Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Remaja 17 Tahun Bobol Rumah di Bandar Seikijang, Gasak HP dan Uang Tabungan Anak Rp3 Juta



Riauterkini-PELALAWAN – Unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang mengamankan seorang remaja berinisial MRSP (17) atas dugaan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Kabupaten Pelalawan. Pelaku diduga membobol rumah warga saat dalam keadaan kosong dan membawa kabur telepon genggam serta uang tabungan anak korban.

Korban, A A, kehilangan satu unit ponsel Samsung A04E dan uang celengan anak sebesar Rp3 juta setelah rumahnya di Jalan Langgam KM 6, Gang Amanah, Dusun Mekar Sari, Desa Lubuk Ogong, dibobol pada Sabtu (19/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Abdul Halim, mengatakan pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong untuk melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban.

“Pelaku ini masih di bawah umur. Modusnya memanfaatkan rumah kosong, jendela samping dicongkel. Barang bukti 1 unit HP Samsung sudah kami sita. Total kerugian korban sekitar Rp4,2 juta. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Abdul Halim, Selasa (5/5/2026).

Peristiwa bermula ketika pelapor sedang bekerja di PT KALILA, sementara istrinya tengah mengunjungi anak di pondok pesantren. Sekitar pukul 16.00 WIB, istri korban menghubungi melalui WhatsApp dan memberitahu bahwa rumah telah dibobol. Saat diperiksa, jendela samping rumah dalam kondisi rusak dan terbuka, sementara barang berharga telah hilang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin (4/5/2026) pukul 12.00 WIB, Bhabinkamtibmas menginformasikan bahwa pelaku telah ditangkap. Barang bukti berupa ponsel korban juga ditemukan di rumah pelaku.

Selain satu unit Samsung A04E, polisi turut mengamankan dua unit ponsel lain, yakni Vivo Y02 warna ungu dan Vivo Y02 warna hitam.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik. Jika terjadi tindak pidana, segera laporkan ke Polres Pelalawan, Polsek terdekat, atau Call Centre 110. Anggota kami siaga 1x24 jam,” kata John Louis.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bandar Seikijang dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait pencurian dengan pemberatan.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 10 Juni 2026

BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam


Rabu, 10 Juni 2026

Kolaborasi Bersama Mahasiswa, Satlantas Polres Inhu Bagikan Bibit Pohon


Rabu, 10 Juni 2026

Polda Riau Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ratusan Liquid Etomidate


Rabu, 10 Juni 2026

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas


Rabu, 10 Juni 2026

Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok


Rabu, 10 Juni 2026

Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim


Rabu, 10 Juni 2026

KPU Siak Ingatkan Akhir Juni Batas Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026


Rabu, 10 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Stok BBM di SPBU Aman, Distribusi dari Dumai Lancar


Rabu, 10 Juni 2026

Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak


Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61


Rabu, 10 Juni 2026

Balita, Ibu Hamil dan Menyusui di Inhu Nikmati MBG


Rabu, 10 Juni 2026

Oknum ASN dan Kadus di Bengkalis Positif Narkoba Diringkus Polisi


Selasa, 09 Juni 2026

Serius dalam Pelayanan Penyiaran, TVRI Apresiasi Bupati Kuansing


Selasa, 09 Juni 2026

Rangkaian Milad Inhil ke-61, Ratusan Petani Antusias Ikut Lomba Menyolak Kelapa


Selasa, 09 Juni 2026

74 Peserta CAT Calon Anggota KPID Riau Diingatkan Patuhi Aturan, Keterlambatan Tak Diberi Tambahan Waktu


Selasa, 09 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan


Selasa, 09 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kapolsek Rengat Barat Inhu Hadiri Penanaman 3000 Pohon


Selasa, 09 Juni 2026

Diduga Berasal dari Malaysia, 6,94 kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Diamankan Polda Riau


Selasa, 09 Juni 2026

Bupati Kuansing Hadiri RUPS dan RUPSLB Bank Riau Kepri Syariah Tahun 2025


Selasa, 09 Juni 2026

Jaga Pertumbuhan Tanaman, Bhabinkamtibmas Kampung Baru Lakukan Pemupukan Jagung Pipil