Riauterkini-BENGKALIS- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk segera melakukan transformasi sistem pengelolaan layanan penyeberangan Roll on-Roll off (RoRo) dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Desakan itu disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, usai melakukan kunjungan dan observasi lapangan di Pelabuhan RoRo Sungai Selari dan Air Putih, Rabu (29/10/25).
Menurut Bambang, pihaknya telah menyampaikan kajian dan saran kepada sejak tahun 2023 terkait peralihan sistem pengelolaan RoRo menjadi BLUD. Namun hingga kini, transformasi tersebut belum juga terealisasi.
“Kita melihat sarana dan prasarana sudah mulai membaik dan bersih. Namun yang terpenting belum terlaksana, yaitu perubahan sistem pengelolaan dari UPT ke BLUD. Ini sangat penting agar kebijakan tata kelola dan pelayanan penyeberangan bisa berjalan lebih profesional dan efektif,” ujar Bambang kepada wartawan, Kamis (30/10/25).
Ia menjelaskan, penerapan sistem BLUD akan memberikan keleluasaan manajemen dalam pengambilan kebijakan, baik dari sisi keuangan maupun pelayanan publik. Hal itu diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan penyeberangan antar pulau di Bengkalis.
“Dengan BLUD, koordinasi, kewenangan, tata kelola administrasi dan keuangan akan lebih cepat dan mandiri. Pengelolaan bisa lebih profesional serta mampu memastikan kapal beroperasi tepat waktu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bambang mencontohkan bahwa sistem BLUD bukan hal baru di lingkungan pemerintahan daerah. Saat ini, sejumlah rumah sakit, puskesmas, bahkan beberapa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Pekanbaru telah berhasil menerapkan sistem tersebut dengan hasil positif.
“Apabila terjadi gangguan operasional, misalnya kapal docking, BLUD wajib menjamin minimal tiga kapal tetap beroperasi. Mekanisme seperti ini tidak bisa dijalankan jika masih menggunakan pola UPT yang sangat birokratis,” tambahnya.
Dalam observasi tersebut, Ombudsman juga menyoroti lemahnya respon Dinas Perhubungan Bengkalis terhadap rencana peralihan BLUD.
“Kami belum mendapatkan jawaban pasti dari Dishub terkait kepastian pembentukan BLUD dan jaminan minimal tiga kapal sebagai layanan dasar. Hasil temuan ini akan kami sampaikan langsung kepada Sekda Bengkalis. Termasuk mendesak Pemkab untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, SDM, dan pimpinan OPD terkait, karena persoalan ini terus berulang tanpa perbaikan signifikan,” ujarnya.
Bambang menekankan, pelayanan penyeberangan RoRo merupakan wajah utama pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.
"RoRo adalah pintu gerbang bagi masyarakat dan tamu dari luar. Jika pengelolaannya buruk, muncul kecurangan atau penyerobotan oleh oknum, hal itu akan merusak citra seluruh pelayanan publik di Bengkalis,” pungkasnya.***(dik)