Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Puntung Rokok Picu Karhutla, Tukang Dodos Sawit Jadi Tersangka di Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN — Seorang tukang dodos buah sawit berinisial EPT, 40 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Koridor RAPP Kilometer 13, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

EPT diamankan personel Polsek Pangkalan Kerinci setelah penyidik menduga puntung rokok yang dibuangnya memicu kebakaran. Api yang semula membakar sekitar 5 hektare lahan kemudian meluas hingga mencapai lebih dari 600 hektare.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shilton mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang berhasil diperoleh dari olah TKP, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," ujar Shilton, Jumat (28/8/2026).

Kebakaran diketahui terjadi pada Ahad, 23 Agustus 2026. Saat itu, tim gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait melakukan upaya pemadaman. Personel Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan verifikasi ke lokasi dan menemukan sekitar 5 hektare kebun sawit telah terbakar.

Menurut Shilton, api kemudian menjalar ke lahan dan kawasan hutan di sekitar lokasi. Luas area terdampak kebakaran diperkirakan telah mencapai lebih dari 600 hektare.

"Akibat api dari kawasan tersebut berdampak terhadap lahan dan kawasan hutan di sekitarnya. Pada saat kami verifikasi awal di lokasi sudah terbakar sekitar 5 hektare, sampai sekarang meluas hingga mencapai 600 hektare," katanya.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan tiga pria yang berada di sekitar lokasi ketika kebakaran terjadi. Mereka adalah EPT serta dua rekannya, SB dan AD. Ketiganya dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk dimintai keterangan.

Dari pemeriksaan, penyidik memperoleh keterangan bahwa EPT sempat merokok sebelum memanen buah sawit. Ia mengisap sekitar tiga batang rokok sambil berjalan di areal perkebunan.

Salah satu puntung rokok kemudian dibuang ke area yang terdapat tumpukan rumput ilalang kering. Tak lama setelah itu, EPT melihat asap dan api kecil di sekitar lokasi.

EPT sempat berusaha memadamkan api. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena sulit mendapatkan air. Api semakin membesar dan kemudian menjalar ke lahan di sekitarnya, diperparah oleh kondisi angin yang kencang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, di antaranya satu buah korek api merek G 2000, dua gagang kayu dodos yang terbakar, satu puntung rokok merek On Bold, satu bungkus rokok merek On Bold, satu telepon seluler Oppo A15 berwarna biru, serta satu batang kayu bekas terbakar.

EPT kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kini tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan pemilik lahan berinisial AF akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Shilton.

Atas perbuatannya, EPT dijerat Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, atau Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Selasa, 08 September 2026

Lewat Pengeras Suara, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla


Selasa, 08 September 2026

Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Plt Bupati Kuansing Sebut Sudah Diajukan ke Kementerian Transmigrasi


Senin, 07 September 2026

Nyaris Timbulkan Keracunan, Korcam di Inhu Tegur SPPG Sajikan MBG Basi


Senin, 07 September 2026

Danamon Raih Penghargaan Pembiayaan Otomotif Terbaik di Indonesia


Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan


Senin, 07 September 2026

Harpelnas, PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU Bank Mandiri Kota Rengat Inhu


Senin, 07 September 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Batang Tuaka Ikuti Sholat Istisqa


Senin, 07 September 2026

Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai


Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka


Senin, 07 September 2026

Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap, Dinkes Bengkalis Imbau Warga Waspadai Bahaya ISPA


Senin, 07 September 2026

UAS dan Ribuan Warga Inhu Doakan Presiden Prabowo dalam Tabligh Akbar di Rengat


Senin, 07 September 2026

9 Terluka, Bentrok Rebutan 80 Hektar Lahan di Sentajo Raya, Kuansing


Senin, 07 September 2026

Kebakaran Lahan 37 Hektar Dekat Taman Nasional Zamrud Terungkap, Polisi Bekuk 4 Tersangka di Siak