
Riauterkini-PEKANBARU— Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (ODA) Provinsi Riau pada Rabu, 12 November 2025. Agenda ini berfokus pada evaluasi realisasi anggaran tahun 2025 serta pemaparan rencana kerja tahun 2026, khususnya terkait program fasilitasi pemerintahan umum, kerjasama daerah, administrasi kepegawaian, dan penanganan batas wilayah antar kabupaten/kota maupun antarprovinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan ODA John Armedi Pinem memaparkan kondisi terkini realisasi anggaran dan sejumlah kendala yang dihadapi sepanjang tahun berjalan. Ia menyampaikan bahwa beberapa kegiatan mengalami penyesuaian akibat keterbatasan anggaran daerah. Meski demikian, pihaknya tetap memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan.
“Mengingat kondisi keuangan daerah, beberapa kegiatan belum bisa dianggarkan penuh. Namun kami tetap memfokuskan pada program penting seperti penyelesaian batas wilayah dan penguatan kerjasama antar daerah,” ujar John.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hashim memberikan perhatian khusus terhadap percepatan penyelesaian batas wilayah, terutama antara Provinsi Riau dengan Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Ia menekankan pentingnya memastikan progres dan dampak program penegasan batas tersebut.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut program batas wilayah ini, terutama pada titik perbatasan seperti Riau–Sumatera Utara. Ini penting untuk kepastian administrasi dan pelayanan publik,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, John Armedi Pinem menjelaskan perkembangan yang telah dicapai. Saat ini, pemerintah tengah menuntaskan pembangunan sembilan pilar batas antara Provinsi Riau dan Sumatera Utara. “Kami telah menyiapkan peta dan sedang menyelesaikan pembangunan sembilan pilar batas. Setelah sistemnya dibuka, hasil penetapan batas ini akan menjadi dasar hukum resmi dan masuk ke sistem peta nasional,” jelasnya.
Anggota Komisi I, Hardianto serta M. Amal Fatullah, turut menekankan bahwa penyelesaian batas wilayah merupakan agenda prioritas yang harus diselesaikan melalui koordinasi lebih intensif antar pemerintah daerah dan kementerian terkait.
Mereka menegaskan bahwa kepastian batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut pelayanan publik, keamanan masyarakat, dan identitas daerah. “Kepastian batas wilayah sangat penting untuk stabilitas, penataan wilayah, dan pelayanan kepada masyarakat di perbatasan. Kami mendorong percepatan penyelesaian melalui kerja sama antardaerah,” ujar Hardianto.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan produktif, di mana anggota Komisi I memberikan berbagai masukan terkait efektivitas penggunaan anggaran, sinergi antarinstansi, serta peningkatan transparansi pelaksanaan program pemerintahan daerah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Nur Azmi Hashim, didampingi Sekretaris Komisi I, M. Amal Fatullah, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya: Hardianto, Sumardhani, Zirnata, Ade Firmansyah, dan Zulaikha. Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, John Armedi Pinem, beserta jajaran staf Biro Pemerintahan Otda.
Dengan terselenggaranya RDP ini, Komisi I berharap adanya peningkatan sinergi antarinstansi dan percepatan dalam penyelesaian isu-isu krusial pemerintahan daerah, khususnya terkait batas wilayah dan penguatan tata kelola yang efektif serta berkelanjutan.***(adv)