Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kurir Ganja 114 Kg di Bengkalis, Dua Terdakwa Dituntut Jaksa 20 Tahun Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki ganja 114 kilogram, dua terdakwa Haposan Parlindungan Lumban Tobing dan Marianto Sabri dituntut kurungan 20 tahun.

Keduanya terbukti melawan hukum dan pemuafakatan jahat sebagaimana Pasal 111 Undang-undang Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Kejari Bengkalis pada, Kamis (6/1/22) kemarin.

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Zikrullah mengatakan, kedua terdakwa terbukti bersalah dan meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis mengadili kedua terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah dibacakan.

"Sudah kita bacakan tuntutannya secara terpisah. Kedua terdakwa dituntut selama 20 tahun penjara," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis Zikrullah saat dikonfirmasi riauterkini.com, Kamis (13/1/22) siang.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim PN Bengkalis diagendakan 27 Januari 2022 mendatang.

Seperti diketahui, tindak pidana penyalahgunaan ganja diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jumat (3/9/21) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas menyasar lokasi di Jalan Rawa Panjang, Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Kejadian bermula saat dua tersangka diarahkan seorang yang bernama Sahril Manatap Simanjuntak (penuntutan terpisah), untuk pergi dengan mengendarai sebuah mobil ke daerah Pelalawan tepatnya di sebuah perkebunan kelapa sawit.

Saat itu terlihat ada tanda masker putih lalu kedua pelaku disuruh berhenti dan turun dari mobil.

Kedua pelaku tidak melihat atau tidak menemui siapa yang berada di tempat tersebut. Kemudian keduanya disuruh mengambil 5 karung narkotika jenis ganja yang terletak di atas tanah, dan memasukkannya ke dalam mobil.

Tidak lama kemudian, keduanya disuruh untuk membawa barang haram itu ke tempat yang aman tepatnya di rumah Haposan yang berada di Jalan Rawa Panjang Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, sambil menunggu perintah selanjutnya dari saksi Sahril yang merupakan terpidana salah satu lapas di Provinsi Riau.

Di sanalah kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas dari BNN. Petugas menyita barang bukti ganja sebanyak 5 karung atau berat kotor 114.725 gram.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Rabu, 04 Pebruari 2026

Pencairan Dana BGN Tersendat, Distribusi MBG Sejumlah Tempat di Inhu Terhenti


Rabu, 04 Pebruari 2026

Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis


Rabu, 04 Pebruari 2026

Tampilan Keren, Berkualitas, Ini Fitur Unggulan dan Harga On Cloud 5


Rabu, 04 Pebruari 2026

Manjakan Konsumen, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Ragam Program Spesial di MyPertamina 2026


Rabu, 04 Pebruari 2026

Sita 1,9 Kg Ganja, Polres Bengkalis Amankan Warga Mandau


Rabu, 04 Pebruari 2026

Lewat PTSL, Bapenda Inhil Bidik Lonjakan PAD dari Sektor Pertanahan


Rabu, 04 Pebruari 2026

Perkumpulan Elang Mendesak Keadilan Pendanaan Iklim dalam Inisiatif Green for Riau


Rabu, 04 Pebruari 2026

Buya Ristawardi Bakal Isi Tabliq Akbar di Pondok Pasantren Imam Saleh


Rabu, 04 Pebruari 2026

Resahkan Warga, New Paragon KTV Pekanbaru Resmi Disegel Wali Kota Pekannaru


Rabu, 04 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Pekerja Ilegal ke Malaysia


Selasa, 03 Pebruari 2026

Tokoh Pemuda Ujung Tanjung Rohil Dukung Polri di Bawah Presiden Langsung


Selasa, 03 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Instruksikan Kadis Tanaman Pangan Turun Langsung Memastikan Program Pertanian


Selasa, 03 Pebruari 2026

Dukungan Ganda Ketua KONI Riau Berarti Gugur


Selasa, 03 Pebruari 2026

Kakanwilkum Riau Lantik Lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Riau


Selasa, 03 Pebruari 2026

Tekan Laka, Truk Sasaran Operasi Keselamatan Tim Gabungan di Bengkalis


Selasa, 03 Pebruari 2026

Kadis PKH Riau Buka Surveilans dan Perluasan Ruang Lingkup UPT Laboratorium Veteriner


Selasa, 03 Pebruari 2026

Beraksi Dini Hari, 3 Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Bunut


Selasa, 03 Pebruari 2026

Antisipasi Kejahatan C3, Polsek Ukui Laksanakan Patroli Obyek Vital


Selasa, 03 Pebruari 2026

Diduga Dilalui Kendaraan Overload, Jembatan Darurat di Sentajo Nyaris Ambruk


Selasa, 03 Pebruari 2026

Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara