Riauterkini - PEKANBARU – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, DPRD Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 3,049 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna, Sabtu malam (17/1/2026) kemarin, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, M. Dikky Suryadi, dan Andry Saputra, serta dihadiri Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
Meski digelar di malam akhir pekan, antusiasme anggota dewan cukup tinggi. Dari 50 anggota DPRD, sebanyak 47 hadir mengikuti rapat yang dimulai sekitar pukul 20.45 WIB. Pengesahan diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar)DPRD Kota Pekanbaru.
Juru bicara Banggar, Irman Sasrianto, menyebutkan bahwa APBD 2026 sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
“APBD Kota Pekanbaru 2026 disahkan sebesar Rp 3,049 triliun, turun sekitar Rp 162 miliar dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp 3,21 triliun,” ujar Irman.
Setelah laporan Banggar, Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung membacakan draf berita acara pengesahan, dan Ketua DPRD Isa Lahamid menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan. Hasilnya bulat, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju. Pengesahan resmi kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Agung Nugroho bersama pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Agung mengapresiasi kerja keras Banggar dan seluruh anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan APBD 2026.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota Banggar serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan APBD 2026 ini. Semoga APBD ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, fokus APBD 2026 akan diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi UMK, pendidikan, sosial, serta pelestarian budaya Melayu, dan seluruh saran DPRD akan ditindaklanjuti.
Agung juga mengakui pembahasan APBD sempat berjalan alot, hingga muncul opsi penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), namun eksekutif dan legislatif akhirnya mencapai kesepakatan.
“Sekarang sudah resmi menjadi APBD. Terima kasih, semoga Kota Pekanbaru semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid menegaskan tidak ada perubahan signifikan dari KUA-PPAS hingga APBD disahkan. Ia memastikan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi, termasuk persoalan banjir dan perbaikan drainase.
“Insyaallah, infrastruktur pelayanan publik dan mitigasi banjir masuk dalam anggaran tahun ini,” tutup Isa. ***(Dan)