Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kurir Ganja 114 Kg di Bengkalis, Dua Terdakwa Dituntut Jaksa 20 Tahun Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki ganja 114 kilogram, dua terdakwa Haposan Parlindungan Lumban Tobing dan Marianto Sabri dituntut kurungan 20 tahun.

Keduanya terbukti melawan hukum dan pemuafakatan jahat sebagaimana Pasal 111 Undang-undang Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Kejari Bengkalis pada, Kamis (6/1/22) kemarin.

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Zikrullah mengatakan, kedua terdakwa terbukti bersalah dan meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis mengadili kedua terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah dibacakan.

"Sudah kita bacakan tuntutannya secara terpisah. Kedua terdakwa dituntut selama 20 tahun penjara," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis Zikrullah saat dikonfirmasi riauterkini.com, Kamis (13/1/22) siang.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim PN Bengkalis diagendakan 27 Januari 2022 mendatang.

Seperti diketahui, tindak pidana penyalahgunaan ganja diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jumat (3/9/21) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas menyasar lokasi di Jalan Rawa Panjang, Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Kejadian bermula saat dua tersangka diarahkan seorang yang bernama Sahril Manatap Simanjuntak (penuntutan terpisah), untuk pergi dengan mengendarai sebuah mobil ke daerah Pelalawan tepatnya di sebuah perkebunan kelapa sawit.

Saat itu terlihat ada tanda masker putih lalu kedua pelaku disuruh berhenti dan turun dari mobil.

Kedua pelaku tidak melihat atau tidak menemui siapa yang berada di tempat tersebut. Kemudian keduanya disuruh mengambil 5 karung narkotika jenis ganja yang terletak di atas tanah, dan memasukkannya ke dalam mobil.

Tidak lama kemudian, keduanya disuruh untuk membawa barang haram itu ke tempat yang aman tepatnya di rumah Haposan yang berada di Jalan Rawa Panjang Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, sambil menunggu perintah selanjutnya dari saksi Sahril yang merupakan terpidana salah satu lapas di Provinsi Riau.

Di sanalah kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas dari BNN. Petugas menyita barang bukti ganja sebanyak 5 karung atau berat kotor 114.725 gram.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 10 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar hutan dan Lahan


Kamis, 09 April 2026

PGN Group Raih Penghargaan Proper Emas dan Hijau 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan


Kamis, 09 April 2026

Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Antrean Panjang di SPBU Hilang


Kamis, 09 April 2026

Tunda Panen demi Mutu, Bisnis Kopi PTPN IV Tetap Raup Laba pada Awal 2026


Kamis, 09 April 2026

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Patroli di Ukui Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas


Kamis, 09 April 2026

Ribuan Liter Solar Subsidi Disita Polisi di Kuala Kampar Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Diduga Simpan Sabu, Pasutri di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 09 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025


Kamis, 09 April 2026

Peringati ke - 80 HUT TNI AU, Lanud Rsn Gelar Ziarah dan Anjangsana


Kamis, 09 April 2026

Diduga Dibunuh, Pria di Berancah Bengkalis Ditemukan Tewas di Dapur


Kamis, 09 April 2026

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Dituntut 7 Tahun dan 6 Tahun Penjara


Kamis, 09 April 2026

Polres Siak Selidiki Penyebab Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center


Kamis, 09 April 2026

PTPN IV PalmCo-Pekanbaru Hospitality Institute Perkuat Kemandirian Kewirausahaan Pemuda Riau


Kamis, 09 April 2026

Bahas Penguatan Sinergi Keamanan Selat Malaka Polda Riau Temui Polis Malaka


Kamis, 09 April 2026

Borong 12 Proper Hijau, PPN Sumbagut Perkuat Aksi Nyata Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat


Kamis, 09 April 2026

Lewat JALUR Polsek Tanah Putih Susuri Sungai Rokan untuk Edukasi Lingkungan pada Warga


Kamis, 09 April 2026

Ancaman Krisis Air Bersih, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Siapkan Strategi Darurat


Kamis, 09 April 2026

Diduga Cabuli Ponakan, Paman di Pinggir Bengkalis Dipolisikan


Kamis, 09 April 2026

Meresahkan, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Perusak Otak di Banlak