Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sita 19 Butir, Pengedar Pil Perusak Saraf di Bengkalis Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS– Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Kecil Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, Ahad (5/4/26) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Apida Juliandi Bazrah menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal berdasarkan informasi dari masyarakat.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas sempat melakukan pengecekan di sebuah pesta warga yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Setelah itu, saat tim kembali, petugas mencurigai satu unit mobil yang terparkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjung Belit,” jelas Kapolsek.

Kecurigaan tersebut terbukti. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas menemukan sebanyak 19 butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna di dalam mobil. Seorang pria berinisial AS (28) yang berada di lokasi langsung diamankan tanpa perlawanan.

Selain pil ekstasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu lembar tisu, satu kantong plastik bening yang diduga sebagai pembungkus, satu unit HP, serta satu unit mobil.

Tak lama berselang, dua orang lainnya—seorang perempuan dan seorang laki-laki—datang ke lokasi dan diketahui memiliki hubungan dengan pelaku. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, keduanya tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berperan sebagai pengedar. Sementara dua orang lainnya tidak terlibat,” tambahnya.

Hasil tes urin terhadap AS juga menunjukkan positif mengandung amphetamine (AMP), menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Berita Lainnya

Minggu, 05 April 2026

Polisi Ukui Amankan Ibadah Paskah di Sejumlah Gereja


Minggu, 05 April 2026

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba di Kemuning, Pengedar dan 25,79 gram Sabu Berhasil Diamankan


Minggu, 05 April 2026

Polda Riau Terbitkan Maklumat Karhutla 2026, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar


Minggu, 05 April 2026

Patroli Karlahut Polsek Tanah Putih, Kapolsek Tegaskan Komitmen Cegah Kebakaran Lahan


Minggu, 05 April 2026

Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri


Minggu, 05 April 2026

Polres Bengkalis Amankan 7 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam


Sabtu, 04 April 2026

Moderniasi Peralatan Tempur, Wakasau Tinjau Security System Lanud Rsn


Sabtu, 04 April 2026

Wabup Kuansing Turun Langsung Bantu Pencarian Balita Diduga Hanyut di Sungai Kuantan


Sabtu, 04 April 2026

Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan


Sabtu, 04 April 2026

Tenggelam di Sungai Kuantan, Balita Asal Cerenti Terus Dicari


Sabtu, 04 April 2026

Unsur Pimpinan Kodam dan Polda Riau Cek Lokasi Karhutla di Pelalawan


Sabtu, 04 April 2026

Jaga Kamtibmas, Polisi Sampaikan Pesan Ini ke Warga


Sabtu, 04 April 2026

Warga Sungai Jalau, Kampar Segel Akses PT. KKU, Tuntut Ganti Rugi Lingkungan dan CSR


Sabtu, 04 April 2026

Polsek Tanah Putih Laksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja di Kecamatan Tanah Putih


Jumat, 03 April 2026

Polsek Kandis Ringkus Pelaku Percobaan Curas, Korban Nyaris Ditikam di dalam Kamar


Jumat, 03 April 2026

Dandim 0314/Inhil Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sejumlah Wilayah


Jumat, 03 April 2026

Polisi Gerebek Rumah di Pangkalan Kuras, Dua Terduga Pengedar Sabu Diamankan


Jumat, 03 April 2026

Semangati Petugas di Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Langsung Karhutla di Bengkalis


Jumat, 03 April 2026

PERADI SAI Pekanbaru Gelar Seminar Hukum Nasional


Jumat, 03 April 2026

Hari Ini Pacu Sampan di Aliran Sungai Kampar Mulai Diperlombakan, Besok Pagi Dibuka Bupati Ahmad Yuzar