Riauterkini-RENGAT-Pernyataan Dirut RSUD Indrasari Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terkait kas BLUD RSUD Indrasari Rengat pada Januari-Februari 2026 yang hanya sebesar Rp30 juta, hingga terpakai nya uang pribadi Dirut untuk pembelian obat obatan. Menjadi polemik dan mendapat perhatian berbagai pihak, benar tidak nya kas kosong tersebut akan diketahui melalui rekening koran dan hasil audit inspektorat atas rekomendasi DPRD Inhu.
“Di catatan saya, direktur menyebut kas sisa 30 jt dan itu disampaikan dalam RDP sebelumnya. Benar tidak nya akan kita liat nanti di RDP berikut nya,” tegas SP. Sinurat Ketua DPRD Inhu kepada riauterkinicom, Senin (28/9/26) melalui selulernya.
Untuk lebih mendalami pernyataan tentang kas BLUD RSUD Indrasari pada Januari-Februari 2026 yang hanya sebesar Rp30 juta, DPRD Inhu akan kembali menjadwalkan RDP dengan RSUD Indrasari Rengat dengan meminta dokumen neraca keuangan, serta merekomendasikan inspektorat Inhu untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan di RSUD Indrasari Rengat.
“Kami akan rekomendasikan segera diaudit inspektorat, kami sekarang lagi meminta dokumen neraca keuangan RSUD dibawa saat RDP berikutnya yang akan kami jadwalkan,” ungkapnya.
Pernyataan Dirut RSUD Indrasari Rengat
Drg. Dwiyana Syahputri dalam RDP yang digelar Komisi IV DPRD Inhu, Rabu (23/9/26) di kantor DPRD Inhu Pematang Reba tersebut, selain menjadi perhatian berbagai pihak tentunya juga menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat. Mengingat sebagai BLUD yang mengelola keuangan sendiri, setiap harinya RSUD Indrasari Rengat menerima uang masuk dari pelayanan terhadap pasien.
“Pada saat saya masuk itu kas BLUD hanya Ro 30 juta dan tidak ada dana lainya, namun saat ini total penerimaan RSUD Rp 29 miliar lebih dan total belanja pengeluaran Rp 23 miliar lebih, artinya kita sudah memakai anggaran yang ada di BLUD. Hanya pada Januari dan Februari yang memakai dana pejabat RSUD,” ujar Drg. Dwiyana Syahputri dalam RDP yang digelar Komisi IV DPRD Inhu.
Benar tidak nya pernyataan Dirut RSUD Indrasari Rengat tersebut, nanti nya akan terungkap dari hasil rekening koran dan audit menyeluruh yang akan dilakukan inspektorat Inhu, sebab kalau memang kas tersebut hanya Rp30 juta apa memang saat periode Januari-Februari 2026 tersebut RSUD tidak ada pasien, hingga tidak adanya pemasukan pada kas BLUD RSUD Indrasari.
Dan kalau nantinya terbukti kas pada periode tersebut lebih jumlah nya dari Rp30 juta,
tentu nya ini menjadi tantangan bagi APH yang ada di Inhu untuk melakukan investigasi ada tidak nya unsur pidana. Mengingat kalaulah penghasilan bulanan BLUD Indrasari Rengat hanya berkisar puluhan juta, tentunya tidak akan menarik perhatian pihak ketiga untuk melakukan kerjasama pengelolaan BLUD dan pelayanan Payroll. ***** (guh)