Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sita 19 Butir, Pengedar Pil Perusak Saraf di Bengkalis Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS– Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Kecil Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, Ahad (5/4/26) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Apida Juliandi Bazrah menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal berdasarkan informasi dari masyarakat.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas sempat melakukan pengecekan di sebuah pesta warga yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Setelah itu, saat tim kembali, petugas mencurigai satu unit mobil yang terparkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjung Belit,” jelas Kapolsek.

Kecurigaan tersebut terbukti. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas menemukan sebanyak 19 butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna di dalam mobil. Seorang pria berinisial AS (28) yang berada di lokasi langsung diamankan tanpa perlawanan.

Selain pil ekstasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu lembar tisu, satu kantong plastik bening yang diduga sebagai pembungkus, satu unit HP, serta satu unit mobil.

Tak lama berselang, dua orang lainnya—seorang perempuan dan seorang laki-laki—datang ke lokasi dan diketahui memiliki hubungan dengan pelaku. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, keduanya tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berperan sebagai pengedar. Sementara dua orang lainnya tidak terlibat,” tambahnya.

Hasil tes urin terhadap AS juga menunjukkan positif mengandung amphetamine (AMP), menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Agustus 2026

Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali


Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III


Kamis, 06 Agustus 2026

Bertaruh Nyawa Tanpa Tabung Oksigen, Kisah Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Seragam Gratis untuk Murid SD dan SMP Negeri Mulai Direalisasikan, Program Wako Agung Disambut Antusias


Kamis, 06 Agustus 2026

Polres Rohil dan Pemkab Perkuat Sinergi Cegah Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Jarak Pandang Sulitkan Penyelam Cari Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

BKAD Gandeng Kejari Inhil Selesaikan Tunggakan Lelang 18 Kendaraan 2007-2013 Senilai Rp646 Juta


Kamis, 06 Agustus 2026

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Matangkan Naskah Akademik


Kamis, 06 Agustus 2026

Pilih Apel Siaga, Kapolres Kuansing Ajak Kompak Atasi Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Harmoni Pemkab dan Polres Meranti: Sambut Kapolres Baru, Siap Gelar Ekspedisi Merah Putih


Kamis, 06 Agustus 2026

Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus


Kamis, 06 Agustus 2026

Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal Atasi Pekat


Kamis, 06 Agustus 2026

Tim Gabungan Dikerahkan, Cari Seorang Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Ironi Dibalik Kematian dr. Alex, Tak Bergaji dan Terlilit Pinjol