Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ini Tanggapan Direktur ICEL Soal Pencabutan Izin Usaha Tambang, Kebun dan Hutan oleh Jokowi

Riauterkini - PEKANBARU - Presiden Joko Widodo pada Kamis (6/2/22) melalui kanal resmi Sekretariat Presiden mengumumkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara. Selain itu juga dilakukan pencabutan 192 Izin Kehutanan seluas 3.126.439 hektare dan Hak Guna Usaha perkebunan seluas 34.448 hektare.

Tindakan ini patut diapresiasi karena menjadi bentuk konkret pembenahan tata kelola perizinan yang dilakukan pemerintah. Penegakan hukum yang tegas menjadi prasyarat yang tidak dapat ditawar. Perusahaan yang izinnya dicabut harus segera melaksanakan kewajiban-kewajiban yang masih ada agar pemerintah dapat segera melakukan pembenahan.

Sekalipun begitu, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan sebagai bentuk tindak lanjut pencabutan dan evaluasi izin-izin tersebut. Raynaldo G Sembiring, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), menyampaikan bahwa pencabutan izin tetap harus memperhatikan tanggungjawab hukum lainnya yang harus dipenuhi oleh korporasi, terutama bagi korporasi yang pernah dilakukan penegakan hukum.

Mengacu kepada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2022 tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, terdapat beberapa korporasi yang pernah dijatuhkan sanksi maupun digugat oleh Pemerintah, bahkan sudah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Korporasi-korporasi yang telah diputus bersalah oleh pengadilan yang izinnya dicabut, harus tetap dimintakan pertanggungjawaban hukumnya untuk membayar ganti rugi, pemulihan lingkungan dan tindakan lainnya. Agenda untuk meminta pertanggungjawaban hukum tersebut penting menjadi agenda tindak lanjut pasca pencabut izin," tegas Raynaldo.

Raynaldo kemudian menambahkan, “terhadap korporasi yang masuk daftar evaluasi, penting untuk terus dipantau dengan menambahkan indikator pelanggaran ketentuan lingkungan hidup dan HAM. Tentunya ini untuk semua sektor termasuk pertambangan dan perkebunan. Karena hal ini sejalan dengan tujuan dari pembangunan berkelanjutan," tuturnya.

Lebih lanjut Adrianus Eryan, Kepala Divisi Kehutanan dan Lahan ICEL menyatakan bahwa: “Sekalipun tidak diputus melalui putusan pengadilan, bagi perusahaan yang menelantarkan lahannya, pemulihan lingkungan menjadi penting untuk dilakukan terutama pada wilayah hutan yang telah dicabut izinnya. Penghijauan kembali, terutama di kawasan hutan yang sudah tidak dibebani hak karena izin-izinnya telah dicabut, juga dapat segera dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan," paparnya.

“Sedangkan terhadap izin-izin korporasi yang tidak ada tanggung jawab hukum lainnya, seperti pemulihan, sebaiknya diutamakan untuk diberikan kepada masyarakat untuk dikelola secara lestari. Tentunya hal ini sejalan juga dengan agenda Pemerintah," jelas Adrianus.

ICEL juga berpandangan bahwa Pemerintah harus memberikan disinsentif terhadap korporasi yang telah dicabut izinnya dengan menolak atau setidak-tidaknya menunda dengan melakukan telaah secara ketat, jika dikemudian hari ingin mengajukan izin baru di lokasi lainnya.

Berangkat dari isu tersebut dan demi menguatkan komitmen Indonesia dalam melaksanakan perlindungan lingkungan serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Karena itu, ICEL merekomendasikan, yakni pertama, bemenuhan kewajiban yang masih ada, termasuk eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, bagi perusahaan-perusahaan yang izinnya telah dicabut.

Kedua, pelaksanaan pemulihan lingkungan terutama pada wilayah hutan yang mengalami pencemaran atau kerusakan.

Ketiga, menggiatkan pelaksanaan evaluasi perizinan yang serupa terhadap perusahaan berbasis lahan lainnya demi memastikan pengelolaan yang berkelanjutan.***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Senin, 13 Juli 2026

Wakil Ketua LAMR Rohil Apresiasi Ketegasan Polri Berantas Korupsi


Minggu, 12 Juli 2026

Wabup Pelalawan Buka Liga PSSI Usia Dini, Targetkan Lahir Talenta Sepak Bola Daerah


Minggu, 12 Juli 2026

Tahun Ajaran Baru, Penjualan Alat Tulis di Inhu Meningkat


Minggu, 12 Juli 2026

Kena OTT, Kadishub Siak Resmi Ditahan


Minggu, 12 Juli 2026

Audisi Umum PB Djarum 2026 Berakhir, 15 Atlet Muda Peraih Super Tiket Ikuti Tahap Karantina


Minggu, 12 Juli 2026

Kadishub Siak Kena OTT, Peras Kontraktor Pengadaan Kapal Teluk Lanus


Minggu, 12 Juli 2026

Sahabat Petani Rawat Jagung Pipil Bersama Petani, Polsek Ukui Dukung Ketahanan Pangan


Minggu, 12 Juli 2026

Lima Talenta Muda Riau Lolos Karantina PB Djarum di Kudus, Dua Orang Raih Gelar Juara Supertiket


Minggu, 12 Juli 2026

Karyawan Kontraktor Perkebunan di Pelalawan Tewas, Diduga Diterkam Harimau Sumatera


Minggu, 12 Juli 2026

Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban


Minggu, 12 Juli 2026

UPTJJ Wilayah VI PUPR Riau Gerak Cepat Menjaga Fungsional Ruas Jalan di Rohul


Minggu, 12 Juli 2026

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo di Bidang Ketahanan Pangan, Polsek Tanah Putih Gelar Pasar Beras Murah


Sabtu, 11 Juli 2026

Polres Siak Minta Publik Bersabar Terkait Dugaan OTT Kadishub


Sabtu, 11 Juli 2026

Semifinal Audisi PB Djarum Pekanbaru Penuh Emosi, Talenta Muda Berebut Tiket ke Kudus


Sabtu, 11 Juli 2026

Rumah dan Warung di Ukui Pelalawan Ludes Terbakar, Polisi Duga Akibat Korsleting Listrik


Sabtu, 11 Juli 2026

Polisi Perkuat Ketahanan Pangan di Ukui dan Lakukan Monitoring


Sabtu, 11 Juli 2026

Pilrek Unri Makin Memanas, Jenewar: IKA Unri Gagal Distribusikan Alumni Jadi Pimpinan Unri


Sabtu, 11 Juli 2026

Persatuan Wanita Patra Kilang Dumai Bagikan 100 Paket Makan Siang Jumat Berkah dan Mukena Gratis


Sabtu, 11 Juli 2026

Yuni Kartika Puji Kualitas Peserta Audisi PB Djarum di Pekanbaru, Optimistis Lahir Juara Dunia


Sabtu, 11 Juli 2026

Satpolairud Polres Inhil Gencarkan Imbauan Keselamatan Warga dari Serangan Buaya di Hilir Sungai Indragiri