Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sentra Gakkumdu Bengkalis akan Cegah Tindak Pidana Pemilu 2024

Riauterkini-BENGKALIS- Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Bengkalis menekankan pentingnya pendidikan politik yang benar, serta partisipasi masyarakat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pesta demokrasi.

Agar tindak pidana yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024 mendatang dapat dicegah sejak dini, bukan mengutamakan langkah penindakan.

Sentra Gakkumdu Pemilu terdiri dari Polres, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis juga akan menyamakan persepsi dan langkah yang seharusnya diambil untuk mencegah adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

Hal itu terungkap saat Tim Sentra Gakkumdu Bengkalis saat menggelar pertemuan di Aula Bawaslu Jalan Antara Bengkalis, Selasa (21/3/23). Tampak hadir Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah serta sejumlah awak media dan jajaran Komisioner Bawaslu.

Ketua Bawaslu Mukhlasin mengatakan, keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya sebagai penindakan hukum atas tindak pidana Pemilu. Akan tetapi harus bisa berperan dalam pengawasan serta pencegahan.

"Bawaslu sebagai pintu utama dalam pengawasan jika ada dugaan tindak pidana Pemilu. Kita tidak menginginkan pesta rakyat ditemukan pelanggaran dan dari pesta rakyat ada warga menjadi korban karena ketidaktahuan. Media diharapkan memberikan informasi yang tepat akurat dan berita yang bersumber jelas," ungkapnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kesempatan tersebut menegaskan, pentingnya menyamakan persepsi dan frekwensi dalam pengawasan Pemilu.

Diharapkan tidak ada perlu adanya tindak pidana Pemilu. Sentra Gakkumdu tidak hanya dijadikan penindakan, namun bisa menjadi pencegah.

"Karena terkadang para pelaku tidak tahu jika yang dilakukan itu melanggar, atau tahu tapi sengaja melanggar, atau memang tidak mau tahu. Ini peran kita untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya seraya meminta awak media menyaring informasi di masyarakat dan menjadi agen di lapangan untuk mengklarifikasi jika ada dugaan pelanggaran.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah juga sepakat menyamakan persepsi dalam menghadapi dugaan pelanggaran tindak pidana pesta demokrasi. Zainur juga berharap lebih baik dilakukan pencegahan sebelum ke penindakan.

"Kami akan mempersiapkan tenaga handal jika ada dugaan tindak pidana. Kita harus menyamakan persepsi dalam upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana dalam menghadapi agenda lima tahunan ini," imbuhnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Jumat, 19 Desember 2025

Ratusan Miliar Hak Siak Ditahan dan Dipangkas Pusat, Bupati Afni Serasa Mengemis ke Menkeu


Jumat, 19 Desember 2025

Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh Satgas PKH, Masyarakat Adat Batin Mudo Gondai Tolak Relokasi TNTN ke Eks PT PSJ


Jumat, 19 Desember 2025

Pasutri Penganiaya Balita di Kuansing Divonis 19 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 19 Desember 2025

Direksi Pertamina Drilling Salurkan Bantuan Untuk Dapur Umum Lubuk Minturun


Jumat, 19 Desember 2025

OJK Riau Dorong Akses Keuangan Yang Setara Bagi Penyandang Disabilitas


Jumat, 19 Desember 2025

Hormati Langkah KPK, Bupati Inhu Sebut Penggeledahan Kantornya Terkait Wahid


Kamis, 18 Desember 2025

Refleksi dan Outlook Politik 2025: BKSAP DPR RI Angkat Sejumlah Isu sebagai Diplomasi Parlemen


Kamis, 18 Desember 2025

4 Jam Geledah Kantor Bupati Inhu, KPK Bawa Berkas 1 Koper Besar dan 1 Koper Sedang


Kamis, 18 Desember 2025

Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar Jelang Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Masyarakat Pulau Bengkalis Keluhkan Sulitnya Peroleh BBM Pertalite


Kamis, 18 Desember 2025

Desa Ukui Dua Bantah Klaim PT GH Soal Program FPKMS 20%


Kamis, 18 Desember 2025

Tenaga Medis hingga Obat-obatan PTPN IV Regional III Riau Perkuat Penanganan Pasca Bencana Sumatera Utara


Kamis, 18 Desember 2025

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu


Kamis, 18 Desember 2025

Polda Riau Buru Seorang Tahanan Polres Rohil Yang Berhasil Kabur


Kamis, 18 Desember 2025

Hadir Rapat Koordinasi Bupati Sektoral Bupati Kuansing Dukung Penuh Pengamanan Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Pelindo Tembilahan Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Fasilitas Penumpang


Kamis, 18 Desember 2025

Kolaborasi RAPP dan Masyarakat Desa Terbukti Efektif Turunkan Karhutla Lewat Program FFVP


Kamis, 18 Desember 2025

Capella Honda Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Melalui Festival Vokasi Satu Hati


Kamis, 18 Desember 2025

PT SRL Perkuat Komitmen Cegah Karhutla di Pulau Rangsang lewat Program Desa Bebas Api


Kamis, 18 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di TK Kepenghuluan Sintong