Riauterkini - PEKANBARU - Tahun 2025 menjadi fase penuh ujian bagi Provinsi Riau. Beragam persoalan silih berganti datang, mulai dari tekanan ekonomi, dinamika hukum dan politik, hingga konflik sosial yang menguji ketahanan masyarakat.
Dalam situasi yang tidak mudah itu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengajak seluruh elemen untuk menjadikan pengalaman sebagai cermin introspeksi sekaligus pijakan menatap masa depan dengan optimisme.
Kondisi tersebut diperparah oleh persoalan penetapan kawasan hutan yang semula diharapkan membawa keadilan. Namun dalam praktiknya justru menimbulkan kegelisahan. Hak masyarakat tempatan dan kawasan adat dinilai terpinggirkan, bahkan terkesan dicurangi, sehingga memunculkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat adat.
Meski demikian, waktu terus berjalan dan tantangan harus dihadapi. LAMR menegaskan bahwa seluruh dinamika yang terjadi sepanjang 2025 menjadi pengingat penting untuk kembali pada jati diri, melakukan introspeksi, dan memperkuat kebersamaan.
“Sebagai masyarakat Melayu yang diajarkan untuk berserah diri kepada Ilahi, kita patut bersyukur masih diberi kesempatan hidup dan berjuang. Apa yang telah berlalu bukanlah akhir, melainkan proses untuk menguatkan langkah ke depan,” demikian disampaikan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, dalam acara Sembang-sembang pers Refleksi LAMR 2025 Optimisme 2026, Selasa (30/12/25).
Di tengah berbagai ujian, LAMR mencatat sejumlah capaian penting sepanjang 2025. Kerja-kerja nyata lembaga adat ini dinilai meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. LAMR memimpin dan merangkul berbagai elemen masyarakat dalam upaya mengantarkan Riau menuju pengakuan sebagai daerah istimewa.
Sebuah posisi yang dinilai layak karena kontribusi dan kekhasan budaya Melayu yang dimiliki. Salah satu capaian strategis adalah kembalinya pusat lembaga adat rumpun Melayu ke Riau untuk dikembangkan dalam skala Nusantara.
Sementara Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyatakan, pelajaran Budaya Melayu Riau juga telah terdaftar dalam data pendidikan nasional, menjadi tonggak penting dalam pelestarian identitas budaya melalui jalur pendidikan formal.
"LAMR juga telah menyelesaikan kajian pengusulan Syekh Abdul Wahab Rokan sebagai Pahlawan Nasional," ungkap Datuk Ikram Jamil.
Kajian tersebut, paparnya disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Di bidang literasi budaya, LAMR kembali menerbitkan buku Tunjuk Ajar Melayu sebagai rujukan nilai dan kearifan lokal.
Dalam ranah kebijakan, LAMR mendorong kuat terwujudnya Peraturan Daerah tentang Pemajuan Budaya Melayu.
Sejumlah program strategis pun telah dirancang untuk tahun 2026, di antaranya produksi video rutin Serindit Bercericit, pemetaan kawasan adat, serta penguatan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Optimisme menatap 2026 juga didukung oleh tingginya partisipasi masyarakat. Sepanjang 2025, LAMR tercatat menerima 416 kunjungan masyarakat, melakukan 250 kali kunjungan ke berbagai pihak, serta melaksanakan 41 program kegiatan.
Dengan capaian tersebut, LAMR menyatakan keyakinan bahwa tahun 2026 akan menjadi fase penguatan dan kemajuan budaya Melayu di Riau.
“Kepada Allah SWT jualah kita memohon, semoga seluruh ikhtiar ini mendapat rida dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat Riau,” tutup Datuk Ikram. ***(mok)