Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kurir Ganja 114 Kg di Bengkalis, Dua Terdakwa Dituntut Jaksa 20 Tahun Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki ganja 114 kilogram, dua terdakwa Haposan Parlindungan Lumban Tobing dan Marianto Sabri dituntut kurungan 20 tahun.

Keduanya terbukti melawan hukum dan pemuafakatan jahat sebagaimana Pasal 111 Undang-undang Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Kejari Bengkalis pada, Kamis (6/1/22) kemarin.

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Zikrullah mengatakan, kedua terdakwa terbukti bersalah dan meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis mengadili kedua terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah dibacakan.

"Sudah kita bacakan tuntutannya secara terpisah. Kedua terdakwa dituntut selama 20 tahun penjara," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis Zikrullah saat dikonfirmasi riauterkini.com, Kamis (13/1/22) siang.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim PN Bengkalis diagendakan 27 Januari 2022 mendatang.

Seperti diketahui, tindak pidana penyalahgunaan ganja diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jumat (3/9/21) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas menyasar lokasi di Jalan Rawa Panjang, Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Kejadian bermula saat dua tersangka diarahkan seorang yang bernama Sahril Manatap Simanjuntak (penuntutan terpisah), untuk pergi dengan mengendarai sebuah mobil ke daerah Pelalawan tepatnya di sebuah perkebunan kelapa sawit.

Saat itu terlihat ada tanda masker putih lalu kedua pelaku disuruh berhenti dan turun dari mobil.

Kedua pelaku tidak melihat atau tidak menemui siapa yang berada di tempat tersebut. Kemudian keduanya disuruh mengambil 5 karung narkotika jenis ganja yang terletak di atas tanah, dan memasukkannya ke dalam mobil.

Tidak lama kemudian, keduanya disuruh untuk membawa barang haram itu ke tempat yang aman tepatnya di rumah Haposan yang berada di Jalan Rawa Panjang Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, sambil menunggu perintah selanjutnya dari saksi Sahril yang merupakan terpidana salah satu lapas di Provinsi Riau.

Di sanalah kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas dari BNN. Petugas menyita barang bukti ganja sebanyak 5 karung atau berat kotor 114.725 gram.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Rabu, 16 September 2026

Syahrul Aidi Buka Jalan Riau Go Jepang "Dari Bahasa di SMA Hingga Investasi Hirilisasi Kelapa"


Selasa, 15 September 2026

Estimasi Naik Rp774,7 Miliar, DPRD dan Pemkab Bengkalis Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026


Selasa, 15 September 2026

Tarik Perhatian Pengunjung, Honda AT Family Day Mal SKA Tunjukkan Jajaran Skutik Unggulan Honda


Selasa, 15 September 2026

MNK Rokan: Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina


Selasa, 15 September 2026

25 Tahun Berdiri, SMA Negeri 1 TPTM Siap Lahirkan Generasi Berprestasi


Selasa, 15 September 2026

Kabut Asap, Satlantas Polres Inhu Bagikan Masker pada Pengendara


Selasa, 15 September 2026

Kebakaran Lahan Dekat PT Elnusa Petrofin Inhil, Api Hanguskan Lahan dan Bangunan Eks PT Bara Harum


Selasa, 15 September 2026

Vonis Korupsi PMKS Bengkalis: Direktur PT TML 12 Tahun, Eks Sekdis Diskop-UMKM 3 Tahun


Selasa, 15 September 2026

Instruksi Plt Bupati Kuansing: Aktifkan Posko Karhutla


Selasa, 15 September 2026

Gandeng Mabes TNI, Pertamina EP Lirik Inhu Bangun Benteng Karhutla dari Desa


Selasa, 15 September 2026

Kualitas Udara Memburuk, BMKG Deteksi Pergerakan Asap Lintas Wilayah dari Luar Riau


Selasa, 15 September 2026

CFD Indeks, Semua yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Trading


Selasa, 15 September 2026

Polres Siak Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM, 8 Tersangka Diamankan


Selasa, 15 September 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dorong UMKM Perluas Akses Pasar Lewat Digitalisasi


Selasa, 15 September 2026

PPN Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026


Selasa, 15 September 2026

Rugikan 75 Petani Inhil Hingga Rp11,4 M, PT RSA Didesak Kembalikan Lahan Sawit


Selasa, 15 September 2026

Gandeng PHDI, Berantas Rabies di Bengkalis dengan Vaksinasi Massal


Selasa, 15 September 2026

Kabut Asap Karhutla Kembali Memburuk, Disdikbud Pelalawan Pulangkan Seluruh Siswa


Selasa, 15 September 2026

Fithriady Syam Raih Karya Terbaik LKJ Raja Ali Kelana 2026 PWI Riau


Selasa, 15 September 2026

Pemkab Kuansing Siapkan 1,7 Miliar Untuk Lindungi Pekerja Rentan