Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Cabuli Tiga Santriwati, Seorang Ustadz Ponpes di Siak Ditahan

Riauterkini-SIAK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak membongkar kasus dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau.

Seorang mantan pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial RS (33) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, mengungkapkan dugaan perbuatan bejat tersangka berlangsung 3 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB lalu.

Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan dalih meminta bantuan untuk membersihkan area aula majelis.

"Saat korban sedang membersihkan ruangan tersebut, tersangka RS diduga langsung melakukan perbuatan asusila terhadap korban," ujar AKP Raja Kosmos, Jumat (11/26).

Kasus ini baru terkuak setelah korban menyelesaikan masa pendidikannya di pondok pesantren tersebut.

Setelah keluar dari lingkungan ponpes, korban memberanikan diri menceritakan insiden trauma yang dialaminya kepada pihak orang tua, yang kemudian langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Siak.

Dari hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik Satreskrim Polres Siak menemukan fakta baru.

Terdapat tiga orang saksi lain yang juga mengaku pernah menjadi korban dengan perlakuan serupa dari tersangka.

"Setelah dilakukan gelar perkara, RS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung kita amankan di kediamannya di Kampung Sri Gading, Rabu malam," tegas Kasat Reskrim.

Raja Kosmos juga mengatakan, kasus asusila yang melibatkan pengasuh pondok pesantren dengan santri ini merupakan kejadian pertama yang ditangani Polres Siak pada tahun 2026.

Ia sangat menyayangkan insiden tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

​"Kita berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, karena pondok pesantren merupakan tempat pendidikan dan pembentukan karakter bagi anak-anak bangsa," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka RS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Rabu, 09 September 2026

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sambang Poskamling


Rabu, 09 September 2026

Jelang Pendaftaran Ditutup, PKB Kawal Beasiswa Kampar Rp5 Miliar


Rabu, 09 September 2026

Hadiri Pembukaan SNA XXIX, BRK Syariah Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan dan Dunia Akuntansi


Rabu, 09 September 2026

Sukses Hadirkan Sekolah Rakyat, Kini Kuansing Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi ke Pusat


Selasa, 08 September 2026

Lokananta Coffee Gelar Family Gathering, Cara Owner Manjakan Karyawan Nikmati Trip ke Sumbar


Selasa, 08 September 2026

Kasasi PT Sawit Riau Makmur Kandas di MA, Putusan Penghentian Operasional dan Denda Rp10 Juta/Hari Jadi Sorotan


Selasa, 08 September 2026

Jelang Musda, KNPI Kampar Segera Sowan ke Forkopimda


Selasa, 08 September 2026

Polisi Intensifkan Imbauan Pencegahan Karhutla Lewat Halo-halo Keliling


Selasa, 08 September 2026

Ribuan Masker Sudah Didistribusikan, Diskes Riau Kembali Ajukan 850 Ribu Pcs ke Pusat


Selasa, 08 September 2026

Persiapan KKI 2026 Capai 80 Persen, Polbeng Matangkan Venue hingga Akomodasi Peserta


Selasa, 08 September 2026

Dinyatakan Sembuh, Pasien RSJ Tampan Malah Ditemukan Tergantung di Pohon


Selasa, 08 September 2026

Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi


Selasa, 08 September 2026

Latma Manyar Indopura 2026 Resmi Dibuka di Lanud Roesmin Nurjadin, Perkuat Sinergi TNI AU dan RSAF


Selasa, 08 September 2026

Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026


Selasa, 08 September 2026

Pasca Kasus MBG Basi, Diskes Inhu Imbau SPPG Patuhi SOP


Selasa, 08 September 2026

Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing


Selasa, 08 September 2026

Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW, Murid Muhammadiyah Harus Jadi Pelanjut Persyarikatan


Selasa, 08 September 2026

Karhutla Meluas di 14 Kecamatan dan Siak Dikepung Asap, Siswa Terpaksa Belajar Daring


Selasa, 08 September 2026

Maulid Nabi di Panipahan, Polres Rohil Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas


Selasa, 08 September 2026

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Karhutla di Siak