Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Modus Gandakan Uang, Dukun di Inhu Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Riauterkini-RENGAT-Aksi penipuan dengan modus mampu menggandakan uang yang dilakukan seorang pria yang mengaku dukun, berhasil diungkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Dari aksi penipuan yang dilakukanya tersebut, pelaku berhasil memperdayai korbanya hingga mencapai Rp 715 juta.

Berhasil diungkap dan diamankanya pelaku penipuan bermodus menggandakan uang, dengan kerugian yang dialami korban hingga mencapai Rp 715 juta disampaikan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (22/12/21).

"Pelaku SI (43) yang beralamat Lubuk Mandasra Kecamatan Tengah Hilir Kabupaten Tebo, Jambi berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Inhu di Jalan Kuantan Timur Desa Pasir kemilu Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Sementara pelaku SYI (53) berhasil diamankan pada Rabu 15 December 2021 sekira pukul 22.00 WIB dirumahnya yang beralamat di desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Inhu," ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku SYI dan SI yang mengaku dukun yang dapat menggandakan uang ini berawal dari laporan korban bernisial SN (50) ibu rumah tangga yang beralamat di Peranap, Inhu yang telah menyerahkan uang untuk digandakan dengan jumlah mencapai Rp 715 juta dan sampai sekarang pelaku tidak dapat mempertanggung jawabkan uang tersebut.

"Korban pada 21 April 2021 didatangi seorang pria berinisial SYI (53) beralamat di Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Inhu yang menawarkan seorang kenalanya dapat menggandakan uang. Setelah meyakinkan korban hingga empat kali, korban kemudian bersama SYI pada April 2021 mendatangi rumah pelaku SI dan menyerahkan uang sebesar Rp 33 juta sebagai uang muka untuk digandakan. Tak berselang lama, pelaku SI dan SYI mendatangi korban meminta tambahan uang dengan alasan keperluan penggandaan uang. Hingga September 2021 korban telah menyerahkan uang kepada kedua pelaku dengan total mencapai Rp 715 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku SI dan SYI saat ini diamankan di Mapolres Inhu, dari tangan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa jenglot dan peralatan spritual lainya, sepucuk air softgun, satu unit mobil Agya warna kuning, satu unit sepeda motor merk satria FU, buku tabungan dan uang tunai sejumlah Rp 2,5 juta. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Rabu, 24 Juni 2026

HPMD di Mal SKA Pekanbaru Kembali Manjakan Pencinta Matik Besar


Rabu, 24 Juni 2026

Disdik Disebut Salah Input Data Soal Retribusi Kantin Sekolah, Plt Gubri Sampaikan Permintaan Maaf


Rabu, 24 Juni 2026

Dari Jakarta hingga Leuser, UNDP Soroti Aksi Lokal untuk Pembangunan Berkelanjutan


Rabu, 24 Juni 2026

Timsel Umumkan 21 Nama Lolos Psikotes dan Wawancara Calon Komisioner KPID Riau


Rabu, 24 Juni 2026

LAMR Salut Pengakuan Menkeu soal DBH, Minta Transfer Daerah Segera Dituntaskan


Rabu, 24 Juni 2026

Aspandiar dan Suwandi Nahkodai PT Trada, Haris Kampai: Tak Ada Istilah Anak Emas, Semua Diberi Target


Rabu, 24 Juni 2026

Hari Bhayangkara, Kapolres Dumai Pimpin Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa


Rabu, 24 Juni 2026

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Segati, Pelalawan, Amankan Barang Bukti 28 Gram


Rabu, 24 Juni 2026

BC Tembilahan Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 1.105 Liter Etil Alkohol Illegal Senilai Rp4, 6 Miliar


Rabu, 24 Juni 2026

Bocah 6 Tahun Terjatuh di Dermaga TPI Purnama Dumai Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 24 Juni 2026

Tangkap Pengedar, Polresta Pekanbaru Sita Narkoba Hingga Dua Pucuk Senpi


Rabu, 24 Juni 2026

Jalur Rimbo Sakti Saiyo Batuah Turun Mandi, Masyarakat Antusias Manggiring ke Suangai Kuantan


Rabu, 24 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif


Rabu, 24 Juni 2026

Bupati Kuansing Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026


Rabu, 24 Juni 2026

Bersama APRIL Group, Ekonomi Petani Rambahan, Kuansing Berdaya Lewat Agroforestri


Rabu, 24 Juni 2026

Dinkes Bengkalis Jemput Bola Pelaksanaan CKG di Polbeng


Selasa, 23 Juni 2026

Anggota Komisi III DPRD Inhil Adi Chandra Hadiri Penutupan MTQ Ke-56 Tingkat Kecamatan Kateman


Selasa, 23 Juni 2026

Besok Hasil Seleksi Calon KPID Riau Diumumkan, Tahapa Uji Publik Masyarakat Diminta Beri Masukan


Selasa, 23 Juni 2026

Bulog Diminta Tak Anak Tirikan KKMP, Penghentian Distribusi Minyakita Bikin UMKM Menjerit


Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian