Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Vonis Korupsi PMKS Bengkalis: Direktur PT TML 12 Tahun, Eks Sekdis Diskop-UMKM 3 Tahun



Riauterkini-PEKANBARU— Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menyatakan Sunardi, Direktur PT Tengganau Mandiri Lestari (TML), dan Jamaluddin, mantan Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop-UMKM) Kabupaten Bengkalis Tahun 2015, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pengoperasian Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS). Perbuatan tersebut melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Sunardi selama 12 tahun dan terdakwa Jamaluddin selama 3 tahun," ucap majelis hakim yang diketuai Jonson Parancis, S.H., M.H., pada sidang Selasa (15/9/2026) sore.

Selain pidana badan, hakim menghukum terdakwa Sunardi untuk membayar denda sebesar Rp400 juta atau subsider 140 hari kurungan. Sunardi juga diwajibkan membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp30.875.798.000 subsider 6 tahun penjara.

Sementara itu, terdakwa Jamaluddin dihukum membayar denda sebesar Rp300 juta atau subsider 90 hari kurungan. Jamaluddin tidak dikenakan hukuman membayar uang pengganti kerugian negara.

Usai pembacaan putusan, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sikap yang sama juga disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Ahyad Sarwandi, S.H., dan Alfin, S.H.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Sunardi dengan pidana penjara selama 14 tahun, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp30,8 miliar subsider 6 tahun 9 bulan kurungan. Sementara terdakwa Jamaluddin dituntut hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Berdasarkan dakwaan, perkara ini bermula pada 11 November 2015 ketika Kejaksaan Negeri Bengkalis mengeksekusi putusan Mahkamah Agung RI terkait perkara korupsi. Salah satu amar putusan memerintahkan penyerahan barang bukti berupa PMKS di Desa Tengganau kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk dikelola.

Barang bukti berupa gedung PMKS kemudian diserahkan jaksa eksekutor kepada Pemkab Bengkalis melalui Dinas Koperasi dan UMKM yang dituangkan dalam berita acara tertanggal 11 November 2015.

Namun, menurut JPU, Jamaluddin selaku pihak yang menerima barang bukti tidak mengamankan maupun menguasai aset tersebut secara fisik. Ia juga tidak mencatatkannya dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) serta tidak mengusulkan penetapan status penggunaan aset.

Jaksa menyebut aset tersebut dibiarkan dikuasai oleh pihak lain, yaitu Sunardi selaku Direktur Utama PT Tengganau Mandiri Lestari. Sunardi mengoperasikan PMKS tersebut hingga Agustus 2019. Setelah itu, sejak Agustus 2019 hingga Maret 2024, pabrik disewakan kepada pihak lain tanpa izin dari pemilik aset.

Padahal, Pemkab Bengkalis telah mengirimkan surat teguran kepada Direktur PT Tengganau Mandiri Lestari pada 11 Januari 2017. Rangkaian penyalahgunaan aset tersebut kemudian diusut oleh kejaksaan. Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Riau, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp30.875.798.000.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Senin, 14 September 2026

KKI 2026 Resmi Dibuka, Bengkalis Jadi Panggung Inovasi Maritim Nasional


Senin, 14 September 2026

Cari Aman Gas ke HBD 2026, 70 Bikers HOBIKU Ikuti Kegiatan Safety Riding dan Edukasi Keselamatan


Senin, 14 September 2026

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026


Senin, 14 September 2026

Kabut Asap Mengepung, 400 Warga Terjangkit Ispa


Senin, 14 September 2026

Tiga Kapolsek Polres Bengkalis Dimutasi


Senin, 14 September 2026

Asap Kembali Pekat, Pemko Pekanbaru Potong Jam Sekolah Sampai Pukul 12 WIB


Senin, 14 September 2026

Bedelau Langsung BRK Syariah, Siswanto Bawa Pulang Honda ADV 160


Senin, 14 September 2026

Pastikan Ibadah Minggu Kondusif, Polsek Tanah Putih Patroli Gereja di Simpang Benar


Senin, 14 September 2026

Pengurus IDI Kuansing Dilantik, Pj. Sekda Tekankan RSUD Harus Menjadi Pilihan Pelayanan Kesehatan Utama


Minggu, 13 September 2026

Musda DPD II Golkar Inhil Ditunda, Apa Pasal?


Minggu, 13 September 2026

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka


Minggu, 13 September 2026

PTPN IV PalmCo Inisiasi PSR Awards 2026, Perkuat Ekosistem Sawit Rakyat


Minggu, 13 September 2026

PPN Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap


Minggu, 13 September 2026

Areal Perkebunan Kelapa di Dusun Sungai Cakah Inhil Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api


Minggu, 13 September 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanah Putih Gencarkan KRYD


Sabtu, 12 September 2026

MTQ ke X se Perhentian Marpoyan Sukses, Lantunan Ayat Suci Al-Quran Menggema di Masjid Baitul Ikhlas


Sabtu, 12 September 2026

PT RLZ Salurkan Program CSR di Inhu dan Kuansing


Sabtu, 12 September 2026

IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR


Sabtu, 12 September 2026

Pawai Ta'ruf MTQ Nasional XXXI, Riau Tampilkan Harmoni Al-Qur'an dan Budaya


Sabtu, 12 September 2026

Cegah Karhutla, PT RLZ Latih dan Bentuk Masyarakat Peduli Api