Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran



Riauterkini-PEKANBARU- Dalam hukum pidana pada prinsipnya pertanggung jawaban personal atau individual seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dikarenakan jabatan yang melekat padanya tanpa bukti adanya niat jahat (mens rea) atau penyelewengan yang dilakukan secara pribadi.

”Pertanggungjawaban pidana pada prinsipnya, siapa yang berbuat, dia yang bertanggung jawab. Jika ada keputusan bersama yang diambil sesuai aturan dan tanpa niat jahat, maka unsur pidana tidak dapat terpenuhi,” terang DR Erdiansyah, S.H., M.H, ahli hukum pidana dan juga dosen Fakultas Hukum UNRI yang dihadirkan sebagai saksi ahli pada sdang korupsi pembangunan hotel di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (20/1/26).

Saksi yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa H Muslim, mantan Ketua DPRD Kuansing periode 2009 – 2014 itu juga mengatakan, terkait keterlibatan DPRD dalam pengesahan APBD yang berujung pada kerugian negara, ahli menjelaskan adanya pemisahan peran yang tegas antara legislatif dan eksekutif.

"DPRD memiliki fungsi pengawasan dan persetujuan anggaran, namun tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan teknis di lapangan," ujarnya dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Delta Tantama SH MH.

Diilustrasikan bahwa jika eksekutif mengajukan anggaran dan disetujui oleh DPRD, maka tanggung jawab penuh atas penggunaan uang tersebut berada di tangan eksekutif sebagai pelaksana.

"Lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan menjalankan anggaran. Jika terjadi kegagalan atau penyelewengan dalam pelaksanaan teknis, maka pihak eksekutiflah yang harus bertanggung jawab secara pidana, bukan legislatif,” tegasnya.

Ahli juga menyoroti terkait penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjelaskan bahwa unsur-unsur dalam pasal tersebut, seperti memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi,” bersifat alternatif.

Jaksa wajib membuktikan setidaknya satu dari unsur tersebut secara jelas dan konkret, termasuk pembuktian mengenai perbuatan melawan hukum baik secara formil maupun materiil.

"Perbuatan melawan hukum harus diuraikan secara cermat dan jelas dalam dakwaan, baik itu pelanggaran terhadap undang-undang (formil) maupun pelanggaran terhadap asas kepatutan di masyarakat (materiil),” tuturnya.

Terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya Teguh, SH tampak puas atas keterangan saksi ahli.

Seperti diketahui, perkara tindak pidana korupsi yang menjerat terdakwa terkait penyimpangan penganggaran kegiatan pembebasan tanah untuk pembangunan Hotel Kuantan Singingi, di samping Gedung Abdoer Rauf Tahun Anggaran 2014.

Pembangunan hotel tersebut berawal dari kebijakan Bupati Kuantan Singingi saat itu, H Sukarmis, yang memindahkan lokasi proyek ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa perencanaan dan kajian kelayakan.

Pemerintah Daerah menganggarkan dana sebesar Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan. Kemudian Rp47,7 miliar untuk pembangunan fisik hotel yang bersumber dari APBD.

Dalam proses pembahasan anggaran, terdakwa Muslim selaku Ketua DPRD Kuansing saat itu berperan aktif menyetujui dan mengesahkan usulan tanpa dasar perencanaan yang sah. Bahkan, ditemukan sejumlah rekayasa administrasi dan penyalahgunaan wewenang.

Pembangunan hotel tersebut, dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp46,5 miliar dan selesai pada April 2015. Namun hotel itu tidak pernah dimanfaatkan karena tidak adanya dasar hukum pengelolaan seperti Perda penyertaan modal dan pembentukan BUMD.

Akibat kelalaian dan penyimpangan tersebut, bangunan hotel kini terbengkalai dan mengalami kerusakan fisik sebesar 56,32 persen dan mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Berdasarkan audit BPKP dan BPK RI Perwakilan Riau, ditemukan kerugian negara Rp22.637.294.608.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Minggu, 20 September 2026

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan


Minggu, 20 September 2026

A Riza Patria Lantik IARMI Riau, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Diberi Baret Kehormatan


Minggu, 20 September 2026

Sekolah di Pelalawan Tetap Tatap Muka 21-23 September, Kualitas Udara Terus Dipantau


Minggu, 20 September 2026

Pertamina Patra Niaga Unit Dumai Produksi Sungai Pakning Perkuat Pencegahan dan Penanganan Karhutla


Minggu, 20 September 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif


Sabtu, 19 September 2026

Terpilih Aklamasi, Multihadi Resmi Nahkodai Pengda IAGI Riau


Sabtu, 19 September 2026

Digagas Ninik Mamak, Pemerintah, Dunia Usaha dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Sontang-Kasang Padang


Sabtu, 19 September 2026

Helat Pelalawan ke-27 Digelar 8-12 Oktober, Pemkab Siapkan 150 Stand Gratis untuk UMKM


Sabtu, 19 September 2026

HUT ke-27 Kuansing Bakal Dimeriahkan Perlombaan Tradisional


Sabtu, 19 September 2026

Tiga Heli WB Hari Ini Dikerahkan Padamkan Karhutla di Kuala Cenaku dan Desa Semambu Inhil


Sabtu, 19 September 2026

PT Arara Abadi Gerak Cepat Bersama TNI, Polri Kendalikan Karhutla di Mempura-Siak


Sabtu, 19 September 2026

Sambut Tabligh Akbar UAS, Personel Polsek Tanah Putih Pasang Spanduk di Masjid dan Pasar


Sabtu, 19 September 2026

Satresnarkoba Polres Rohil Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Wisma Panipahan


Sabtu, 19 September 2026

Sempat Hilang Pemuda di Kuansing Ditemukan di Sebuah Danau Rawa


Jumat, 18 September 2026

Sinergi dengan Polda Riau, Tokoh Masyarakat Kuansing Mardianto Manan Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Jumat, 18 September 2026

‎Dibuka Camat, MTQ XXI Kelurahan Kulim Bergema, Dihadiri Ratusan Warga


Jumat, 18 September 2026

Satgas Udara Optimalkan OMC dan Heli WB Tanggulangi Karhutla di Riau


Jumat, 18 September 2026

Jumat Curhat, Polisi Ukui Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas


Jumat, 18 September 2026

Perkenalkan Pacu Jalur, GOW Kuansing Kunjungi Kabupaten Lima Puluh Kota


Jumat, 18 September 2026

PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Raih Penghargaan Pelaksana Donor Darah Terbanyak