Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PKS PT SIPP Disegel, Marnalom: Pemerintah Jangan Kalah Dalam Menegakkan Aturan

Riauterkini - DURI - Pasca penyegelan yang kesekian kali dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang terletak di Jalan Rangau, Kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Kamis (20/1/22), diapresiasi sejumlah pihak. Terutama bagi masyarakat yang dirugikan akan limbahnya.

Salah satunya datang dari Roslin Sianturi yang berkesempatan langsung menyaksikan detik detik penyegelan Pabrik yang dianggapnya telah mendzolimi dirinya dan keluarga dengan jebolnya kolam limbah Perusahaan milik warga keturunan asal Sumatera Utara (Sumut) itu hingga membuat kebun sawit miliknya berhenti total berbuah.

"Lahan sawit saya letaknya bersebelahan dengan kolam limbah mereka. Akibat jebolnya kolam limbah mengakibatkan ratusan pohon sawit mati dan hingga kini tak ada itikad baik dari mereka untuk menggantinya. Jangankan untuk mengganti, malahan fitnah yang saya dapatkan. Mereka mengatakan sawit saya tumbuh subur dan lahan itu diklaim milik mereka. Maka dari itu, saya sangat mendukung sikap tegas Pemerintah ini,"ujar Roslin berapi api sembari melihat dari dekat aksi penyegelan tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Kuasa Hukumnya, Dr (CD) Marnalom Hutahaean SH, MH dengan mengapresiasi setinggi tinggi akan sikap tegas itu."Pemkab sangat toleransi dengan menjantuhkan sanksi secara bertahap dengan waktu yang cukup panjang. Namun sayang, pihak perusahaan tidak dapat memanfaatkannya,"cetusnya.

Dikatakannya, pihaknya juga memiliki sikap yang sama dengan Pemerintah akan Penyegelan itu. Terlebih bagi warga yang jadi korban sikap dzolim perusahaan dan meminta kepada kepada penegak hukum agar segera menetapkan tersangka atas tindak pidana yang ditimbulkan.

"Hari ini merupakan titik awal penegakan hukum akan tindak pidana lingkungan. Kita minta penegak hukum segera menetapkan tersangkanya.karena peristiwa ini cukup jelas sehingga penindakan tidak tumpul keatas, tajam kebawah. Negara tidak boleh kalah dalam penegakan hukum,"harapnya.

Marnalom juga mengingatkan kembali Pemkab agar terus konsisten pada sesuatu yang telah dilakukan. Mari bersama dukung kebijakan Pemkab Bengkalis."Jangan sampai Pemerintah kalah dalam menegakkan aturan, terutama bagi perusahaan yang jauh dari kata ramah lingkungan. Ayo kita dukung Pemerintah dan dunia usaha yang patuh akan aturan main yang telah ditetapkan,"pesannya.*(hen)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil