Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Akademisi Heran Buron Polisi Klaim Pimpin Koperasi Sawit Beromset Miliaran Rupiah

Riauterkini - PEKANBARU - Akademisi Universitas Riau menyoroti sengkarut kepengurusan koperasi yang mengelola 1.500 hektare perkebunan sawit milik ratusan petani pasca munculnya klaim seorang tersangka dan buronan polisi yang mengaku sebagai ketua secara aklamasi. Ia adalah Anthony Hamzah yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran selalu mangkir dalam pemanggilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kapar dalam dugaan kasus penyerangan dan perusakan rumah dinas karyawan PT Langgam Harmuni pada Kamis 15 Oktober 2020 silam.

"Sekarang kita tanya. Orang yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) bagaimana bisa mengelola koperasi? Wong dia saja tidak di tempat. Bagaimana nanti organisasi bisa berjalan dan bekerja," kata akademisi sekaligus pakar hukum perdata, Firdaus kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (21/12/21).

Koperasi Sawit Makmur atau yang dikenal sebagai Kopsa-M yang berlokasi di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau bergejolak setelah ratusan petani melakukan aksi unjuk rasa pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dinilai abal-abal di sebuah hotel mewah, Prime Park Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Acara itu akhirnya dibubarkan oleh kepolisian dan manajemen hotel pasca adanya protes masif dari ratusan petani asli serta aparat pemerintah desa setempat.

Petani menolak pelaksanaan RAT karena dinilai sarat kepentingan dan tak melibatkan petani asli serta Kepala Desa setempat selaku pembina. Bahkan, undangan yang mereka terima berbeda yakni Rapat Khusus Anggota (RAK) yang dibalut dengan seminar.

Meski acara dibubarkan, belakangan muncul klaim sepihak sosok tersangka dan buronan kepolisian kasus pengrusakan serta penjarahan, Anthony Hamzah sebagai ketua secara aklamasi. Anthony sendiri juga diketahui merupakan seorang tenaga pendidik perguruan tinggi negeri terkemuka di Pekanbaru.

"Kalau di tempat saja belum tentu maksimal, ini malah dikejar-kejar. Sekali lagi ya tidak patut lah. Jabatan itu bukanlah pribadi. Jabatan itu adalah lembaga," tegasnya.

Senada dengan Firdaus, pakar hukum pidana Yusuf Daeng turut buka suara terkait persoalan tersebut. Akademisi Universitas Lancang Kuning itu menilai jauh dari kata pantas tersangka, apalagi buronan memimpin organisasi.

"Seharusnya tidaklah pantas seseorang menyandang status tersangka namun memimpin organisasi. Sebaiknya diselesaikan dahulu lah. Apalagi kita kental adat Melayu. Tapi dalam undang-undang tidak ada yang mengatur," katanya.

Menurut Yusuf, penunjukan ketua secara aklamasi itu akan bermasalah jika tidak sesuai dengan AD/RT koperasi itu sendiri. Karena seharusnya pemilihan ketua sudah diatur dalam AD/RT tadi.

"Seharusnya dalam AD/RT sudah diatur. Syarat calon ketua, syarat menjadi ketua, bahkan aturan pemilihan ketua itu sendiri," terangnya

Yusuf menjelaskan memang tidak ada diatur dalam KUHP terkait hal tersebut. Namun dalam undang-undang pidana koperasi diatur. "Misalnya untuk menjadi ketua harus mendapat berapa persen dari anggota. Dan harus semua di undang. Jika hanya sebagian diundang dan sebagian tadi tidak, maka bisa dianggap cacat prosedur dengan mengacu kepada pidana koperasi," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, Hendri Dunan memilih bungkam terkait konflik yang terjadi di tubuh koperasi yang berlokasi di wilayah administrasinya tersebut. Pesan singkat WhatsApp dan telfon tak ditanggapi Hendri menanggapi persoalan yang dilayangkan kepadanya.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Sabtu, 13 Desember 2025

Umri Kembali Kirim Logistik dan Tim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika


Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar