Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Wanita Kurir 5 Kilogram. sabu Ditangkap Aparat di Bandara SSK II Pekanbaru

Riauterkini - PEKANBARU - Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram berhasil digagalkan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru. Dua perempuan muda juga diamankan pada Jumat (03/10/25) itu.

Pengembangan kasus tersebut dilakukan Polda Riau. Dimana pelaku LI (25) dan SD (18) diketahui barang haram tersebut akan dibawa ke Kendari melalui Jakarta.

"Lima kilogram sabu tersebut ditemukan dalam delapan bungkus plastik bening yang disembunyikan di dalam dua koper pelaku,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kendari. Keduanya diupah puluhan juta rupiah.

Tak sampai disitu, Polda Riau juga melakukan penggrebekan di sebuah sebuah rumah kos di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, yang diduga menjadi lokasi pengemasan sabu. Dilokasi tersebut polisi berhasil menangkap AA (46), IS (42), dan YH (27) yang merupakan komplotan jaringan tersebut.

“Dari lokasi penggerebekan, disita tiga bungkus besar sabu seberat tiga kilogram, alat pres, timbangan digital, serta beberapa unit telepon genggam,” terang Kombes Putu.

Diketahui AA yang merupakan residivis kasus narkotika berperan sebagai pengendali jaringan tersebut. Ia yang memberi perintah kepada LI dan SDA untuk membawa sabu menuju Kendari.

Dari hasil pemeriksaan, LI dan SD mengaku sudah tiga kali melakukan perjalanan ke Kendari membawa sabu atas perintah AA. Setiap kali pengiriman, keduanya menerima upah sebesar Rp65 juta/orang.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi ini mencapai lima kilogram sabu. Para tersangka berperan sebagai pemilik, kurir, dan penyimpan narkotika,” kata Kombes Putu.

Polda Riau kini terus mengembangkan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka, masih ada jaringan lain dan barang haram yang disembunyikan di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kombes Putu.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri EMP Mengajar di SDN 003 Rantau Bais, Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Kakek di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan


Senin, 09 Maret 2026

UNDP Luncurkan ASEAN Responsible Business Collective untuk Bantu Perusahaan Terapkan Standar Global Baru


Senin, 09 Maret 2026

Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu


Senin, 09 Maret 2026

Antisipasi Bencana Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat


Senin, 09 Maret 2026

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Polda Riau Gelar Rakor Operasi Ketupat


Senin, 09 Maret 2026

Musrenbang di Sabak Auh, Wabup Siak: Fokus Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan APBD


Senin, 09 Maret 2026

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Dua Terdakwa Kasus Sabu di Rohil Divonis 3 Tahun Penjara


Senin, 09 Maret 2026

Kalapas Bengkalis : Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi ke Masyarakat


Senin, 09 Maret 2026

Dishub Petakan Titik Rawan Kecelakaan Ruas Jalan Lintas di RIau


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Pelalawan Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


Senin, 09 Maret 2026

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana untuk Mengatasi Krisis Iklim


Senin, 09 Maret 2026

Siswa Kecewa, MBG SDN 028 Rengat Barat Inhu Ditunda


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Ukui Bangunkan Warga Dalam Grebek Sahur Selama Ramadhan


Senin, 09 Maret 2026

Movie Time Sambil Ngabuburit, Capella Honda Gelar Event PCX Premium Movie Ride


Senin, 09 Maret 2026

Siak Perkuat Sinergi Pentahelix, Perusahaan Wajib Sinkronkan CSR dengan Program Daerah