Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pengurus KNPI Bengkalis 2021-2024 Dikukuhkan

Riauterkini-BENGKALIS- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI ) Kabupaten Bengkalis masa bakti 2021-2024 resmi dilantik. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Cikpuan Jalan Hang Tuah Bengkalis, Selasa (11/1/22).

Adapun tema yang diangkat dalam pelantikan DPD-KNPI Kabupaten Bengkalis "Pemuda Kolaboratif, Inovatif dalam Pembangunan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera dapat tercipta dengan baik ke depannya".

Hadir dalam kegiatan Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.MMP, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr Hasan Nul Hakim, sejumlah OKP, Ormas kepemudaan dan tamu undangan lainnya. Kemudian sebagai ketua KNPI yang dilantik adalah, Ketua, Iwan Saputra, Sekretaris, Marvin Samudra, Bendahara, Guntur.

Sambutan Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa, pelantikan dewan pengurus daerah KNPI Kabupaten Bengkalis masa bhakti 2021-2024 ini sesuai hasil musyawarah daerah KNPI beberapa waktu yang lalu.

Hal ini menunjukkan bahwa, saat ini KNPI Bengkalis memiliki kepengurusan yang sah, selanjutnya akan melaksanakan program-program KNPI yang dapat menghimpun serta memberikan pembinaan terhadap pemuda dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah ini.

"Kuatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban, sesuai tugas dan fungsinya, sehingga KNPI, benar² dapat menjadi organisasi mitra pemerintah daerah, dalam mensukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan," ungkap Bupati Kasmarni.

"Karena saudara-saudari adalah pemuda, sosok yang mempunyai karakter sebagai revolusioner, optimis, berpikiran maju dan memiliki moralitas serta sifat lainnya, untuk ikut mengarahkan bangsa dan daerah ini menjadi lebih baik," ucap Bupati lagi.

Lanjut Kasmarni, kembangkan organisasi KNPI ini secara profesional, dengan menumbuh kembangkan jiwa patriotisme, nasionalisme serta modernitas kepada daerah, bangsa dan negara, dengan cara pandang yang dinamis.

"Saya yakin, KNPI dapat membuat perubahan terhadap kegiatan kepemudaan serta dapat menjadi motor penggerak bagi organisasi kepemudaan lainnya untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan di Kab Bengkalis, serta menjadikan KNPI sebagai organisasi yang egaliter," harap Bupati Bengkalis

Pembangunan, lanjut Kasmarni lagi, juga penting untuk dilakukan saat ini adalah pembangunan karakter. Makanya dalam salah satu dari tiga misi utama adalah pemerintah Bengkalis dalam pembangunan masyarakat yang berkarakter.

"Oleh karenanya, saya minta, rekan rekan pemuda tergabung dalam organisasi KNPI, dapat ambil bagian untuk mendukung misi tersebut. Saya juga berharap, DPD KNPI Kab Bengkalis periode 2021-2024, bisa lebih baik dan dapat membangun pemuda yang berkarakter, santun, cerdas, kreatif dan inovatif, dalam mendukung terwujudnya Kab. Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera," ungkapnya lagi.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Senin, 29 Desember 2025

Aspek-Pir: Pola Single Management Untungkan Petani Mitra


Senin, 29 Desember 2025

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Ukui Sapa Warga Lewat Patroli


Senin, 29 Desember 2025

Bupati Suhardiman: Relokasi Warga TNTN ke Cerenti-Kuansing Merupakan Kebijakan Pusat


Senin, 29 Desember 2025

Satpol PP Bengkalis Siagakan Personel Amankan Libur Nataru


Senin, 29 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Arus Penumpang Internasional di Dermaga BSSR Selatbaru Bengkalis Meningkat


Senin, 29 Desember 2025

BRK Syariah Dorong Generasi Muda Maju Lewat Program Beasiswa dan Dukungan Sarana Pendidikan


Senin, 29 Desember 2025

Industri Kehutanan, Peluang Besar untuk Karir Pekerja Wanita


Senin, 29 Desember 2025

Pemkab Kuansing dan PLN Tekan MoU Penyesuaian Daya Serta Survey Bersama PJU


Senin, 29 Desember 2025

772 Rakit PETI Dimusnahkan Jajaran Polda Riau pada 2025


Senin, 29 Desember 2025

Musisi Inhil Kolaborasi Kumala, Gelar Konser Amal Donasi untuk Sumatera di Angkringan Hang Tuah


Senin, 29 Desember 2025

18 Kasus Korupsi Berhasil Dituntaskan Polda Riau pada 2025


Senin, 29 Desember 2025

Sepanjang 2025, Polda Riau Tangani 2.487 Kasus Narkoba


Minggu, 28 Desember 2025

Ada Bonus Spesial Akhir Tahun, Capella Honda Hadirkan Program BEST


Minggu, 28 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Minggu Kasih, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif


Minggu, 28 Desember 2025

Operasi Lilin LK, Satklantas Polres Pelalawan Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru Secara Positif


Minggu, 28 Desember 2025

Jelang Tahun Baru, Polsek Ukui Gelar Dialog Kam­tibmas Bersama Warga


Minggu, 28 Desember 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT. SLS


Minggu, 28 Desember 2025

Wabup Husni Tamrin Buka Open Turnamen Desa Betung Cup VI 2025


Minggu, 28 Desember 2025

Dokter ERHA Tekankan Pentingnya Diagnosis dalam Penanganan Jerawat


Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru