Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Modus Gandakan Uang, Dukun di Inhu Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Riauterkini-RENGAT-Aksi penipuan dengan modus mampu menggandakan uang yang dilakukan seorang pria yang mengaku dukun, berhasil diungkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Dari aksi penipuan yang dilakukanya tersebut, pelaku berhasil memperdayai korbanya hingga mencapai Rp 715 juta.

Berhasil diungkap dan diamankanya pelaku penipuan bermodus menggandakan uang, dengan kerugian yang dialami korban hingga mencapai Rp 715 juta disampaikan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (22/12/21).

"Pelaku SI (43) yang beralamat Lubuk Mandasra Kecamatan Tengah Hilir Kabupaten Tebo, Jambi berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Inhu di Jalan Kuantan Timur Desa Pasir kemilu Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Sementara pelaku SYI (53) berhasil diamankan pada Rabu 15 December 2021 sekira pukul 22.00 WIB dirumahnya yang beralamat di desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Inhu," ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku SYI dan SI yang mengaku dukun yang dapat menggandakan uang ini berawal dari laporan korban bernisial SN (50) ibu rumah tangga yang beralamat di Peranap, Inhu yang telah menyerahkan uang untuk digandakan dengan jumlah mencapai Rp 715 juta dan sampai sekarang pelaku tidak dapat mempertanggung jawabkan uang tersebut.

"Korban pada 21 April 2021 didatangi seorang pria berinisial SYI (53) beralamat di Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Inhu yang menawarkan seorang kenalanya dapat menggandakan uang. Setelah meyakinkan korban hingga empat kali, korban kemudian bersama SYI pada April 2021 mendatangi rumah pelaku SI dan menyerahkan uang sebesar Rp 33 juta sebagai uang muka untuk digandakan. Tak berselang lama, pelaku SI dan SYI mendatangi korban meminta tambahan uang dengan alasan keperluan penggandaan uang. Hingga September 2021 korban telah menyerahkan uang kepada kedua pelaku dengan total mencapai Rp 715 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku SI dan SYI saat ini diamankan di Mapolres Inhu, dari tangan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa jenglot dan peralatan spritual lainya, sepucuk air softgun, satu unit mobil Agya warna kuning, satu unit sepeda motor merk satria FU, buku tabungan dan uang tunai sejumlah Rp 2,5 juta. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

Merek yang dahulunya hanya dikenal di pasar lokal, kini melenggang dan hadir di rak-rak pusat jajanan Jepang, tentunya membawa harum nama bumi Lancang Kuning.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Rabu, 29 Juli 2026

Libatkan Mahasiswa UIR, Polres Rokan Hilir Gelar Forum Konsultasi Publik 2026


Rabu, 29 Juli 2026

Kominfosa Kuansing Matangkan Berbagai Persiapan Jelang Festival Pacu Jalur 2026


Rabu, 29 Juli 2026

Plt. Bupati Kuansing Bantu Rp1 Juta Tiap Jalur yang Berpartisipasi di Tepian Narosa


Rabu, 29 Juli 2026

Tampil Lebih Sempurna, Suzuki XL7 Resmi Diluncurkan di Pekanbaru


Rabu, 29 Juli 2026

Kinerja Semester 1: BTPN Syariah Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%


Rabu, 29 Juli 2026

Dari CSR Menjadi Penggerak Ekonomi, Bantuan BRK Syariah Perkuat UMKM Rokan Hilir


Rabu, 29 Juli 2026

Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp69,7 Miliar


Rabu, 29 Juli 2026

Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk Sambangi Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas


Rabu, 29 Juli 2026

Jabat Business Support Head, Argo Perkuat Transformasi Bisnis PTPN IV Regional III


Rabu, 29 Juli 2026

Target PAD Kuansing Tahun 2026 Sebesar Rp255 Miliar.


Selasa, 28 Juli 2026

Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil


Selasa, 28 Juli 2026

4 Rumah Warga Belakang Kantor Camat Tembilahan, Inhil Hangus Terbakar


Selasa, 28 Juli 2026

Tiba di Desa Danai Inhil, BBKSDA Riau Langsung Pantau Harimau dengan Drone dan Kamera Trap


Selasa, 28 Juli 2026

Rugikan Negara Rp1,42 M, Polres Bengkalis Tahan Tersangka Korupsi Dana Satpol PP


Selasa, 28 Juli 2026

Tim Polda Riau Lakukan Razia PETI di Kuansing


Selasa, 28 Juli 2026

152,3 Km Jalan Kabupaten Siak Ditangani dan Libatkan CSR Perusahaan


Selasa, 28 Juli 2026

Perkuat Sinergi Keamanan, Kapolres Rohil Jalin Silaturahmi dengan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi


Selasa, 28 Juli 2026

Kolaborasi LAMR-FH UIR Perkuat Kajian Hukum Adat Melayu


Selasa, 28 Juli 2026

Bhabinkamtibmas Tinjau Green House Santri di Ukui Pelalawan


Selasa, 28 Juli 2026

Komisi XIII DPR RI Tinjau Pelayanan Imigrasi Pekanbaru, Apresiasi Layanan Cepat dan Profesional