Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Proyek IPAL Terlambat Tuntas, Kepala BPPW Riau Minta Maaf

Riauterkini-PEKANBARU-Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau, Ichwanul Ihsan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Pekanbaru, terutama mereka yang terdampak pengerjaan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), terlebih tak bisa diselesaikan tepat waktu.

"Kami mohon maaf terhadap masyarakat terdampak pelaksanaan proyek IPAL kota pekanbaru dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan kepada instansi, lembaga dan pihak-pihak lainnya terkait adanya informasi di masyarakat jika kami dan rekanan memberikan dana pengamanan. Saya nyatakan itu tidak penah ada," ungkap Kabalai PPW Riau, Ichwanul Ihsan didampingi Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Riau, Yenni Mulyadi kepada sejumlah awak media di Pekanbaru, Rabu (29/1/2021).

Dalam kesempatan itu, Ichwanul juga menepis pemberitaan yang menyebutkan bahwa menyediakan dana khusus untuk instansi, lembaga atau pihak-pihak lainnya di luar kontrak kerja yang sudah ditentukan.

Penegasan tersebut diungkapkan Ichwanul Ihsan setelah pihaknya meneliti dan memeriksa di internal. Bahkan dirinya juga mengakui pihaknya telah diperiksa oleh kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait informasi dana pengamanan proyek IPAL dengan total miliaran rupiah tersebut. Ichwanul juga menegaskan, dana tersebut juga tidak ada dalam harga perkiraan sendiri (HPS).

"Jadi informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut kami nyatakan tidak pernah ada. Kami kembali mohon maaf atas nama instnasi dan lembaga dan lainnya disebutkan ada menerima dana pengamanan proyek IPAL pekanbaru ini, seperti nama kapolda dan lainnya. Sekali lagi kami nyatakan itu tidak pernah terjadi. Kami mengimbau dan mengajak janganlah ada polemik baru lagi terkait pembangunan proyek IPAL ini," demikian penegasan Ichwanul.

Terkait keterlambatan pengerjaaan, dua rekanan diberi kesempatan selama 20 hari. Yaitu sampai 20 Januari 2022. Kedua kontraktor yang juga hadir pada kesempatan itu, meyakinkan bahwa tambahan waktu cukup untuk menuntaskan proyek strategis nasional tersebut.***(mad)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil