Riauterkini-SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak menggelar Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Kabupaten Siak Tahun 2025, di Gedung Perpustakaan Umum Daerah Siak, Jalan Tengku Buang Asmara, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Siak, Fauzi Asni, dan dihadiri tokoh adat, perwakilan OPD, pegiat literasi, serta pemilik naskah kuno yang ada di Kabupaten Siak.
Fauzi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap leluhur sekaligus bagian dari upaya besar menyelamatkan memori masyarakat Melayu.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Kabupaten Siak adalah salah satu daerah yang menyimpan sejarah panjang peradaban Melayu, khususnya melalui Kerajaan Siak Sri Indrapura. Di antara warisan paling berharga dari masa itu adalah naskah-naskah kuno yang tersebar di tengah masyarakat,” ujar Fauzi.
Ia menyebut naskah kuno sebagai cermin peradaban dan wadah nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi, memuat ajaran tentang etika, keislaman, pengobatan tradisional, hukum adat, hingga sastra dan silsilah.
Namun, menurutnya, keberadaan naskah-naskah tersebut kini berada dalam kondisi rentan banyak yang rusak, tidak terdokumentasi, atau belum terdaftar secara resmi. Karena itu, kegiatan sosialisasi ini dianggap sangat strategis dan mendesak sebagai “tendangan pertama” menuju gerakan penyelamatan naskah kuno.
Fauzi juga mengusulkan pembentukan tim pelestarian lintas sektor, yang melibatkan Dinas Perpustakaan, Dinas Pariwisata, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), serta tokoh masyarakat terpercaya. Tim ini akan bertugas menginventarisasi, dan menjaga keberadaan naskah kuno di wilayah Siak.
Ia mendorong masyarakat untuk menyerahkan atau mendokumentasikan naskah kuno yang dimiliki ke instansi resmi, guna menghindari kerusakan atau kehilangan.
“Saya ingin sebetulnya, saya minta tolong bentuk tim penerima naskah kuno ini, yang di dalamnya ada orang orang terpercaya dan untuk seluruh masyarakat siak yang mempunyai, mari serahkan naskah tersebut ke OPD atau lembaga terpercaya. Kalau tidak ingin menyerahkan yang asli, minimal fotokopi saja dengan jelas. Saat diserahkan, kita publikasikan di media sosial agar masyarakat tahu bahwa ini benda berharga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Salmiah, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta, yang terdiri dari tokoh adat, pemilik naskah kuno, pegiat literasi, pustakawan, akademisi, dan perangkat daerah.
Ia menegaskan bahwa pelestarian naskah kuno merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga khazanah budaya dan memori kolektif masyarakat Melayu Siak.
"Banyak naskah di masyarakat memuat nilai-nilai keislaman, filsafat, dan adat. Karena keterbatasan dokumentasi, banyak yang kini rusak atau hilang. Kami mengajak masyarakat menyelamatkan dan mendokumentasikannya secara profesional,” jelasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pj Sekda dan pihak-pihak terkait, serta penanaman pohon secara simbolis di halaman gedung perpustakaan sebagai lambang tumbuhnya kesadaran literasi dan pelestarian budaya di Siak.*(Adji)