Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Digelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026

riauterkini-PEKANBARU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) membuka rangkaian Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsolidasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Provinsi Riau, Jumat (21/8).

Mengusung tema “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis”, kegiatan yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 ini menjadi ruang konsolidasi masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pejuang lingkungan, pemerintah, dan berbagai elemen rakyat untuk membicarakan arah pemulihan ekologis Indonesia.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, mengatakan tema Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis lahir dari situasi krisis yang membutuhkan perubahan mendasar dalam cara Indonesia memandang pembangunan dan lingkungan.

Kata dia, pemulihan Indonesia tidak dapat dimaknai sebatas memperbaiki kerusakan lingkungan setelah bencana terjadi. Pemulihan harus dimulai dengan menghentikan sumber-sumber kerusakan, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, serta memastikan kerusakan ekologis tidak terus berulang.

“Indonesia butuh dipulihkan, butuh dikuatkan, butuh bangkit dalam situasi krisis yang luar biasa.”

Boy juga menegaskan bahwa keadilan ekologis merupakan sebuah cara pandang memperluas aspek keadilan bukan sekedar untuk manusia. Dalam bahasa sederhananya, pengakuan terhadap seluruh entitas tersebut diturunkan dalam dua pengakuan dan pemenuhan hak.

“Pertama, apa yang disebut dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dan yang kedua, hak-hak alam (the rights of nature atau the rights of mother earth). Menjadikan semua, kita, mengakui bumi dan alam ibu yang memberi kecukupan. Keadilan ini tentu bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk ke hari-hari seterusnya, untuk generasi berikut,” ujar Boy

Ia menilai prinsip tersebut juga memiliki akar kuat dalam pengetahuan masyarakat Nusantara, termasuk masyarakat Melayu. Hubungan manusia dengan alam tidak semata-mata dipandang sebagai hubungan pemanfaatan, tetapi sebagai relasi yang saling menjaga.

Pembukaan rangkaian PRLH 2026 di Balai Adat LAMR sekaligus menempatkan nilai-nilai dan pengetahuan masyarakat Melayu sebagai bagian penting dalam percakapan mengenai keadilan ekologis.

Dalam sambutannya, Datuk Sri H. Taufik Ikram Jamil dari Lembaga Adat Melayu Riau mengutip salah satu ungkapan Melayu: "Rupanya pohon-pohon itu juga minta ditebang. Padi minta tuai, air minta diminum."

Tetapi orang Melayu juga mengatakan “Kalau makan jangan menghabiskan, kalau minum jangan mengeringkan.” Prinsip tersebut, menurut Datuk Taufik, menunjukkan adanya hubungan yang saling menjaga antara manusia dan alam. Alam bukan sekadar sumber daya yang dapat terus dieksploitasi, melainkan bagian dari kehidupan yang juga membutuhkan perhatian dan pemeliharaan.

Dari Riau, memperkuat Gerakan Pulihkan Indonesia Pemilihan Riau sebagai lokasi Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 memperlihatkan urgensi agenda pemulihan ekologis. Berbagai persoalan seperti kerusakan gambut, hilangnya mangrove, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, serta ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat dan masyarakat pesisir menjadi bagian dari krisis ekologis yang dihadapi provinsi ini.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda, mengatakan kerusakan lingkungan di Riau tidak dapat dilepaskan dari persoalan tata kelola sumber daya alam dan ekspansi industri ekstraktif. Masyarakat adat menghadapi ancaman terhadap wilayah dan hutan adat, sementara ekosistem gambut dan pesisir terus mengalami tekanan.

Karena itu, WALHI mendorong agar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup menjadi ruang untuk menguji kembali arah pembangunan Indonesia.

“Kita membutuhkan kebijakan yang tidak hanya baik di atas kertas, tapi bagaimana menghentikan kerusakan, memulihkan ekosistem, melindungi masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, kelompok disabilitas, orang muda, perempuan, dan generasi yang akan datang agar tidak mewarisi kerusakan-kerusakan yang kita perbuat hari ini,” ujar Eko.

WALHI mendorong hasil rangkaian kegiatan ini memperkuat perlindungan hutan dan gambut, memperbaiki tata kelola perizinan, memastikan penegakan hukum tanpa pandang bulu, memperkuat wilayah adat, dan memastikan masyarakat memiliki ruang yang bermakna dalam menentukan arah pembangunan

“Gerakan Pulihkan Indonesia harus berarti menghentikan sumber kerusakan, memulihkan ekosistem, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, dan memastikan kerusakan yang sama tidak terus berulang.”

Pengakuan masyarakat adat harus mendahului keputusan pembangunan Pesan mengenai pentingnya pengakuan masyarakat adat juga disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto.

Bima menegaskan bahwa masyarakat adat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pihak yang diakomodasi dalam pembangunan. Mereka harus menjadi subjek yang memiliki ruang untuk menentukan keputusan yang berdampak terhadap wilayah dan kehidupannya.

“Sebelum keputusan tentang pemanfaatan lahan dibuat, maka kejelasan masyarakat wilayah adat harus lebih dulu. Jadi pengakuan lebih dulu daripada keputusan.”

Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam proses perencanaan pembangunan, “Semestinya partisipasi adalah partisipasi yang bermakna, meaningful participation.”

Menurut Bima, cara pandang terhadap masyarakat adat juga perlu berubah. Dari semula sebagai objek pembangunan, menjadi pemegang hak, dan kemudian sebagai penjaga utama alam.

“Masyarakat adat sebagai penjaga utama alam, custodian atau steward of nature. Jadi pengetahuan lokal, praktik-praktik pengelolaan sumber daya dari masyarakat adat ini menjadi aktor utama dalam keseimbangan ekologis,” ujarnya.

Bima juga mendorong pemerintah untuk tidak berhenti pada regulasi, tetapi membangun proses co-creation bersama masyarakat: duduk bersama, mendesain, melaksanakan, dan mengawal pembangunan secara bersama-sama.

Di Riau, Plt. Gubernur Riau, SF Haryanto mengatakan, pihaknya tengah membangun sistem agar upaya menjaga hutan gambut bisa membawa manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Kesinambungan manfaat harus mengikuti kesinambungan kinerja ekologis. Dengan demikian desa, masyarakat adat, komunitas lokal, dan kelompok perhutanan sosial akan terdorong untuk saling memperkuat kinerja dan menjaga wilayah bebas dari api dan memulihkan ekosistem.”

Keadilan ekologis harus diterjemahkan menjadi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh. Jumhur Hidayat mengatakan gagasan yang berkembang dari gerakan masyarakat sipil dapat menjadi masukan penting dalam penyusunan regulasi nasional. Salah satunya adalah gagasan mengenai pengendalian perubahan iklim yang berkeadilan.

Pemerintah, menurut akan memastikan aksi-aksi iklim dapat menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat dan pemulihan lingkungan, “Di Indonesia saya tambah satu: prosperity, kesejahteraan. Jadi harus pasti semua itu berujung pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang dipulihkan dengan baik.”

Itu artinya, memastikan agenda pemulihan ekologis tidak boleh berhenti pada target lingkungan, tetapi juga menjamin manfaat dan keadilan bagi masyarakat yang menjaga serta bergantung pada ekosistem.

Dari Balai Adat LAMR, Provinsi Riau, sebuah pesan telah dikirimkan kepada para pemangku kebijakan, bahwa pemulihan ekologis tidak dapat dipisahkan dari pengetahuan masyarakat adat, perlindungan ruang hidup, serta perubahan cara pandang terhadap alam.***(red/pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 20 Agustus 2026

Lusa, Semarak Kemeriahan dan Keseruan HMC 2026 Sapa Modifikator Pekanbaru


Kamis, 20 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Hari Kemerdekaan dengan Inovasi dan Semangat Kebersamaan


Kamis, 20 Agustus 2026

Binaan Pertamina EP Lirik, Budidaya Melon Mulai Jadi Ikon Inhu


Kamis, 20 Agustus 2026

Polsek Rimba Melintang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan


Kamis, 20 Agustus 2026

Kapolda Riau, Pangdam Tuanku Tambusai dan Kapolres Pelalawan Berjibaku Padamkan Karhutla di Kerumutan


Kamis, 20 Agustus 2026

KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID


Kamis, 20 Agustus 2026

Bupati Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA untuk 3 Komunitas Adat


Kamis, 20 Agustus 2026

SF Hariyanto Tunjuk Sri Sadono Jadi Plt Kadishub Riau


Kamis, 20 Agustus 2026

Karhutla di Kerumutan Pelalawan Timbulkan Asap Tebal, Udara Pelalawan Terpantau tak Sehat


Kamis, 20 Agustus 2026

Pecahkan Rekor, SF Hariyanto Gubernur Pertama di Indonesia Raih Insinyur Profesional Utama


Kamis, 20 Agustus 2026

Gerakan Aksi Bergizi, 144 Siswi di Bengkalis Sarapan Sehat dan Minum Tablet Tambah Darah


Kamis, 20 Agustus 2026

Kebutuhan Meningkat, PPN Sumbagut Optimalkan Penyaluran BBM di Riau


Kamis, 20 Agustus 2026

Cegah Karhutla, Kapolsek Tanah Putih Turun Langsung Lakukan Pendinginan di Kepenghuluan Putat


Kamis, 20 Agustus 2026

Kepsek SMKN 1 Tapung Hulu Ungkap Sekitar 100 Orang Siswa Siswinya Diduga Keracunan MBG


Kamis, 20 Agustus 2026

Sempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran


Kamis, 20 Agustus 2026

Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kebakaran Lahan di Desa Damai


Rabu, 19 Agustus 2026

Puluhan Siswa di Tapung Hulu Kampar Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG


Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu


Rabu, 19 Agustus 2026

Suhu Inhu Tembus 35,2°C, BMKG: Masih dalam Kondisi Normal


Rabu, 19 Agustus 2026

38 Warga Silikuan Hulu Buka Porsi Haji Melalui BRK Syariah Pangkalan Kerinci