Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Diduga Rambah Hutan, Polres Bengkalis Amankan Dua Pekerja

Riauterkini-BENGKALIS- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pinggir mengungkap dugaan tindak pidana perambahan hutan di areal konsesi PT Arara Abadi Km 45, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang laki-laki berinisial P (60) dan J (57) berasal dari Desa Serai Wangi diamankan polisi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan perambahan kawasan hutan tersebut.

Kapolsek menjelaskan, kasus itu bermula pada Selasa (25/8/26) sekitar pukul 11.39 WIB. Saat sejumlah saksi melaksanakan patroli di areal konsesi PT. Arara Abadi Km 45, mereka mendengar suara mesin chain saw dari dalam kawasan.

Mencurigai adanya aktivitas ilegal, para saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan dan pihak terkait. Selanjutnya, mereka mendatangi lokasi asal suara mesin untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, saksi menemukan adanya aktivitas penebangan pohon menggunakan mesin chain saw. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, P diduga mengaku melakukan pekerjaan penebangan tersebut atas perintah J dengan alasan untuk membersihkan lahan.

Atas temuan tersebut, kedua terduga bersama sejumlah barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pinggir pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Donni Widodo Siagian, bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, tim melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), hingga koordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPKH.

Setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup, personel Unit Reskrim Polsek Pinggir kemudian mengamankan P dan J yang diduga terlibat dalam aktivitas perambahan hutan tersebut.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin potong kayu atau chain saw, tiga batang kayu bekas potongan menggunakan chain saw, satu rangkap Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 703/Menhut-II/2013, serta satu lembar peta kerja konsesi PT. Arara Abadi.

Kapolsek Pinggir menegaskan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah dan menindak aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan.

“Setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan perusakan atau perambahan kawasan hutan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan upaya pencegahan untuk menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal,” ujar Kompol Agung.

Menurutnya, aktivitas pembukaan maupun penebangan hutan secara ilegal tidak hanya berpotensi menyebabkan kerusakan kawasan hutan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama saat cuaca panas dan curah hujan rendah.

Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir. Penyidik masih melakukan pemeriksaan serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua terduga diproses berdasarkan ketentuan Pasal 12 huruf f juncto Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Polsek Pinggir juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penebangan, pembukaan, maupun penguasaan kawasan hutan tanpa izin. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum di kawasan hutan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Selasa, 08 September 2026

Lewat Pengeras Suara, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla


Selasa, 08 September 2026

Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Plt Bupati Kuansing Sebut Sudah Diajukan ke Kementerian Transmigrasi


Senin, 07 September 2026

Nyaris Timbulkan Keracunan, Korcam di Inhu Tegur SPPG Sajikan MBG Basi


Senin, 07 September 2026

Danamon Raih Penghargaan Pembiayaan Otomotif Terbaik di Indonesia


Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan


Senin, 07 September 2026

Harpelnas, PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU Bank Mandiri Kota Rengat Inhu


Senin, 07 September 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Batang Tuaka Ikuti Sholat Istisqa


Senin, 07 September 2026

Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai


Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka


Senin, 07 September 2026

Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap, Dinkes Bengkalis Imbau Warga Waspadai Bahaya ISPA


Senin, 07 September 2026

UAS dan Ribuan Warga Inhu Doakan Presiden Prabowo dalam Tabligh Akbar di Rengat


Senin, 07 September 2026

9 Terluka, Bentrok Rebutan 80 Hektar Lahan di Sentajo Raya, Kuansing


Senin, 07 September 2026

Kebakaran Lahan 37 Hektar Dekat Taman Nasional Zamrud Terungkap, Polisi Bekuk 4 Tersangka di Siak