Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Diduga Palsukan Surat Penjualan Tanah, Mantan Kades Buruk Bakul Bengkalis Ditahan Polisi

Riauterkini-BENGKALIS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat penjualan tanah dan penggelapan yang terjadi di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan Kepala Desa Buruk Bakul berinisial T (53). Sementara satu tersangka lainnya berinisial S (62). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bukit Batu.

Penahanan dilakukan Unit I Satreskrim Polres Bengkalis pada Kamis (3/9/26) sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Unit I Satreskrim Polres Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel membenarkan penahanan tersebut.

“Benar, Unit I Satreskrim Polres Bengkalis telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan. Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” ujar AKP Yohn Mabel.

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Bengkalis pada 4 Mei 2026. Setelah laporan diterima, penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan dan meneliti sejumlah alat bukti.

Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, polisi kemudian menetapkan T dan S sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Penetapan Tersangka tertanggal 26 Agustus 2026. Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi di Jalan Buruk Bakul, RT 006/RW 002, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, pada 21 Mei 2014 sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 392 ayat (1) dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah penetapan tersangka, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penahanan terhadap keduanya pada 3 September 2026. Penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Yohn Mabel mengatakan penyidik masih fokus menyelesaikan pemberkasan perkara. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami akan terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan JPU. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Saat ini, kedua tersangka telah menjalani penahanan di Polres Bengkalis. Penyidik masih menyelesaikan administrasi dan pemberkasan sebelum perkara memasuki tahapan selanjutnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 21 Oktober 2026

Beredar Fitnah di Medsos Polres Kampar Terima Setoran, Petugas SPBU Langsung Bantah


Rabu, 21 Oktober 2026

Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti, Terobosan Perdana di Riau


Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Siak, 6.500 liter Bio Solar Diamankan


Rabu, 21 Oktober 2026

HUT ke-62 Golkar, DPD Pelalawan Gelar Ziarah dan Potong Tumpeng, Santunan Anak Yatim


Rabu, 21 Oktober 2026

Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 Mesin Katinting buat Nelayan Parit 13 Tembilahan Hilir


Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut SPRH Perseroda Rohil Tersangka Dugaan Korupsi CSR Rp19,57 Miliar


Rabu, 21 Oktober 2026

Percepat Temuan TB, Dinkes Bengkalis Sasar 10 Ribu Warga Lewat Integrasi CKG


Rabu, 21 Oktober 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Cek Program Jagung Pipil


Rabu, 21 Oktober 2026

Efisiensi Layanan, Diskop UKM Bengkalis Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Jarak Jauh


Rabu, 21 Oktober 2026

Geliat Baru Danau Rawang Udang: Gotong Royong Warga dan RAPP Menyemai Potensi Ekowisata Kuansing


Rabu, 21 Oktober 2026

Bau Busuk Menyengat Ganggu Tidur Warga Pekanbaru


Rabu, 21 Oktober 2026

Kuansing Matangkan Persiapan MTQ Riau 2027 Pembinaan Qari dan Qariah Diperkuat


Selasa, 20 Oktober 2026

SMPN 1 Bangkinang Kota Gelar Bazar Kewirausahaan, Olah Umbi-umbian Bernilai Ekonomi Tinggi


Selasa, 20 Oktober 2026

Imbo Putui, Permata Hijau dari Warisan Adat yang Masih Bertahan


Selasa, 20 Oktober 2026

RAPP dan Masyarakat Berbagi Kepedulian melalui Founders Day 2026


Selasa, 20 Oktober 2026

Kajati Riau Kunker ke Bengkalis, Evaluasi Kinerja Sekaligus Santuni Anak Panti Asuhan


Selasa, 20 Oktober 2026

Bawa 46,9 Kilogram Sabu, Oknum TNI AD Dibekuk Polda Riau


Selasa, 20 Oktober 2026

Dandim 0314/Inhil Tinjau Langsung Semenisasi Jalan 1 KM Program TMMD ke-130 di Kuala Lemang


Selasa, 20 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Kesehatan untuk 5 Posyandu


Selasa, 20 Oktober 2026

Ratusan Mahasiswa Unilak dan UIR Geruduk Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan Karhutla Hingga LGBT