Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Hakim PN Pekanbaru Gelar Sidang PS Pengalihan Fungsi Fasilitas Sosial di Villa KBH

Riauterkini-PEKANBARU- Perkara pengalihan fungsi fasilitas sosial di Villa Karya Bakti Housing (KBH) Tahap oleh pengembang PT Buve Perintis Propertindo, dengan terdakwa Budi Dermawan. Selasa (27/10/26) pagi dilaksanakan sidang pemeriksaan setempat (PS).

Sidang PS yang dipimpin hakim ketua Yofistian SH, dengan hakim anggota Roni SH dan Revi SH, serta jaksa penuntut umum (JPU) Edy Prabudi SH, Wilsa Riani SH MH, Wulan Widari Indah SH MH. Majelis hakim meminta ditunjuknya lokasi Fasos yang telah didirikan perumahan. Hakim juga meminta penjelasan dari JPU maupun pengacara terdakwa Budi Darmawan, yaitu Ronald SH. Pada sidang tersebut, hakim dapat melihat langsung objek yang sedang diperkarakan. Di mana, adanya dugaan penghilangan fasos oleh pengembang perumahan.

Sidang PS yang turut dihadiri para saksi dan penggugat di Blok D & E di perumahan yang berada di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Air Hitam itu, terlihat lahan yang seharusnya menjadi fasos bagi warga perumahan malah berdiri rumah serta jalan yang dijadikan akses bagi perumahan Blok D & E.

Berdirinya perumahan tahap II ini semula ingin bergabung dengan blok A, B dan C untuk akses masuk, akan tetapi tak terealisasikan. Pengembang mengambil inisiatif dengan mengubah lahan yang semula dengan luas lebih kurang 414 meter persegi untuk dijadikan fasos dan taman dijadikan sebagai jalan untuk akses masuk blok D dan E dengan lebar lebih kurang 8 meter.

Sisa luas lahan itu pun tak diperuntukkan sebagai fasos, malah dibangun rumah sebanyak 5 unit dengan menyisakan sedikit lahan yang dijadikan ala-ala taman dan itu pun menjadi bagian dari bangunan pos sekuriti.

Salah seorang warga Blok D & E, Agus Rianto menerangkan, bahwa dirinya bersama warga lain mendapat sedikit titik terang akan perkara tersebut. “Cukup bagus ya, kita jadi tahu kondisi yang sebenarnya,” jelas Agus saat ditemui usai sidang lapangan.

Warga sedikit puas dengan dilakukannya sidang lapangan, dan menunggu hasil keputusan dari hakim nantinya.

Sementara kuasa hukum terdakwa, Ronald SH mengatakan, jika Budi selaku pengembang dalam hal ini tidak ada menghilangkan Fasos seperti yang dituduhkan. Menurutnya, hingga kini lahan Fasos itu masih tersedia.

"Jadi yang perlu digarisbawahi bahwa, klien kami tidak ada menghilangkan Fasos untuk warga perumahan ini. Lahan Fasos ini masih ada dan tadi sudah disaksikan oleh hakim dan jaksa,"ungkap Ronal.

Oleh karena itu dia berharap, dengan adanya sidang lapangan ini akan semakin persoalan yang terjadi. Sehingga dapat menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan putusan.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 27 Oktober 2026

Kembali Masuk Daftar Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Danamon Perkuat Rekam Jejak Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan


Senin, 26 Oktober 2026

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen


Senin, 26 Oktober 2026

Parkir Mobil Rp20 Ribu di Drumband Bupati Inhu Cup, Dishub Panggil Pengelola


Senin, 26 Oktober 2026

Kesbangpol Riau Ajak Warga Banyuwangi Perkuat Kerukunan dan Persatuan


Senin, 26 Oktober 2026

Polres Rohil Kerahkan Pasukan Gabungan Amankan Pilpeng Serentak 2026, Kapolres Tegaskan Netralitas


Senin, 26 Oktober 2026

Jembatan Rumbio hingga Candi Muara Takus Jadi Perhatian Pemprov Riau


Senin, 26 Oktober 2026

Diterpa Hujan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil Tetap Pacu Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang


Senin, 26 Oktober 2026

32.214 Bikers Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026


Senin, 26 Oktober 2026

Operasi Patuh Lancang Kuning, Satlantas Bengkalis Ingatkan Pengendara Tertib Berlalulintas


Senin, 26 Oktober 2026

Tekan Lakalantas, Polres Inhu Gelar Operasi Patuh LK 2026


Senin, 26 Oktober 2026

Tim Polsek Kateman, Inhil Berhasil Ringkus 3 Pelaku Narkoba dan Amankan 2 Kilogram Sabu


Senin, 26 Oktober 2026

Salurkan Kredit Rp400 Triliun, Pemerintah Targetkan Perluasan Akses Pembiayaan


Senin, 26 Oktober 2026

Seorang Lansia di Balai Jaya, Rohil Tewas Membusuk di Rumahnya


Senin, 26 Oktober 2026

Patroli Minggu, Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Jemaat HKBP Maranatha Simpang Benar Berjalan Aman


Senin, 26 Oktober 2026

Warga Desa Sungai Keranji, Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri


Senin, 26 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Paparkan Strategi Pengelolaan Sampah dan Program Penanggulanan Abrasi


Senin, 26 Oktober 2026

Gandeng Petani Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Galang Kekuatan Industri Sawit Nasional


Senin, 26 Oktober 2026

PPN Sumbagut Perkuat Keandalan Operasional di Riau


Minggu, 25 Oktober 2026

Musda DPD Golkar Bengkalis Digelar 27 Oktober di Mandau


Minggu, 25 Oktober 2026

Hadiah Spesial dari SKA Family Card Periode XVII, Antonius Bawa Pulang Grand Prize Mobil