Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kurir Ganja 114 Kg di Bengkalis, Dua Terdakwa Dituntut Jaksa 20 Tahun Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki ganja 114 kilogram, dua terdakwa Haposan Parlindungan Lumban Tobing dan Marianto Sabri dituntut kurungan 20 tahun.

Keduanya terbukti melawan hukum dan pemuafakatan jahat sebagaimana Pasal 111 Undang-undang Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Kejari Bengkalis pada, Kamis (6/1/22) kemarin.

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Zikrullah mengatakan, kedua terdakwa terbukti bersalah dan meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis mengadili kedua terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah dibacakan.

"Sudah kita bacakan tuntutannya secara terpisah. Kedua terdakwa dituntut selama 20 tahun penjara," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis Zikrullah saat dikonfirmasi riauterkini.com, Kamis (13/1/22) siang.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim PN Bengkalis diagendakan 27 Januari 2022 mendatang.

Seperti diketahui, tindak pidana penyalahgunaan ganja diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jumat (3/9/21) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas menyasar lokasi di Jalan Rawa Panjang, Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Kejadian bermula saat dua tersangka diarahkan seorang yang bernama Sahril Manatap Simanjuntak (penuntutan terpisah), untuk pergi dengan mengendarai sebuah mobil ke daerah Pelalawan tepatnya di sebuah perkebunan kelapa sawit.

Saat itu terlihat ada tanda masker putih lalu kedua pelaku disuruh berhenti dan turun dari mobil.

Kedua pelaku tidak melihat atau tidak menemui siapa yang berada di tempat tersebut. Kemudian keduanya disuruh mengambil 5 karung narkotika jenis ganja yang terletak di atas tanah, dan memasukkannya ke dalam mobil.

Tidak lama kemudian, keduanya disuruh untuk membawa barang haram itu ke tempat yang aman tepatnya di rumah Haposan yang berada di Jalan Rawa Panjang Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, sambil menunggu perintah selanjutnya dari saksi Sahril yang merupakan terpidana salah satu lapas di Provinsi Riau.

Di sanalah kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas dari BNN. Petugas menyita barang bukti ganja sebanyak 5 karung atau berat kotor 114.725 gram.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 31 Agustus 2026

Meski Kabut Asap Mulai Mereda, Pemkab Kuansing Tetap Bagikan Masker untuk Lindungi Warga


Senin, 31 Agustus 2026

Dukung Tim Darat, Heli Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Inhu dan Bengkalis


Senin, 31 Agustus 2026

KDD Riau Kompleks Bukukan 1.083 Kantong dalam Aksi Kemanusiaan


Senin, 31 Agustus 2026

Mutasi Polri, Wakapolda Riau dan Tiga Kapolres Berganti


Senin, 31 Agustus 2026

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon Selama 6 Jam


Senin, 31 Agustus 2026

Ratusan Pelajar Batam Belajar Langsung Dunia Perbankan Melalui School Goes To Bank BRK Syariah


Senin, 31 Agustus 2026

KDD Riau Kompleks Kumpulkan 1.083 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian Kemanusiaan Lewat Donor Darah


Senin, 31 Agustus 2026

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polisi Ukui Bagikan Masker ke Pengguna Jalan


Senin, 31 Agustus 2026

Pemprov Riau Siapkan Rakor Bersama Seluruh Desa, Perkuat Komitmen Penanganan Karhutla


Senin, 31 Agustus 2026

Pengukuhan ICMI, Bupati Bengkalis Tekankan Pentingnya Ilmu, Inovasi dan Akhlak


Senin, 31 Agustus 2026

Di Tengah Kabut Asap, KKN Kelompok 143 Umri dan Pemdes Buluh Rampai Bagikan Masker dan Beras


Senin, 31 Agustus 2026

Kartu Keanggotaan Komjaki Kini Terintegrasi E-Money BRK Syariah


Senin, 31 Agustus 2026

Tenggelam di Sungai Indragiri, Kakak Beradik di Inhu Ditemukan Meninggal Dunia


Senin, 31 Agustus 2026

Karhutla di Kerumutan dan Rantau Baru Pelalawan Ada Indikasi Sengaja Dibakar


Senin, 31 Agustus 2026

Besok, 75 Kades di Bengkalis Dikukuhkan untuk Perpanjangan Masa Jabatan


Senin, 31 Agustus 2026

Polres Inhil Musnahkan 5707 Pil Ekstasi dan 337,85 Gram Sabu


Senin, 31 Agustus 2026

Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah


Senin, 31 Agustus 2026

Polres Rohil Ungkap 48 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan


Senin, 31 Agustus 2026

Polisi Tangkap Pria Bawa Empat Paket Sabu di Perkebunan Sawit Pelalawan


Senin, 31 Agustus 2026

Jadi Pengedar, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Aparat Polresta Pekanbaru