Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Dua Wanita Kurir 5 Kilogram. sabu Ditangkap Aparat di Bandara SSK II Pekanbaru

Riauterkini - PEKANBARU - Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram berhasil digagalkan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru. Dua perempuan muda juga diamankan pada Jumat (03/10/25) itu.

Pengembangan kasus tersebut dilakukan Polda Riau. Dimana pelaku LI (25) dan SD (18) diketahui barang haram tersebut akan dibawa ke Kendari melalui Jakarta.

"Lima kilogram sabu tersebut ditemukan dalam delapan bungkus plastik bening yang disembunyikan di dalam dua koper pelaku,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kendari. Keduanya diupah puluhan juta rupiah.

Tak sampai disitu, Polda Riau juga melakukan penggrebekan di sebuah sebuah rumah kos di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, yang diduga menjadi lokasi pengemasan sabu. Dilokasi tersebut polisi berhasil menangkap AA (46), IS (42), dan YH (27) yang merupakan komplotan jaringan tersebut.

“Dari lokasi penggerebekan, disita tiga bungkus besar sabu seberat tiga kilogram, alat pres, timbangan digital, serta beberapa unit telepon genggam,” terang Kombes Putu.

Diketahui AA yang merupakan residivis kasus narkotika berperan sebagai pengendali jaringan tersebut. Ia yang memberi perintah kepada LI dan SDA untuk membawa sabu menuju Kendari.

Dari hasil pemeriksaan, LI dan SD mengaku sudah tiga kali melakukan perjalanan ke Kendari membawa sabu atas perintah AA. Setiap kali pengiriman, keduanya menerima upah sebesar Rp65 juta/orang.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi ini mencapai lima kilogram sabu. Para tersangka berperan sebagai pemilik, kurir, dan penyimpan narkotika,” kata Kombes Putu.

Polda Riau kini terus mengembangkan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka, masih ada jaringan lain dan barang haram yang disembunyikan di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kombes Putu.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Kamis, 09 Oktober 2025

PGN Serahkan Bantuan CSR 50 Gerobak Sampah dan Insinerator untuk Dukung Pengelolaan Sampah


Kamis, 09 Oktober 2025

22 Hari Operasi, Polres Inhu Amankan 63 Tersangka Narkoba


Kamis, 09 Oktober 2025

BPS Inhil Tanggapi Pertanyaan Tim TPID Terkait Perbedaan Data Inflasi


Kamis, 09 Oktober 2025

Gantikan Kriston, Priyo Tri Laksono Jabat Kalapas Bengkalis


Kamis, 09 Oktober 2025

Ketua TP PKK Inhil Ajak Siswa Terapkan Pola Makan Bergizi Seimbang dan Manfaatkan Pangan Lokal


Kamis, 09 Oktober 2025

BRK Syariah Silaturahmi Bersama ASN Pra Pensiun dan Purnabakti di Rohul


Kamis, 09 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Zoom Meeting Ketapang dan Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Asta Cita Presiden RI


Kamis, 09 Oktober 2025

Kapolres Kuansing Ultimatum Pelaku Anarkis Penertiban PETI Menyerahkan Diri


Kamis, 09 Oktober 2025

Lahan 49 Hektare Diserobot, Ratusan Warga Heruduk BPN Pekanbaru


Kamis, 09 Oktober 2025

Cabai Merah Meroket, Gubri Wahid Turun Tangan Operasi Pasar Murah


Kamis, 09 Oktober 2025

Masyarakat Turut Serta Dalam Meriahkan HUT ke-26 Kuansing


Kamis, 09 Oktober 2025

Petenis Binaan PTPN IV Regional III Kembali Ukir Prestasi Kejurnas Junior


Rabu, 08 Oktober 2025

Bupati Inhil Tinjau Kesiapan MPP Usai Penandatanganan Kerja Sama


Rabu, 08 Oktober 2025

Para Pemimpin Berkumpul di Bali, Bahas Perencanaan Keluarga Berbasis Hak di Asia dan Pasifik


Rabu, 08 Oktober 2025

Nama Kopi Robusta Talang Mamak Diusulkan Jadi Produk Kekayaan Intelektual


Rabu, 08 Oktober 2025

Pra Muswil, Hasil Penjaringan Dua dari Empat Nama Siap Jadi Ketua Umum KBB Riau


Rabu, 08 Oktober 2025

Diikuti 39 Tim, Kejuaraan Divisi I PBVSI Pekanbaru Jaring Atlet Berprestasi


Rabu, 08 Oktober 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Strategi PTPN IV PalmCo Wujudkan Industri Sawit Berkelanjutan


Rabu, 08 Oktober 2025

Jagung Ditanam Serentak di Lubuk Kembang Sari, Pelalawan


Rabu, 08 Oktober 2025

Kapolsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing dan Tanam Pohon di SD Negeri 031 Banjar XII