Riauterkini-BANGKINANG- Anggota DPRD Provinsi Riau, Diski kesalkan sikap PT. Padasa Enam Utama yang telah menutup akses jalan perkebunan masyarakat Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, sehingga menyulitkan masyarakat mengeluarkan hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) kepala sawit mereka.
Masyarakat sudah beberapa kali berusaha berkomunikasi dengan Humas PT Padasa Enam Utama ini, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari pihak Manajemen PT. Padasa Enam Utama tersebut.
Diski selaku Anggota DPRD Riau kepada wartawan, Ahad (17/8/2025) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal seperti PT. Padasa Enam Utama tersebut.
Apalagi ia mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan Manager PT. Padasa Enam Utama, namun tidak direspon.
"Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan Manager PT. Padasa Enam Utama ini, namun tidak direspon. Sepertinya sangat arogan. Pemkab Kampar tolong perusahaan nakal seperti PT. Padasa Enam Utama ini ditindak tegas," ujarnya.
Lebih lanjut mantan anggota DPRD Kampar dua periode ini menegaskan, perusahaan jangan hanya mencari keuntungan saja di tanah daerah Kabupaten Kampar, namun juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar perkebunan PT. Padasa Enam Utama.
"Kita minta pimpinan perusahan yang di perkebunan, jangan hanya mencari keuntungan saja di daerah kita ini, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Ombak Diski ini menambahkan dengan menegaskan PT. Padasa Enam Utama, jangan buat negara dalam negara. Hargai masyarakat sebagai bentuk kearifan lokal, selama membangun bisnis di daerah tersebut. "Di sisi lain, ingat ada regulasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Provinsi Riau Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau. Ini adalah sisi yang harus diingat oleh pihak perusahaan, sehingga tidak mengenyampingkan keberadaan masyarakat, apalagi akses keluar masuk," ungkapnya kesal.
Sementara itu, Imel warga setempat menyampaikan bahwa akses jalan perkebunan yang ditutup PT. Padasa Enam Utama yang sudah beberapa bulan di Desa Siberuang tersebut sangat merugikan masyarakat, pasalnya saat mengeluarkan hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, mereka harus mengeluarkan 50 persen untuk biaya angkut dengan kendaraan roda dua.
"Jadi ada beberapa masyarakat yang tergantung dengan akses jalan yang ditutup PT. Padasa Enam Utama ini untuk mengeluarkan hasil panen. Kini sejak jalan ditutup, separoh dari hasil panen untuk biaya langsir buah sawit, karena untuk mengeluarkan hasil panen harus pakai motor dan akses jalan lain yang lumayan jauh," kesal Imel.***(Wal)
Foto: Akses jalan perkebunan masyarakat Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu yang ditutup pihak PT. Padasa Enam Utama sejak beberapa bulan lalu.