Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kurir Ganja 114 Kg di Bengkalis, Dua Terdakwa Dituntut Jaksa 20 Tahun Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki ganja 114 kilogram, dua terdakwa Haposan Parlindungan Lumban Tobing dan Marianto Sabri dituntut kurungan 20 tahun.

Keduanya terbukti melawan hukum dan pemuafakatan jahat sebagaimana Pasal 111 Undang-undang Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Kejari Bengkalis pada, Kamis (6/1/22) kemarin.

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Zikrullah mengatakan, kedua terdakwa terbukti bersalah dan meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis mengadili kedua terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah dibacakan.

"Sudah kita bacakan tuntutannya secara terpisah. Kedua terdakwa dituntut selama 20 tahun penjara," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis Zikrullah saat dikonfirmasi riauterkini.com, Kamis (13/1/22) siang.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim PN Bengkalis diagendakan 27 Januari 2022 mendatang.

Seperti diketahui, tindak pidana penyalahgunaan ganja diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jumat (3/9/21) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas menyasar lokasi di Jalan Rawa Panjang, Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Kejadian bermula saat dua tersangka diarahkan seorang yang bernama Sahril Manatap Simanjuntak (penuntutan terpisah), untuk pergi dengan mengendarai sebuah mobil ke daerah Pelalawan tepatnya di sebuah perkebunan kelapa sawit.

Saat itu terlihat ada tanda masker putih lalu kedua pelaku disuruh berhenti dan turun dari mobil.

Kedua pelaku tidak melihat atau tidak menemui siapa yang berada di tempat tersebut. Kemudian keduanya disuruh mengambil 5 karung narkotika jenis ganja yang terletak di atas tanah, dan memasukkannya ke dalam mobil.

Tidak lama kemudian, keduanya disuruh untuk membawa barang haram itu ke tempat yang aman tepatnya di rumah Haposan yang berada di Jalan Rawa Panjang Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, sambil menunggu perintah selanjutnya dari saksi Sahril yang merupakan terpidana salah satu lapas di Provinsi Riau.

Di sanalah kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas dari BNN. Petugas menyita barang bukti ganja sebanyak 5 karung atau berat kotor 114.725 gram.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Senin, 15 Desember 2025

Alumni FKIP UNRI Puji Bupati Kuansing Sebagai Tokoh Visioner


Minggu, 14 Desember 2025

KPU Riau Kirimkan Bantuan Pakaian dan Uang untuk Korban Bencana Sumatera


Minggu, 14 Desember 2025

Tokoh Pemuda H. Agustiar Tolak Jalan Datuk Laksamana Digunakan PT Arara Abadi


Minggu, 14 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Dasar Hukum di MTSN 1 Rokan Hilir


Minggu, 14 Desember 2025

Meriahnya Pekanbaru 10K 2025, Diikuti 5 Ribu Pelari


Minggu, 14 Desember 2025

Pemkab Pelalawan Izinkan PT Arara Abadi Gunakan Jalan Datuk Laksamana


Minggu, 14 Desember 2025

Senator DPD-RI H. Abdul Hamid Bantu Lansia 87 Tahun di Pelalawan


Minggu, 14 Desember 2025

BNI Tembilahan dan HIPMI Taja Talkpreneur Dorong LIterasi Keuangan dan Akses Permodalan bagi Pelaku UMKM


Minggu, 14 Desember 2025

Dialog Minggu Kasih Polsek Ukui, Warga Soroti Karhutla dan Ketertiban Remaja


Minggu, 14 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka Mubes IKKS Provinsi Riau di Pekanbaru


Sabtu, 13 Desember 2025

Hadir di UMKM Expo & Pameran Ekraf Inhil 2025, PT GIN Tampilkan Produk Unggulan


Sabtu, 13 Desember 2025

Wadah Pemersatu Paguyuban Banjar, Pahmijan Kembali Pimpin KKBR


Sabtu, 13 Desember 2025

Gunung Toar Juara, Sentajo Runner Up dalam Turnamen PSKS Cup 2025


Sabtu, 13 Desember 2025

Anggota DPD RI Abdul Hamid Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMAN 1 Pangkalan Lesung


Sabtu, 13 Desember 2025

Polisi Pelalawan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar


Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera