Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Klarifikasi PT SBP Soal Isu Kepungan Sialang Mudo: Tegaskan Komitmen Pelestarian dan Kepastian Hukum

Riauterkini-PELALAWAN — PT Surya Bratasena Plantations (SBP) angkat suara terkait permasalahan yang berkembang mengenai Kepungan Sialang Mudo, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan media dengan narasi bahwa perusahaan melakukan perusakan hutan adat.

Dalam klarifikasinya yang di kirim ke redaksi, PT SBP menjelaskan, bahwa permasalahan ini berawal dari adanya klaim yang berbeda soal luasan dan batas-batas Kepungan Sialang Mudo antara masyarakat Anak Betino Suku Lubuk dan pihak perusahaan. Berdasarakan hasil tinjuan lewat visual maaping dan tracking area oleh tim PT SBP bahwa dalam areal tersebut terdapat bukaan atau alih fungsi hutan menjadi lahan sawit, karet, dan belukar (sisa bukaan tutupan) yang menurut perusahaan dilakukan oleh oknum tertentu di luar perusahaan.

“Pertanyaan pentingnya adalah justifikasi hukum apa yang harus disuarakan jika kerusakan itu justru berasal dari pihak di luar perusahaan,” ujar pihak PT SBP dalam pernyataannya, Kamis (23/10/2025).

PT SBP juga menegaskan bahwa Kepungan Sialang Mudo merupakan bagian dari High Conservation Value (HCV) atau Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dengan kategori NKT 6.1, sesuai standar sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang wajib dipatuhi oleh pelaku usaha perkebunan kelapa sawit. Hasil-hasil pemantauan atas kondisi eksisting NKT dilaporkan rutin setiap semester ke sejumlah instansi terkait, termasuk kondisi tutupan Kepungan Sialang Mudo yang sebagian telah beralih fungsi tersebut.

Menyangkut penyelesaian masalah, PT SBP menekankan pentingnya pendekatan objektif-formil, melalui penegakan hukum (law enforcement) untuk mencapai kepastian hukum yang jelas dan menyeluruh.

PT SBP berharap proses tindak lanjut yang melibatkan berbagai instansi terkait bisa menghasilkan keputusan objektif dan holistik yang mengikat semua pihak. Hal ini penting guna memperkuat komitmen bersama melindungi kondisi eksisting NKT dan aspek lingkungan di masa mendatang.

Klarifikasi ini menegaskan posisi PT SBP sebagai pelaku usaha yang bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah operasionalnya.*(rls/ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Rabu, 22 Oktober 2025

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun


Rabu, 22 Oktober 2025

Gerimis Tak Halangi 700 Santri di Rohil Rayakan Hari Santri Nasional X


Rabu, 22 Oktober 2025

Puncak HUT ke 20 Mal SKA, J-Rocks Akan Hadir Menghibur Masyarakat Pekanbaru


Rabu, 22 Oktober 2025

Gubri : Jadikan Hari Santri Momentum Meneguhkan Janji dan Iman


Rabu, 22 Oktober 2025

Gerimis Tak Halangi 700 Santri di Rohil Rayakan Hari Santri Nasional X


Rabu, 22 Oktober 2025

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar


Rabu, 22 Oktober 2025

Polres Pelalawan Gelar Donor Darah Serentak, Peringati HUT Humas Polri ke-74


Rabu, 22 Oktober 2025

Antisipasi Musim Hujan, Polsek Tanah Putih Pantau Debit Air Sungai Rokan di Ujung Tanjung


Rabu, 22 Oktober 2025

Lanud Rsn Pekanbaru Lahirkan Penerbang Tempur Muda


Rabu, 22 Oktober 2025

Penjelasan BBKSDA Riau Terkait Tiga Ekor Harimau Serang Warga Inhu


Rabu, 22 Oktober 2025

Gelar Patroli, Polisi Pastikan Keamanan Lingkungan di Pelalawan


Rabu, 22 Oktober 2025

Penundaan Musda Golkar Riau Harus Jadi Momentum Kembalikan Kejayaan Partai


Rabu, 22 Oktober 2025

Lakalantas di Jembatan Inuman, Kuansing Seorang Pelajar Dikabarkan Tewas di Tempat


Rabu, 22 Oktober 2025

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dukung Permata Food Pekanbaru Tingkatkan Daya Saing Melalui Pelatihan UMK Academy


Rabu, 22 Oktober 2025

Dinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis


Rabu, 22 Oktober 2025

Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 10 Kilogram Sabu di Dumai


Rabu, 22 Oktober 2025

Polres Rohil Gerak Cepat Redam Bentrok Warga Balam Sempurna dengan Pihak PT. UTS


Rabu, 22 Oktober 2025

Pengusaha dan Ketua Perbakin Riau, Deddy Handoko Meninggal Dunia


Selasa, 21 Oktober 2025

Qori Asal Kuansing Harumkan Riau di Tingkat Nasional


Selasa, 21 Oktober 2025

Ini Empat Nama Penantang Zukri Calon Ketua PDIP Riau