Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terpilih Aklamasi, Muhammad Andri Nahkodai Karang Taruna Provinsi Riau

PEKANBARU - Muhammad Andri, ST terpilih aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Riau Masa bakti 2021-2026. Pemilihan digelar melalui Temu Karya VIII Pengurus Karang Taruna Provinsi Riau di Aula Dinas Sosial Provinsi Riau, Sabtu (5/6/21) malam.

Terpilihnya Muhammad Andri, ST setelah melalui proses tahapan pemilihan dan telah ditetapkan melalui berita acara. Mendapatkan dukungan Pengurus Karang Taruna dari 12 kabupaten/kota se Riau.

Kegiatan Temu Karya VIII Pengurus Karang Taruna Provinsi Riau berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki aula tempat acara temu karya, seluruh peserta dilakukan rapid antigen, wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak. Kegiatan ini juga menggelar workshop sosialisasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2019 dan AD/Art Karang Taruna.

Kegiatan tersebut, dibuka oleh Gubernur Riau, H Syamsuar. Dihadiri Sekjen Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), H Deden Sirajudin atau lebih akrab disapa Kang Deden, Wakil Ketua Umum Karang Taruna Nasional yang juga Anggota Komisi IV DPR RI, Budhy Setiawan, yang juga sebagai Karateker Karang Taruna Provinsi Riau.

Ketua Organizing Committee (OC) Temu Karya VIII Pengurus Karang Taruna Provinsi Riau, M. Ikhsan, ST didampingi Sekretaris, Rayan Pribadi, SH mengatakan, Ketua terpilih, Muhammad Andri telah membangun komunikasi dengan para pengurus Karang Taruna kabupaten/kota, terkait pencalonan diri sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Riau, dan terpilih secara aklamasi.

"Ketua [Muhammad Andri] telah membangun komitmen akan membangun Karang Taruna Provinsi Riau secara sunguh-sungguh. Sehingga mendapatkan kepercayaan dan dianggap layak oleh teman-teman pengurus Karang Taruna menjadi nahkoda Karang Taruna Provinsi Riau," kata Ikhsan, pada Ahad (6/6/21) di Pekanbaru.

Sementara itu, Sekretaris Organizing Committee (OC) Rayan menambahkan, bahwa Muhammad Andri juga meminta dukungan pengurus kabupaten/kota untuk berkerja sama memajukan Karang Taruna. Ia sampaikan, keberadaan Karang Taruna subtansinya berada di desa dan kelurahan. Pengurus provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan nantinya akan menjadi fasilitator dan mitra kerja dinas sosial provinsi dan kab/kota.

"Untuk itu ketua terpilih Karang Taruna Provinsi Riau, meminta dukungan dan saran pengurus Karang Taruna kabupaten/kota agar kepengurusan ini bisa efektif dan bekerja dengan baik dan memiliki kepengurusan yang berkompeten di bidangnya," ujar Rayan.

"Formatur yang telah disepakati yaitu, Ketua terpilih, PNKT 1 orang dan 12 Ketua Karang Taruna kabupaten/kota se Riau. 14 orang formatur inilah yang akan diberikan tugas oleh peserta temu karya, maksimal 2 bulan ke depan, untuk melakukan penyusunan pengurus Karang Taruna Provinsi Riau masa bakti 2021-2026," sebut Rayan.

Dijelaskan Rayan, setelah terbitnya surat pengesahan pengurus dari PNKT, maka dari dasar surat itu, Gubernur Riau selaku kepala daerah dan pembina utama Karang Taruna Provinsi Riau menerbitkan surat keputusan pengukuhan, untuk dilantik pengurus Karang Taruna Provinsi Riau.

"Ada dua Surat Keputusan (SK) Karang Taruna untuk Ketua terpilih. Pertama adalah SK Pengesahan susunan pengurus yang diterbitkan oleh PNKT. Kemudian dari surat itu, Gubernur Riau selaku kepala daerah dan pembina utama Karang Taruna Riau, menerbitkan SK Pengukuhan dan kemudian, melakukan pelantikan," kata Rayan.

Jadwal pelantikan pengurus Karang Taruna Provinsi Riau akan digelar pada tanggal 26 September 2021 bertepatan dengan hari ulang tahun ke-61 Karang Taruna. Sekaligus menggelar Rapat Kerja Daerah Karang Taruna Riau.

Pada acara pelantikan agendanya akan dihadiri Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna, Didik Mukrianto dan Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Nasional (MPKT) Gibran Rakabuming (wali kota Solo).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat