Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Cabuli Tiga Santriwati, Seorang Ustadz Ponpes di Siak Ditahan

Riauterkini-SIAK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak membongkar kasus dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau.

Seorang mantan pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial RS (33) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, mengungkapkan dugaan perbuatan bejat tersangka berlangsung 3 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB lalu.

Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan dalih meminta bantuan untuk membersihkan area aula majelis.

"Saat korban sedang membersihkan ruangan tersebut, tersangka RS diduga langsung melakukan perbuatan asusila terhadap korban," ujar AKP Raja Kosmos, Jumat (11/26).

Kasus ini baru terkuak setelah korban menyelesaikan masa pendidikannya di pondok pesantren tersebut.

Setelah keluar dari lingkungan ponpes, korban memberanikan diri menceritakan insiden trauma yang dialaminya kepada pihak orang tua, yang kemudian langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Siak.

Dari hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik Satreskrim Polres Siak menemukan fakta baru.

Terdapat tiga orang saksi lain yang juga mengaku pernah menjadi korban dengan perlakuan serupa dari tersangka.

"Setelah dilakukan gelar perkara, RS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung kita amankan di kediamannya di Kampung Sri Gading, Rabu malam," tegas Kasat Reskrim.

Raja Kosmos juga mengatakan, kasus asusila yang melibatkan pengasuh pondok pesantren dengan santri ini merupakan kejadian pertama yang ditangani Polres Siak pada tahun 2026.

Ia sangat menyayangkan insiden tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

​"Kita berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, karena pondok pesantren merupakan tempat pendidikan dan pembentukan karakter bagi anak-anak bangsa," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka RS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Senin, 05 Oktober 2026

Dorong Kelestarian Lingkungan, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau untuk Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau


Senin, 05 Oktober 2026

Di Tengah Aksi Tuntut PT Serikat Putra, Syafrizal Tegaskan Dukungan kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Massa Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra, Aksi Digelar di Tiga Titik


Senin, 05 Oktober 2026

Warga 3 Kecamatan di Pelalawan Demo, Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Plt. Bupati H. Muklisin Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 di Kantor Gubernur Riau


Senin, 05 Oktober 2026

Kapolres Pelalawan Temui Kajari, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Kabulkan Banding Jaksa KPK, Hukuman Abdul Wahid Dipeberat jadi 4 Tahun


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Hewan Penular di Bengkalis Divaksin Rabies


Senin, 05 Oktober 2026

Tim RAGA Polres Rohil Intensifkan Patroli Malam, Sasar Premanisme dan Gangguan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Hadiri Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohil di Kecamatan Tanah Putih


Minggu, 04 Oktober 2026

Besok, Massa FMTK Gelar Aksi Tuntut PT Serikat Putra


Minggu, 04 Oktober 2026

Ketua PWI Rohil Ajak Wartawan Lebih Kritis Mengawal APBD Perubahan 2026


Minggu, 04 Oktober 2026

Polisi Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif


Minggu, 04 Oktober 2026

Merawat Semangat Berbagi di Founders Day 2026, RAPP Hadirkan Manfaat bagi Karyawan dan Masyarakat


Minggu, 04 Oktober 2026

Malam Hari Jadi Sasaran Patroli, Polsek Tanah Putih Cegah C3 hingga Balap Liar


Minggu, 04 Oktober 2026

PPN Sumbagut dan Gubernur Kepulauan Riau Eratkan Sinergi untuk Kelancaran Energi Kepulauan


Minggu, 04 Oktober 2026

PTPN IV PalmCo: Kepercayaan Kunci Kemitraan Sawit Berkelanjutan


Minggu, 04 Oktober 2026

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Tegaskan Amanah dan Pengabdian


Minggu, 04 Oktober 2026

Lewat Hadiah Beruntun Spesial, Danamon Dorong Nasabah Giat Menabung


Minggu, 04 Oktober 2026

Lewat Hadiah Beruntun Spesial, Danamon Dorong Nasabah Giat Menabung