Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar

Riauterkini - PEKANBARU - Muflihun yang merupakan mantan Pk Walikota Pekanbaru menggugat Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebesar 15 miliar rupiah. Gugatan ini terkait tindakan penyitaan harta benda milik Muflihun yang telah dinyatakan tidak sah dan tidak berdasar hukum oleh Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kuasa hukum Muflihun Weny Fiaty SH dari Law Firm AY Lawyers menjelaskan gugatan PMH itu berangkat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Dimana Polda Riau selaku sebelumya melakukan penyitaan terhadap satu unit rumah di Kota Pekanbaru dan satu unit apartemen di Kota Batam milik Muflihun.

“Fakta hukum yang tidak terbantahkan adalah bahwa Putusan Praperadilan Nomor 11/Pid.Prap/2025/PN Pbr tanggal 17 September 2025 secara tegas menyatakan tindakan penyitaan tersebut tidak sah, cacat hukum, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, serta memerintahkan pemulihan kedudukan hukum dan kepemilikan klien kami,” ujarnya kepada awak media.

Weny mengatakan tindakan penyitaan tersebut dilakukan pada l Muflihun berstatus sebagai Calon Wali Kota (Cawako) Pekanbaru dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 lalu. Bahka penyitaan tersebut dipublikasikan pada masa hari tenang pada Pilwako 2024 yang juga menjelang pemungutan suara

"Tindakan Polda Riau itu berdampak langsung dan signifikan terhadap aktivitas politik, reputasi, kehormatan, serta kepentingan hukum dan sosial Muflihun. Akibat langsung dari tindakan penyitaan yang tidak sah tersebut, klien kami menderita kerugian materiil berupa hilangnya manfaat ekonomi dan terganggunya penguasaan serta pemanfaatan harta benda, serta kerugian imateril berupa penderitaan batin, tekanan psikologis, rasa tidak aman, dan tercemarnya nama baik di tengah masyarakat,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp5.000.000.000, dan ganti rugi imateril sebesar Rp10.000.000.000, serta pemulihan nama baik dan pernyataan bahwa kerugian yang dialami bersifat berkelanjutan (continuing damages) selama masih terdapat ketidakpastian hukum dan stigma publik.

Weny menegaskan bahwa gugatan PMH ini bukan untuk menguji kembali keabsahan tindakan penyitaan, karena hal tersebut telah diputus dan dinyatakan tidak sah oleh pengadilan. Namun semata-mata untuk menuntut pertanggungjawaban perdata atas kerugian nyata yang timbul akibat perbuatan melawan hukum aparat negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

“Klien kami menghormati proses hukum dan menempuh seluruh upaya hukum secara sah, terbuka, dan beritikad baik. Gugatan ini adalah bentuk pencarian keadilan konstitusional, agar prinsip negara hukum dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan,” imbuhnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Minggu, 15 Pebruari 2026

Antisipasi Kebutuhan Ramadan, KDD RAPP Perkuat Stok Bank Darah di Riau


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Patroli Rutin, Polsek Tanah Putih Pastikan Pipa PHR Aman


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Pertama di Indonesia: Jakarta Luncurkan SDGs Corner di Museum Bahari


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Kesulitan Air, 10 Hektar Lahan Gambut di Rupat Terbakar


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Personil BPBD dan Damkar Riau dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Pelalawan


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Aang Ananda Pimpin IKA Faperta Unri 2026-2030


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Anggota DPR RI Komisi IX Sosialisasikan Program MBG di Sintong, Ratusan Warga Antusias Hadir


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Launching di Gramedia, Buku Musim yang Tak Sempat Kita Miliki Sapa Penggemar di Pekanbaru


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Kasus Perselingkuhan ASN, Dulu di Dispar Riau, Kini RSUD Arifin Achmad


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Jelang Ramadan, Polisi Ukui Imbau Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Olahraga Bersama, Polres Rokan Hilir Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Soliditas Jelang Ramadan


Sabtu, 14 Pebruari 2026

PGN Area Pekanbaru Apresiasi PAM Obvit Polda Perkuat Komitmen Green City


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Wisata Kuliner Kampung Durian Runtuh Siapkan Menu Spesial Ramadhan, Mulai Daging Salai Hingga Masak Kemak


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Lapas Telukkuantan Over Kapasitas, Pemkab Kuansing Perjuangkan Dana Pusat


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Jual Pil Perusak Otak di Kafe, Dua Pemuda di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Produksi PKO PTPN IV PalmCo di Kampar Tembus 115.000 Ton Sepanjang 2025


Jumat, 13 Pebruari 2026

Audiensi dengan Kementerian Transmigrasi, Wabup Kuansing Perjuangkan Ruas Jalan Kawasan Ekstrans


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut HBKN 2026, Kecamatan Tanah Putih Laksanakan Pangan Murah Serentak Nasional


Jumat, 13 Pebruari 2026

BRK Syariah Gelar Tarhib Ramadan 1447 H, Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial


Jumat, 13 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Akan Distribusikan PPPK untuk Penyesuaian Kebutuhan Riil OPD