Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pengendali 87 Kg Sabu di Bengkalis Diputus Nihil, Kurir Dihukum Seumur Hidup dan 10 Tahun Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga terdakwa kasus narkotika jaringan internasional yang melibatkan penyelundupan 87,6 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi dari Malaysia ke Indonesia.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu (22/10/25), terdakwa Anton alias Nurdin diputus nihil, karena sebelumnya telah divonis hukuman mati dalam perkara lain dengan barang bukti 97 kilogram sabu.

Dua terdakwa lainnya, Julis Murdani alias Bado bin Zainal Abidin dan Ihsan Firdaus bin Bujang bin Rozali, mendapat vonis berbeda. Julis dijatuhi pidana seumur hidup, sementara Ihsan dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider dua bulan kurungan.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut pidana mati untuk ketiganya.

Humas PN Bengkalis Toha Wiku Aji menjelaskan, majelis hakim mempertimbangkan peran masing-masing terdakwa berdasarkan fakta persidangan.

“Terdakwa Anton dipidana nihil karena sudah dijatuhi hukuman maksimal, yaitu pidana mati. Sehingga tidak dapat lagi dijatuhi hukuman baru,” ujar Toha kepada riauterkini.com, Kamis (23/10/25).

“Sementara terdakwa Julis Murdani diputus seumur hidup karena berperan sebagai penghubung utama yang menerima perintah langsung dari Anton. Adapun Ihsan Firdaus hanya diajak oleh Julis dan keterlibatannya baru pertama kali,” tambahnya.

Majelis menilai, peran Ihsan yang relatif kecil serta fakta bahwa ia tidak mengetahui keseluruhan jaringan menjadi alasan meringankan hukuman.

Kasus ini bermula dari operasi Satresnarkoba Polres Bengkalis yang membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Anton, yang saat itu menjadi narapidana di Rutan Kelas II B Dumai, diketahui mengatur penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui kaki tangannya di Bengkalis.

Pada Ahad (9/2/25), Anton menerima telepon dari buron bernama Bang Basa alias Bobi (DPO) yang memberi tahu bahwa paket narkotika siap dijemput di Malaysia.

Anton kemudian menghubungi Julis Murdani untuk mengatur pengiriman barang haram itu, dengan imbalan Rp400 juta. Julis mengajak dua rekannya, Ihsan Firdaus dan Alang (DPO), yang masing-masing dijanjikan upah Rp25 juta.

Mereka berangkat menggunakan speedboat bermesin Yamaha 85 PK dari Sungai Merambung, Bengkalis menuju perairan Malaysia. Setibanya di Sungai Amat, mereka menerima lima karung goni berisi sabu dan satu tas berisi ekstasi berbagai logo seperti Barcelona dan Mercedes-Benz.

Upaya penyelundupan itu gagal setelah Tim Elang Malaka Satresnarkoba Polres Bengkalis mencurigai pergerakan speedboat yang ditumpangi Julis dan Ihsan di perairan Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

Saat diminta berhenti, keduanya berusaha kabur hingga terjadi pengejaran di tengah malam. Sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (12/2/2025), petugas berhasil menghentikan dan menangkap keduanya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 87,6 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Anton di dalam penjara.

Pengembangan penyidikan mengarah ke Rutan Dumai, tempat Anton ditahan. Petugas menemukan dua unit ponsel yang digunakan untuk mengatur transaksi lintas negara.

Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp130 miliar di pasaran gelap. Aparat kepolisian masih memburu tiga tersangka lainnya, yakni Bang Basa alias Bobi, Alang, dan Ujang alias Kodong, yang hingga kini berstatus buronan (DPO).

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kabupaten Bengkalis dalam kurun dua tahun terakhir, sekaligus memperlihatkan bagaimana jaringan narkotika internasional masih aktif beroperasi dengan kendali dari balik jeruji besi.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Rabu, 22 Oktober 2025

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun


Rabu, 22 Oktober 2025

Gerimis Tak Halangi 700 Santri di Rohil Rayakan Hari Santri Nasional X


Rabu, 22 Oktober 2025

Puncak HUT ke 20 Mal SKA, J-Rocks Akan Hadir Menghibur Masyarakat Pekanbaru


Rabu, 22 Oktober 2025

Gubri : Jadikan Hari Santri Momentum Meneguhkan Janji dan Iman


Rabu, 22 Oktober 2025

Gerimis Tak Halangi 700 Santri di Rohil Rayakan Hari Santri Nasional X


Rabu, 22 Oktober 2025

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar


Rabu, 22 Oktober 2025

Polres Pelalawan Gelar Donor Darah Serentak, Peringati HUT Humas Polri ke-74


Rabu, 22 Oktober 2025

Antisipasi Musim Hujan, Polsek Tanah Putih Pantau Debit Air Sungai Rokan di Ujung Tanjung


Rabu, 22 Oktober 2025

Lanud Rsn Pekanbaru Lahirkan Penerbang Tempur Muda


Rabu, 22 Oktober 2025

Penjelasan BBKSDA Riau Terkait Tiga Ekor Harimau Serang Warga Inhu


Rabu, 22 Oktober 2025

Gelar Patroli, Polisi Pastikan Keamanan Lingkungan di Pelalawan


Rabu, 22 Oktober 2025

Penundaan Musda Golkar Riau Harus Jadi Momentum Kembalikan Kejayaan Partai


Rabu, 22 Oktober 2025

Lakalantas di Jembatan Inuman, Kuansing Seorang Pelajar Dikabarkan Tewas di Tempat


Rabu, 22 Oktober 2025

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dukung Permata Food Pekanbaru Tingkatkan Daya Saing Melalui Pelatihan UMK Academy


Rabu, 22 Oktober 2025

Dinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis


Rabu, 22 Oktober 2025

Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 10 Kilogram Sabu di Dumai


Rabu, 22 Oktober 2025

Polres Rohil Gerak Cepat Redam Bentrok Warga Balam Sempurna dengan Pihak PT. UTS


Rabu, 22 Oktober 2025

Pengusaha dan Ketua Perbakin Riau, Deddy Handoko Meninggal Dunia


Selasa, 21 Oktober 2025

Qori Asal Kuansing Harumkan Riau di Tingkat Nasional


Selasa, 21 Oktober 2025

Ini Empat Nama Penantang Zukri Calon Ketua PDIP Riau