Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Karhutla Meluas di 14 Kecamatan dan Siak Dikepung Asap, Siswa Terpaksa Belajar Daring

Riauterkini-SIAK — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini mengepung seluruh wilayah Kabupaten Siak.

Memburuknya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di 14 kecamatan membuat Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah darurat dengan menghentikan aktivitas belajar tatap muka dan mengalihkan siswa PAUD, TK, SD, hingga SMP ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring di kawasan terdampak paling parah.

Keputusan krusial ini diambil setelah jajaran Pemkab Siak bersama Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penanggulangan karhutla secara virtual di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (7/9/26).

Rakornas yang dipimpin Menko Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago tersebut menekankan kolaborasi total antara pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, hingga perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Plh Sekretaris Daerah Siak, Fauzi Asni, menegaskan krisis kualitas udara ini menjadi perhatian paling serius pemerintah daerah karena dampaknya telah dirasakan langsung oleh seluruh warga.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar, disarankan menggunakan masker," ujar Fauzi Asni, Selasa (8/9/26).

Pemkab Siak mengambil kebijakan mengalihkan sistem belajar daring bagi jenjang PAUD hingga SMP untuk menekan risiko gangguan kesehatan pernapasan pada anak-anak.

"Kita juga mengimbau, untuk stop membakar laan secara terbuka, dan melarang keras aktivitas pembakaran lahan dalam skala apa pun, termasuk membakar sampah di pekarangan rumah maupun kebun," kata Fauzi.

Terpisah, Polres Siak sudah menangkap 4 orang tersangka atas kasus pidana karhutla.

Penetapan empat orang sebagai tersangka pidana karhutla sebagai sinyal tegas efek jera. Langkah taktis dan hukum di lapangan didasari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar, serta ditopang UU No. 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemkab Siak meminta seluruh lapisan masyarakat dan pemilik konsesi perusahaan untuk siaga penuh menjaga wilayah masing-masing dari kemunculan titik api baru.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Senin, 05 Oktober 2026

Dorong Kelestarian Lingkungan, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau untuk Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau


Senin, 05 Oktober 2026

Di Tengah Aksi Tuntut PT Serikat Putra, Syafrizal Tegaskan Dukungan kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Massa Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra, Aksi Digelar di Tiga Titik


Senin, 05 Oktober 2026

Warga 3 Kecamatan di Pelalawan Demo, Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Plt. Bupati H. Muklisin Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 di Kantor Gubernur Riau


Senin, 05 Oktober 2026

Kapolres Pelalawan Temui Kajari, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Kabulkan Banding Jaksa KPK, Hukuman Abdul Wahid Dipeberat jadi 4 Tahun


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Hewan Penular di Bengkalis Divaksin Rabies


Senin, 05 Oktober 2026

Tim RAGA Polres Rohil Intensifkan Patroli Malam, Sasar Premanisme dan Gangguan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Hadiri Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohil di Kecamatan Tanah Putih


Minggu, 04 Oktober 2026

Besok, Massa FMTK Gelar Aksi Tuntut PT Serikat Putra


Minggu, 04 Oktober 2026

Ketua PWI Rohil Ajak Wartawan Lebih Kritis Mengawal APBD Perubahan 2026


Minggu, 04 Oktober 2026

Polisi Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif


Minggu, 04 Oktober 2026

Merawat Semangat Berbagi di Founders Day 2026, RAPP Hadirkan Manfaat bagi Karyawan dan Masyarakat


Minggu, 04 Oktober 2026

Malam Hari Jadi Sasaran Patroli, Polsek Tanah Putih Cegah C3 hingga Balap Liar


Minggu, 04 Oktober 2026

PPN Sumbagut dan Gubernur Kepulauan Riau Eratkan Sinergi untuk Kelancaran Energi Kepulauan


Minggu, 04 Oktober 2026

PTPN IV PalmCo: Kepercayaan Kunci Kemitraan Sawit Berkelanjutan


Minggu, 04 Oktober 2026

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Tegaskan Amanah dan Pengabdian


Minggu, 04 Oktober 2026

Lewat Hadiah Beruntun Spesial, Danamon Dorong Nasabah Giat Menabung


Minggu, 04 Oktober 2026

Lewat Hadiah Beruntun Spesial, Danamon Dorong Nasabah Giat Menabung