Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Modus Gandakan Uang, Dukun di Inhu Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Riauterkini-RENGAT-Aksi penipuan dengan modus mampu menggandakan uang yang dilakukan seorang pria yang mengaku dukun, berhasil diungkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Dari aksi penipuan yang dilakukanya tersebut, pelaku berhasil memperdayai korbanya hingga mencapai Rp 715 juta.

Berhasil diungkap dan diamankanya pelaku penipuan bermodus menggandakan uang, dengan kerugian yang dialami korban hingga mencapai Rp 715 juta disampaikan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (22/12/21).

"Pelaku SI (43) yang beralamat Lubuk Mandasra Kecamatan Tengah Hilir Kabupaten Tebo, Jambi berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Inhu di Jalan Kuantan Timur Desa Pasir kemilu Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Sementara pelaku SYI (53) berhasil diamankan pada Rabu 15 December 2021 sekira pukul 22.00 WIB dirumahnya yang beralamat di desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Inhu," ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku SYI dan SI yang mengaku dukun yang dapat menggandakan uang ini berawal dari laporan korban bernisial SN (50) ibu rumah tangga yang beralamat di Peranap, Inhu yang telah menyerahkan uang untuk digandakan dengan jumlah mencapai Rp 715 juta dan sampai sekarang pelaku tidak dapat mempertanggung jawabkan uang tersebut.

"Korban pada 21 April 2021 didatangi seorang pria berinisial SYI (53) beralamat di Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Inhu yang menawarkan seorang kenalanya dapat menggandakan uang. Setelah meyakinkan korban hingga empat kali, korban kemudian bersama SYI pada April 2021 mendatangi rumah pelaku SI dan menyerahkan uang sebesar Rp 33 juta sebagai uang muka untuk digandakan. Tak berselang lama, pelaku SI dan SYI mendatangi korban meminta tambahan uang dengan alasan keperluan penggandaan uang. Hingga September 2021 korban telah menyerahkan uang kepada kedua pelaku dengan total mencapai Rp 715 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku SI dan SYI saat ini diamankan di Mapolres Inhu, dari tangan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa jenglot dan peralatan spritual lainya, sepucuk air softgun, satu unit mobil Agya warna kuning, satu unit sepeda motor merk satria FU, buku tabungan dan uang tunai sejumlah Rp 2,5 juta. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 02 Oktober 2026

BRK Syariah Hadirkan Pembiayaan Usaha Mikro Subsidi Margin 0 Persen untuk Pelaku UMKM Natuna


Jumat, 02 Oktober 2026

Dari Beras Patah ke Beras Premium: Lompatan Pendapatan Petani Pulau Muda Pelalawan


Kamis, 01 Oktober 2026

Peserta Terbanyak di Indonesia, Universitas Abdurrab Pecahkan Rekor MURI Senam Neuroplasticity


Kamis, 01 Oktober 2026

DBH Migas Siak Kena Sunat Lagi? Dari Rp400 Miliar, Kini Diproyeksi Rp40 Miliar


Kamis, 01 Oktober 2026

Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan, Dugaan Korupsi APBKam Rp404 Juta


Kamis, 01 Oktober 2026

Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS


Kamis, 01 Oktober 2026

2. ⁠Asa Kelompok Tani Tanjung Pulai Sejahtera Mandiri Lewat Budidaya Padi di Pelalawan


Kamis, 01 Oktober 2026

Riau Catat Capaian Positif IHal 2026, Bukti Nyata Harmoni Sosial Menguat


Kamis, 01 Oktober 2026

Disambut Pedang Pora, AKBP John Louis Latedara Resmi Pimpin Polres Inhu


Kamis, 01 Oktober 2026

Bakti Sosial Donor Darah MTA Pelalawan 2026, Polisi: Wujud Kepedulian terhadap Sesama


Kamis, 01 Oktober 2026

Polisi Tangkap Dua Pria di Ukui Pelalawan, Sita 27 Paket Sabu


Kamis, 01 Oktober 2026

6 Petarung Inhil Tempaan Head Coach Yogi Nada Hederyanto, Siap Guncang Ajang "Gebuk Jambi Kapolda Fighter"


Kamis, 01 Oktober 2026

Polsek Minas dan PT RAL Bersinergi Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla


Kamis, 01 Oktober 2026

Urai Permasalahan Antrean Pengisian di Riau, PPN Sumbagut Lakukan Pengecekan Lapangan


Kamis, 01 Oktober 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sasar ATM dan Objek Vital, Cegah Kejahatan C3


Kamis, 01 Oktober 2026

Muklisin Dorong Jalan Tol Sumbar-Riau-Jambi, KSP Diminta Ikut Kawal


Kamis, 01 Oktober 2026

Kedai Nasi di Jalan Garuda Sakti Pekanbaru Terbakar


Kamis, 01 Oktober 2026

Asian Agri Dukung Ekonomi Masyarakat Menuju Pertumbuhan Inklusif


Rabu, 30 September 2026

Naikkan Kabel Wi-Fi, Galah Besi Sentuh Kabel PLN, Pria 28 Tahun Tewas Tersengat Listrik


Rabu, 30 September 2026

DPRD Kuansing Ketok Perubahan APBD 2026 Rp1,659 Triliun