Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rudapaksa Bocah Satu Tahun, Seorang Ayah Tiri di Inhu Ditahan Polsek Pasir Penyu, Inhu

Riauterkini-RENGAT-Seorang ayah tiri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang baru berusia satu tahun, akibat perbuatan nya terhadap bocah perempuan yang semestinya dilindungi tersebut. Ayah tiri dajal di Kelurahan Tanah Merah diamankan Polsek Pasir Penyu.

Diamankan nya ayah tiri yang tega melakukan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan yang baru berusia satu tahun, dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH yang menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak serta kerahasiaan identitas korban.

“Benar, Polsek Pasir Penyu telah mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Saat ini proses hukum sedang berjalan dan korban mendapat perlindungan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar nya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pertengahan Januari 2026 di kediaman korban. Kecurigaan awal muncul dari ibu kandung korban yang melihat adanya kondisi tidak wajar pada anaknya. Merasa khawatir, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi, mengecek tempat kejadian perkara, serta membawa korban untuk mendapatkan pemeriksaan medis guna kepentingan hukum dan perlindungan kesehatan korban,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku yang merupakan bapak tiri korban. Penangkapan dilakukan pada Selasa 3 Februari 2026, setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar tempat tinggalnya. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan,” tegasnya.

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius, profesional, dan berkeadilan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

“Anak adalah amanah yang harus kita lindungi bersama. Peran keluarga, masyarakat, dan negara sangat penting untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Berita Lainnya

Minggu, 19 April 2026

Musyawarah Serentak DPC PAN Se-Riau Digelar Virtual, Pelalawan Bidik Satu Kursi di Setiap Dapil


Minggu, 19 April 2026

Tiga DPC Sudah Gelar Muscab, PPP Riau Targetkan Semua Daerah Rampung Awal Mei


Minggu, 19 April 2026

Dandim 0314 Inhil Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Wilayah Perairan Gaung


Minggu, 19 April 2026

Polisi Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, Satu DPO Diburu


Minggu, 19 April 2026

Polisi di Ukui Pelalawan Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Khidmat


Minggu, 19 April 2026

Kebakaran Hanguskan Gedung SMP Al-Hitidyah di Teluk Pulai, Rohil


Minggu, 19 April 2026

Lewat Night Run 2026, Polres Rohil Ajak Warga Panipahan Jaga Keamanan Bersama


Minggu, 19 April 2026

Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk Sambangi Warga, Ajak Tingkatkan Kamtibmas dan Waspada Narkoba


Minggu, 19 April 2026

Ratusan Petenis Ikuti Piala PTPN IV Rebutkan Hadiah Rp45 Juta


Sabtu, 18 April 2026

Jadi Tonggak Sejarah, Vaisakhi Festival Jadi Perayaan Budaya Malaysia


Sabtu, 18 April 2026

Perketat Jalur Laut, Polairud dan Intelkam Polres Rohil Gencarkan Patroli Antisipasi Narkoba di Perairan Panipahan


Sabtu, 18 April 2026

Muscab V PPP Kuansing: 12 PAC Sepakat Minta Sardiyono Kembali Pemimpin


Sabtu, 18 April 2026

Gelapkan Sepeda Motor Kenalan, Wanita Cantik di Bengkalis Dipolisikan


Sabtu, 18 April 2026

Transaksi Sabu di Kandang Ayam, Dua Pria Ditangkap Polisi Pelalawan


Sabtu, 18 April 2026

Apel Perdana Personel Baru Panipahan, Kapolres Rohil Tekankan Polisi Humanis dan Bersih Narkoba


Sabtu, 18 April 2026

Pastikan Keamanan Warga, Polisi Ukui Antisipasi C3 di Titik Rawan Keramaian


Sabtu, 18 April 2026

Pastikan Pembangunan Lancar, Dandim Inhil Tinjau Progres Koperasi Merah Putih


Sabtu, 18 April 2026

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus


Sabtu, 18 April 2026

Kepergok Warga, Pasutri di Bengkalis Nekat Bobol Kotak Amal Masjid


Sabtu, 18 April 2026

Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Wafat, Ramli Kenang Keteladanan Almarhum