Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Modus Gandakan Uang, Dukun di Inhu Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Riauterkini-RENGAT-Aksi penipuan dengan modus mampu menggandakan uang yang dilakukan seorang pria yang mengaku dukun, berhasil diungkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Dari aksi penipuan yang dilakukanya tersebut, pelaku berhasil memperdayai korbanya hingga mencapai Rp 715 juta.

Berhasil diungkap dan diamankanya pelaku penipuan bermodus menggandakan uang, dengan kerugian yang dialami korban hingga mencapai Rp 715 juta disampaikan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (22/12/21).

"Pelaku SI (43) yang beralamat Lubuk Mandasra Kecamatan Tengah Hilir Kabupaten Tebo, Jambi berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Inhu di Jalan Kuantan Timur Desa Pasir kemilu Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Sementara pelaku SYI (53) berhasil diamankan pada Rabu 15 December 2021 sekira pukul 22.00 WIB dirumahnya yang beralamat di desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Inhu," ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku SYI dan SI yang mengaku dukun yang dapat menggandakan uang ini berawal dari laporan korban bernisial SN (50) ibu rumah tangga yang beralamat di Peranap, Inhu yang telah menyerahkan uang untuk digandakan dengan jumlah mencapai Rp 715 juta dan sampai sekarang pelaku tidak dapat mempertanggung jawabkan uang tersebut.

"Korban pada 21 April 2021 didatangi seorang pria berinisial SYI (53) beralamat di Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Inhu yang menawarkan seorang kenalanya dapat menggandakan uang. Setelah meyakinkan korban hingga empat kali, korban kemudian bersama SYI pada April 2021 mendatangi rumah pelaku SI dan menyerahkan uang sebesar Rp 33 juta sebagai uang muka untuk digandakan. Tak berselang lama, pelaku SI dan SYI mendatangi korban meminta tambahan uang dengan alasan keperluan penggandaan uang. Hingga September 2021 korban telah menyerahkan uang kepada kedua pelaku dengan total mencapai Rp 715 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku SI dan SYI saat ini diamankan di Mapolres Inhu, dari tangan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa jenglot dan peralatan spritual lainya, sepucuk air softgun, satu unit mobil Agya warna kuning, satu unit sepeda motor merk satria FU, buku tabungan dan uang tunai sejumlah Rp 2,5 juta. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Juni 2026

Pasca Kebakaran, Operasional PT Pulau Sambu Guntung Kembali Normal


Sabtu, 27 Juni 2026

Hadirkan Masjid Ramah Bagi Pemudik, Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama RI


Sabtu, 27 Juni 2026

Kades Kasang Padang Bantah Tudingan Adanya Jual-beli Lahan Eks PT. Berkat Satu


Sabtu, 27 Juni 2026

Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir Sesuai Gaya Hidup Terkini


Sabtu, 27 Juni 2026

Muhadjir Effendy Dapat Achievement Award di Puncak Milad ke-18 Umri


Sabtu, 27 Juni 2026

Polisi Tertibkan Pengendara Lawan Arus di Jalan Lintas Timur Pelalawan


Sabtu, 27 Juni 2026

Plt Gubernur Riau Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing


Sabtu, 27 Juni 2026

Menag Terkesan Kearifan Lokal dan Nuansa Keagamaan di Kuantan Singingi


Sabtu, 27 Juni 2026

Lokananta Coffee Tempat Kopi Nyaman di Telukkuantan Harga Bersahabat Rasa Nikmat


Sabtu, 27 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Kumpulkan 600 Kantong Darah


Sabtu, 27 Juni 2026

Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah


Jumat, 26 Juni 2026

Tangkap Seorang Residivis, Polsek Pujud Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu


Jumat, 26 Juni 2026

Gandeng Perguruan Tinggi, Diskes Riau Percepat Capaian Cek Kesehatan Gratis


Jumat, 26 Juni 2026

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)


Jumat, 26 Juni 2026

Tingkatkan Pemahaman Gizi, Program Pelangi Jadi Jurus Mahasiswa KKN FK UNRI di Bukit Batrem


Jumat, 26 Juni 2026

PT Cipta Lestari Punya Direksi Baru, Suryadi Khusaini Komisaris dan Fajar Menanti Dirut


Jumat, 26 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Putih Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu


Jumat, 26 Juni 2026

Sempat Bermasalah dengan Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Dimutasi


Jumat, 26 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Sambangi Poskamling, Dorong Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan


Jumat, 26 Juni 2026

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri