Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Tipiring Pencurian Sawit di Bengkalis, Korban Merasa Belum Puas dengan Penegakan Hukum

Riauterkini-BENGKALIS- Aek (60), warga Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis Riau, korban pencurian tandan buah segar sawit atau TBS merasa kurang puas dengan upaya penegakan hukum di daerah ini.

Meskipun sepenuhnya menerima keputusan atau vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis kepada terdakwa, namun dirinya menyebutkan masih ada kejanggalan dalam penanganan perkara itu.

Sidang putusan tindak pidana pencurian ringan (Tipiring) di PN Bengkalis, Kamis (18/9/25) berawal dari Rabu (13/8/25) lalu, telah melakukan tangkap tangan pelaku pencurian TBS di kebun miliknya yang berada di Dusun Penepak Desa Liang Banir, Kecamatan Siak Kecil.

Mengamankan seorang tersangka Hermawan alias Adiang berikut barang bukti TBS sekitar 10 tandan, egrek, besi untuk angkat dan satu unit pik up digunakan pelaku.

Atas tangkap tangan ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Siak Kecil pada 19 Agustus 2025. Bahkan, sempat ada kesepakatan upaya damai oleh pihak keluarga terdakwa dengan korban dan mencabut laporan, akan tetapi ternyata korban hanya merasa dibohongi.

Saat persidangan, korban merasa ada yang janggal dengan sejumlah barang bukti itu yang tidak diikutsertakan dalam persidangan, seperti jumlah sawit hanya menjadi 3 tandan dari sekitar 10 dan mobil pik up untuk mengangkut TBS hasil curian oleh terdakwa Hermawan.

"Dalam rekaman video tangkap tangan jelas ada mobil pik up kok tidak dihadirkan dalam persidangan sebagai barang bukti kan agak aneh. Kemudian aksi pelaku mencuri ini sudah dilakukan berulang-ulang," ungkap Aek didampingi Penasehat Hukum Dr. Andris usai sidang putusan kepada sejumlah awak media.

Pertanyaan tersebut sempat dilontarkan ke Hakim Tunggal saat proses sidang berlangsung yang menangani perkara itu. Tetapi hakim menyatakan, hal itu merupakan kewenangan penyidik kepolisian untuk mengikutsertakan bukti yang menangani kasus tersebut.

Hakim Tunggal PN Bengkalis, Nur Khayyu Koyumi memutuskan terdakwa Hermawan divonis 2 bulan penjara masa percobaan 6 bulan. Apabila dalam waktu ini terdakwa melakukan tindak pidana maka akan dilakukan eksekusi kurungan tersebut.

"Terdakwa terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian ringan dengan hukuman 2 bulan penjara masa percobaan 6 bulan," sebut Hakim.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Rabu, 17 September 2025

Bappenas, Kemenkopangan dan FAO Dorong Pangan Akustik, Dukung Ketahanan Pangan Indonesia


Rabu, 17 September 2025

DLH Kampar Pastikan Sungai Tapung Tidak Tercemar Limbah PKS Tandun


Rabu, 17 September 2025

Sinergitas TNI–Polri dan Warga Desa Bukit Jaya Perkuat Pengamanan Lingkungan


Rabu, 17 September 2025

Kupas Tantangan Pendidikan di Perguruan Tinggi, PKKMB dan Masta Umri Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT


Rabu, 17 September 2025

Kapolres Rokan Hilir Ikuti Apel Akbar Satkamling Polda Riau di Kota Dumai


Rabu, 17 September 2025

GM Pelindo Regional 1 Pekanbaru Ikuti Donor Darah, Sempena Hari Perhubungan Nasional 2025


Rabu, 17 September 2025

Mengenal M. Thahir, Kandidat Calon Ketua PKC PMII Provinsi Riau Asal Cabang Kabupaten Indragiri Hilir


Rabu, 17 September 2025

KAMMI Riau Minta Presiden Bentuk Tim Investigasi Independen Soal Kerusuhan Agustus


Rabu, 17 September 2025

KONI Kuansing, Satu-Satu yang Telah Melakukan Pembinaan Atlet


Rabu, 17 September 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Gelar Upacara Peringati Harhubnas 2025, Bakti Transportasi untuk Negeri


Rabu, 17 September 2025

TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Kecamatan Tanah Putih Jaga Kamtibmas


Rabu, 17 September 2025

Tinjau RSUD Bangkinang, Bupati Kampar Apresiasi Upaya Serius Beri Pelayanan Terbaik


Rabu, 17 September 2025

Diduga Selewengkan Dana Rp1,4 M, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan Polisi


Rabu, 17 September 2025

Perbaikan Lancar, Uji Coba Pemakaian Jembatan Ujung Batu Dilaksanakan Akhir Oktober


Rabu, 17 September 2025

Dikunjungi PWI Riau, Kapolda Tekankan Peran Penting Pers Hijaukan Riau


Selasa, 16 September 2025

Pelantikan dan Mutasi Pejabat Pemkab Kuansing Menunggu Rekomendasi BKN


Selasa, 16 September 2025

Pesepeda Tewas Terlindas Truk di Bengkalis Ditetapkan Tersangka, Kasus Dihentikan


Selasa, 16 September 2025

Gerak Cepat, Gubri Abdul Wahid Janji Perbaiki Jalan Rusak Simpang Minas-Tualang


Selasa, 16 September 2025

Libatkan Helikopter Caracal, TNI - AU dan Singapura Gelar Latihan di Lanud Rsn


Selasa, 16 September 2025

Veri Noverius Resmi Nahkodai Sapma Pemuda Pancasila Pekanbaru