Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Akademisi Heran Buron Polisi Klaim Pimpin Koperasi Sawit Beromset Miliaran Rupiah

Riauterkini - PEKANBARU - Akademisi Universitas Riau menyoroti sengkarut kepengurusan koperasi yang mengelola 1.500 hektare perkebunan sawit milik ratusan petani pasca munculnya klaim seorang tersangka dan buronan polisi yang mengaku sebagai ketua secara aklamasi. Ia adalah Anthony Hamzah yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran selalu mangkir dalam pemanggilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kapar dalam dugaan kasus penyerangan dan perusakan rumah dinas karyawan PT Langgam Harmuni pada Kamis 15 Oktober 2020 silam.

"Sekarang kita tanya. Orang yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) bagaimana bisa mengelola koperasi? Wong dia saja tidak di tempat. Bagaimana nanti organisasi bisa berjalan dan bekerja," kata akademisi sekaligus pakar hukum perdata, Firdaus kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (21/12/21).

Koperasi Sawit Makmur atau yang dikenal sebagai Kopsa-M yang berlokasi di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau bergejolak setelah ratusan petani melakukan aksi unjuk rasa pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dinilai abal-abal di sebuah hotel mewah, Prime Park Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Acara itu akhirnya dibubarkan oleh kepolisian dan manajemen hotel pasca adanya protes masif dari ratusan petani asli serta aparat pemerintah desa setempat.

Petani menolak pelaksanaan RAT karena dinilai sarat kepentingan dan tak melibatkan petani asli serta Kepala Desa setempat selaku pembina. Bahkan, undangan yang mereka terima berbeda yakni Rapat Khusus Anggota (RAK) yang dibalut dengan seminar.

Meski acara dibubarkan, belakangan muncul klaim sepihak sosok tersangka dan buronan kepolisian kasus pengrusakan serta penjarahan, Anthony Hamzah sebagai ketua secara aklamasi. Anthony sendiri juga diketahui merupakan seorang tenaga pendidik perguruan tinggi negeri terkemuka di Pekanbaru.

"Kalau di tempat saja belum tentu maksimal, ini malah dikejar-kejar. Sekali lagi ya tidak patut lah. Jabatan itu bukanlah pribadi. Jabatan itu adalah lembaga," tegasnya.

Senada dengan Firdaus, pakar hukum pidana Yusuf Daeng turut buka suara terkait persoalan tersebut. Akademisi Universitas Lancang Kuning itu menilai jauh dari kata pantas tersangka, apalagi buronan memimpin organisasi.

"Seharusnya tidaklah pantas seseorang menyandang status tersangka namun memimpin organisasi. Sebaiknya diselesaikan dahulu lah. Apalagi kita kental adat Melayu. Tapi dalam undang-undang tidak ada yang mengatur," katanya.

Menurut Yusuf, penunjukan ketua secara aklamasi itu akan bermasalah jika tidak sesuai dengan AD/RT koperasi itu sendiri. Karena seharusnya pemilihan ketua sudah diatur dalam AD/RT tadi.

"Seharusnya dalam AD/RT sudah diatur. Syarat calon ketua, syarat menjadi ketua, bahkan aturan pemilihan ketua itu sendiri," terangnya

Yusuf menjelaskan memang tidak ada diatur dalam KUHP terkait hal tersebut. Namun dalam undang-undang pidana koperasi diatur. "Misalnya untuk menjadi ketua harus mendapat berapa persen dari anggota. Dan harus semua di undang. Jika hanya sebagian diundang dan sebagian tadi tidak, maka bisa dianggap cacat prosedur dengan mengacu kepada pidana koperasi," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, Hendri Dunan memilih bungkam terkait konflik yang terjadi di tubuh koperasi yang berlokasi di wilayah administrasinya tersebut. Pesan singkat WhatsApp dan telfon tak ditanggapi Hendri menanggapi persoalan yang dilayangkan kepadanya.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Berita Lainnya

Senin, 08 Desember 2025

Capella Honda Sukses Gelar #Cari_Aman Skill Competition Tingkat Komunitas dan Pelajar 2025


Senin, 08 Desember 2025

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Sosialisasi Aplikasi CoreTax Bersama Kanwil DJP Riau


Senin, 08 Desember 2025

Bupati Inhil H.Herman Terima Silaturahmi OJK Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah


Senin, 08 Desember 2025

Cegah Kebakaran Lahan, Polisi Ukui Lakukan Lagi Patroli dan Sosialisasi


Senin, 08 Desember 2025

Bersama PT PHR, Polda Riau Kirim Ribuan Ton Air Bersih pada Korban Bencana Sumbar


Senin, 08 Desember 2025

Hadapi Puncak Musim Hujan, Plt Gubri Instruksikan Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Maksimal


Senin, 08 Desember 2025

Ribuan PPPK Tahap II dan Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Kampar Dilantik


Senin, 08 Desember 2025

Seribu Parit Creative Festival 2025 Resmi ditutup: Ajang Penguatan Kreativitas dan Diplomasi Budaya Generasi Muda


Senin, 08 Desember 2025

PTPN IV Regional III Berbagi Sukacita Natal di Yayasan Embun Kehidupan Bangsa


Senin, 08 Desember 2025

KSOP Tembilahan Raih Penghargaan Terbaik 1 Nasional Tingkat Kepatuhan Terhadap Pelaporan Pencapaian Standar Kinerja


Minggu, 07 Desember 2025

Cegah Karhutla, PT Musim Mas Libatkan TNI-Polri dan BPBD dalam Pelatihan Lapangan


Minggu, 07 Desember 2025

Pecahkan Rekor MURI, Wali Kota Agung Pimpin Nikah Massal 71 Pasang dengan Prosesi Adat Melayu Terbesar di Indonesia


Minggu, 07 Desember 2025

PT Arara Abadi - APP Group Kirim Paket Sembako untuk Korban Banjir Sumatera Utara


Minggu, 07 Desember 2025

‎Fun Run IKTA 2025, Ajang Latih Motorik Lewat Gaya Hidup Sehat


Minggu, 07 Desember 2025

Bupati Inhil Serukan Solidaritas Massal untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut dan Sumbar


Minggu, 07 Desember 2025

Pelalawan Lepas 11 Personel Polres dan Tim Relawan Bencana ke Aceh, Sumut dan Sumbar


Minggu, 07 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli dan Pengecekan Gereja, Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman


Minggu, 07 Desember 2025

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra


Minggu, 07 Desember 2025

Dari Karlahut hingga Kenakalan Remaja, Ini Aspirasi Warga Ukui di Minggu Kasih


Minggu, 07 Desember 2025

Ringankan Beban Masyarakat, PT Arara Abadi Salurkan Sembako untuk Korban Banjir Sumut