Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Modus Gandakan Uang, Dukun di Inhu Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Riauterkini-RENGAT-Aksi penipuan dengan modus mampu menggandakan uang yang dilakukan seorang pria yang mengaku dukun, berhasil diungkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Dari aksi penipuan yang dilakukanya tersebut, pelaku berhasil memperdayai korbanya hingga mencapai Rp 715 juta.

Berhasil diungkap dan diamankanya pelaku penipuan bermodus menggandakan uang, dengan kerugian yang dialami korban hingga mencapai Rp 715 juta disampaikan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (22/12/21).

"Pelaku SI (43) yang beralamat Lubuk Mandasra Kecamatan Tengah Hilir Kabupaten Tebo, Jambi berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Inhu di Jalan Kuantan Timur Desa Pasir kemilu Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Sementara pelaku SYI (53) berhasil diamankan pada Rabu 15 December 2021 sekira pukul 22.00 WIB dirumahnya yang beralamat di desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Inhu," ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku SYI dan SI yang mengaku dukun yang dapat menggandakan uang ini berawal dari laporan korban bernisial SN (50) ibu rumah tangga yang beralamat di Peranap, Inhu yang telah menyerahkan uang untuk digandakan dengan jumlah mencapai Rp 715 juta dan sampai sekarang pelaku tidak dapat mempertanggung jawabkan uang tersebut.

"Korban pada 21 April 2021 didatangi seorang pria berinisial SYI (53) beralamat di Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Inhu yang menawarkan seorang kenalanya dapat menggandakan uang. Setelah meyakinkan korban hingga empat kali, korban kemudian bersama SYI pada April 2021 mendatangi rumah pelaku SI dan menyerahkan uang sebesar Rp 33 juta sebagai uang muka untuk digandakan. Tak berselang lama, pelaku SI dan SYI mendatangi korban meminta tambahan uang dengan alasan keperluan penggandaan uang. Hingga September 2021 korban telah menyerahkan uang kepada kedua pelaku dengan total mencapai Rp 715 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku SI dan SYI saat ini diamankan di Mapolres Inhu, dari tangan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa jenglot dan peralatan spritual lainya, sepucuk air softgun, satu unit mobil Agya warna kuning, satu unit sepeda motor merk satria FU, buku tabungan dan uang tunai sejumlah Rp 2,5 juta. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026

Rizki JP Poliang dan Partner Menangkan Gugatan Eks Pasar Bawah


Rabu, 22 Juli 2026

BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat


Rabu, 22 Juli 2026

Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan


Rabu, 22 Juli 2026

Pembebasan Lahan Dikebut, Flyover Simpang Panam Ditargetkan Mulai Dibangun 2027


Rabu, 22 Juli 2026

BI dan BRI Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Bengkalis, Edukasi Cinta Rupiah hingga Pelosok Negeri


Rabu, 22 Juli 2026

Diduga Konsleting, Rumah Semi Permanen di Bengkalis Ludes Terbakar


Rabu, 22 Juli 2026

Sorotan Lampu Alat Berat Selamatkan Nyawa Warga Siak dari Mangsa Harimau


Rabu, 22 Juli 2026

Subuh Keliling, Polsek Batang Tuaka Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Subuh


Rabu, 22 Juli 2026

Perbaikan Jalan Dukung Akses 255 Siswa SD Negeri 005 Lubuk Gaung ke Sekolah


Rabu, 22 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Perketat Pengamanan Bank dan Objek Vital


Rabu, 22 Juli 2026

Pastikan Pasokan BBM, PPN Sumbagut Perkuat Monitoring Distribusi


Rabu, 22 Juli 2026

Bertemu Mafrion Plt Bupati Kuansing Sampaikan Kondisi Mendesak Lapas Kelas IIB Telukkuantan


Rabu, 22 Juli 2026

Aparat Polres Inhil Evakuasi Penemuan Jenazah di Sungai Kubur


Selasa, 21 Juli 2026

Dampingi Petani Cek Kebun Pekarangan Bergizi, Polsek Ukui Dukung Ketahanan Pangan


Selasa, 21 Juli 2026

Kecelakaan Kerja Berujung Maut di PKS Tanjung Medan, Penyebab Masih Diselidiki


Selasa, 21 Juli 2026

Selamat Juli 2026, Polres Kampar Ungkap 6 Kasus Menonjol, Salah Satunya Pembakaran Belasan Tambang Emas


Selasa, 21 Juli 2026

Kaban Kesbangpol Pimpin FGD Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme


Selasa, 21 Juli 2026

Plt Gubri Turun Tangan Tuntaskan Masalah Banjir di Jalan Sudirman Pekanbaru


Selasa, 21 Juli 2026

Kisah Bambang Sugeng Bangun Usaha Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan


Selasa, 21 Juli 2026

WHO-UNICEF: Cakupan Imunisasi Indonesia Meningkat, Ratusan Ribu Anak Kini Terjangkau Vaksin