan FSC saat dialog bersama pemangku kepentingan terhadap implementasi kebijakan FSC di Kabupaten Siak dan seluruh perusahaan di Siak. Terkait praktik-praktik keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

"Kami berkomitmen untuk memastikan agar setiap kegiatan usaha, khususnya yang menyangkut lahan dan sumber daya alam, tidak merugikan masyarakat. Apa yang disuarakan FSC ini menjadi dukungan moral dan teknis bagi pemerintah daerah," ujar Bupati Afni.

FSC juga menegaskan bahwa perusahaan yang ingin mendapatkan atau mempertahankan sertifikasi FSC harus menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan konflik dengan masyarakat adat dan lokal secara partisipatif dan adil.

Di Kabupaten Siak, beberapa konflik antara perusahaan dan masyarakat, terutama terkait lahan, masih menjadi perhatian publik.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Pemkab Siak berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya tidak hanya fokus pada produksi dan keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan sebagaimana disyaratkan dalam sertifikasi FSC.

Direktur Patala Unggul Gesang, Nazir Foead, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan remediasi yang diterapkan oleh Forest Stewardship Council (FSC).

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah maju dalam upaya memperbaiki dampak-dampak negatif dari aktivitas perusahaan kehutanan di masa lalu.

“Kita sangat senang dengan kebijakan remediasi dari FSC, di mana perusahaan kehutanan masih diberi kesempatan untuk bergabung dengan FSC, asalkan mereka melakukan program remediasi,” ujar Nazir.

Program remediasi yang dimaksud adalah upaya pemulihan terhadap fungsi-fungsi sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan yang terdampak akibat aktivitas perusahaan di masa lalu. Dalam kebijakan baru ini, menurut Nazir, FSC memberikan ruang bagi masyarakat yang pernah dirugikan untuk mendapatkan keadilan.

“Pihak-pihak yang pernah mengalami kerugian kini diberi kesempatan untuk mengakses pengetahuan dan keterampilan, agar bisa memahami apa yang menjadi hak mereka dan bisa berdialog dengan perusahaan secara setara, dengan difasilitasi pemerintah daerah, NGO, akademisi, dan mediator independen,” tambahnya.

Nazir menegaskan bahwa bentuk ganti rugi atau remediasi yang dimaksud tidak semata dalam bentuk uang tunai, melainkan berbasis pada nilai-nilai keberlanjutan dan pemulihan atas kerusakan yang terjadi.

“Kalau dulu di lahan warga ada kebun sagu yang diambil perusahaan, maka perusahaan harus mengganti dengan kebun sagu lagi. Bahkan lahannya juga disediakan oleh perusahaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, perusahaan juga dituntut untuk terlibat aktif dalam pengelolaan, produksi, hingga pemasaran hasil-hasil dari kebun atau usaha baru tersebut, agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Nazir menyoroti pentingnya etika dan prinsip keberlanjutan dalam praktik bisnis modern. Menurutnya, masyarakat global kini semakin menuntut kegiatan bisnis yang tidak merusak lingkungan, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan kontribusi nyata bagi ekosistem.

“Kegiatan bisnis saat ini harus beretika, tidak melanggar HAM, dan ramah lingkungan. Ada perubahan besar dalam filosofi bisnis. Perusahaan besar seperti APP dan RAPP kini juga menunjukkan kesadaran untuk menjadi bagian dari perubahan ini,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa memiliki sertifikasi FSC menjadi langkah strategis bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan lingkungan.

Produk perusahaan dengan sertifikasi FSC dianggap bebas konflik, sehingga lebih dipercaya oleh pasar dan investor global.

“Investor tentu lebih tertarik pada perusahaan yang bebas konflik. Mereka merasa investasinya lebih aman dan berkelanjutan. Jadi, FSC bukan sekadar sertifikat, tapi jaminan nilai dan integritas,” pungkas Nazir.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur


Rabu, 21 Oktober 2026

PGRI Pelalawan Peduli, Himpun Donasi Rp110 Juta untuk Guru Korban Kebakaran


Rabu, 21 Oktober 2026

Siak Run 2026 Sukses Diikuti 1.700 Peserta, Bupati Afni Z Buka Langsung Ajang Lari 5K dan 10K


Rabu, 21 Oktober 2026

Beredar Fitnah di Medsos Polres Kampar Terima Setoran, Petugas SPBU Langsung Bantah


Rabu, 21 Oktober 2026

Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti, Terobosan Perdana di Riau


Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Siak, 6.500 liter Bio Solar Diamankan


Rabu, 21 Oktober 2026

HUT ke-62 Golkar, DPD Pelalawan Gelar Ziarah dan Potong Tumpeng, Santunan Anak Yatim


Rabu, 21 Oktober 2026

Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 Mesin Katinting buat Nelayan Parit 13 Tembilahan Hilir


Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut SPRH Perseroda Rohil Tersangka Dugaan Korupsi CSR Rp19,57 Miliar


Rabu, 21 Oktober 2026

Percepat Temuan TB, Dinkes Bengkalis Sasar 10 Ribu Warga Lewat Integrasi CKG


Rabu, 21 Oktober 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Cek Program Jagung Pipil


Rabu, 21 Oktober 2026

Efisiensi Layanan, Diskop UKM Bengkalis Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Jarak Jauh


Rabu, 21 Oktober 2026

Geliat Baru Danau Rawang Udang: Gotong Royong Warga dan RAPP Menyemai Potensi Ekowisata Kuansing


Rabu, 21 Oktober 2026

Bau Busuk Menyengat Ganggu Tidur Warga Pekanbaru


Rabu, 21 Oktober 2026

Kuansing Matangkan Persiapan MTQ Riau 2027 Pembinaan Qari dan Qariah Diperkuat


Selasa, 20 Oktober 2026

SMPN 1 Bangkinang Kota Gelar Bazar Kewirausahaan, Olah Umbi-umbian Bernilai Ekonomi Tinggi