Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Disaksikan Kajagung, Gubernur Riau dan Jambi Teken Kesepakatan Bersama

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemprov Riau, melakukan kerja sama antar daerah. Kerja sama ini disepakati melalui kesepakatan bersama antara dua daerah tersebut.

Kesepakatan bersama antara Jambi dengan Riau ditandatangani oleh Gubernur Jambi, H Al Haris dan Gubernur Riau, H Syamsuar, pada saat rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, bersempena memperingati hari jadi ke-65 Provinsi Jambi, Kamis (6/1/22) di DPRD Jambi.

Acara penandatanganan tersebut, juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, dan Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.

Maksud kesepakatan bersama ini adalah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif. Selain itu, untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, tujuan kesepakatan ini adalah sebagai pedoman bagi untuk melakukan kerja sama sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.

Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan, ada tiga poin dalam ruang lingkup kesepakatan bersama ini, pertama adalah, urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar. Lalu, kedua urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Kemudian, ketiga adalah urusan pemerintahan pilihan.

"Kesepakatan bersama ini guna mendorong agar Riau bisa menjadi pusat ekonomi di Pulau Sumatera. Di mana letak geografis Provinsi Riau berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia," ujar Gubernur Riau usai menghadiri kegiatan tersebut.

Dijelaskan Syamsuar, bahwa sebelumnya Provinsi Riau juga telah menandatangani kesepakatan bersama antara Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Kepulauan Riau.

"Semoga kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing provinsi," ucap Syamsuar.

Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak ditandatangani.

Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama kerja sama antar daerah, Pemprov Jambi dengan Pemprov Riau, juga akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

OPD yang melakukan PKS yaitu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau dan Jambi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi.

Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Jambi. Kemudian, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi. Lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.***(mok)

Keterangan :

Foto: Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) dan Gubernur Riau, H Syamsuar menandatangani kesepakatan bersama antara Provinsi Jambi dan Provinsi Riau, di ruang rapat paripurna DPRD Jambi, Kamis (6/1/2022).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Kolaborasi, BSP Gelar Media Briefing dan Buka Bersama


Selasa, 10 Maret 2026

Rektor UMSU Prof Dr Agussani M.AP Sosialisasi Muktamar ke - 49 Muhammadiyah di Kampung Halaman, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

TLCI Kampar dan IOF Kampar Bagikan Takjil Sekaligus Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan


Selasa, 10 Maret 2026

Berkas Perkara Gubri Nonaktif Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Tipikor Pekanbaru


Selasa, 10 Maret 2026

Beri Arahan ke Personel Kodim 0314/Inhil, Pangdam Tekankan Pentingnya Semangat dan Profesionalisme Prajurit


Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri EMP Mengajar di SDN 003 Rantau Bais, Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Kakek di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan


Senin, 09 Maret 2026

UNDP Luncurkan ASEAN Responsible Business Collective untuk Bantu Perusahaan Terapkan Standar Global Baru


Senin, 09 Maret 2026

Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu


Senin, 09 Maret 2026

Antisipasi Bencana Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat


Senin, 09 Maret 2026

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Polda Riau Gelar Rakor Operasi Ketupat


Senin, 09 Maret 2026

Musrenbang di Sabak Auh, Wabup Siak: Fokus Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan APBD


Senin, 09 Maret 2026

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Dua Terdakwa Kasus Sabu di Rohil Divonis 3 Tahun Penjara


Senin, 09 Maret 2026

Kalapas Bengkalis : Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi ke Masyarakat


Senin, 09 Maret 2026

Dishub Petakan Titik Rawan Kecelakaan Ruas Jalan Lintas di RIau


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Pelalawan Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba