Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sentra Gakkumdu Bengkalis akan Cegah Tindak Pidana Pemilu 2024

Riauterkini-BENGKALIS- Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Bengkalis menekankan pentingnya pendidikan politik yang benar, serta partisipasi masyarakat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pesta demokrasi.

Agar tindak pidana yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024 mendatang dapat dicegah sejak dini, bukan mengutamakan langkah penindakan.

Sentra Gakkumdu Pemilu terdiri dari Polres, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis juga akan menyamakan persepsi dan langkah yang seharusnya diambil untuk mencegah adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

Hal itu terungkap saat Tim Sentra Gakkumdu Bengkalis saat menggelar pertemuan di Aula Bawaslu Jalan Antara Bengkalis, Selasa (21/3/23). Tampak hadir Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah serta sejumlah awak media dan jajaran Komisioner Bawaslu.

Ketua Bawaslu Mukhlasin mengatakan, keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya sebagai penindakan hukum atas tindak pidana Pemilu. Akan tetapi harus bisa berperan dalam pengawasan serta pencegahan.

"Bawaslu sebagai pintu utama dalam pengawasan jika ada dugaan tindak pidana Pemilu. Kita tidak menginginkan pesta rakyat ditemukan pelanggaran dan dari pesta rakyat ada warga menjadi korban karena ketidaktahuan. Media diharapkan memberikan informasi yang tepat akurat dan berita yang bersumber jelas," ungkapnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kesempatan tersebut menegaskan, pentingnya menyamakan persepsi dan frekwensi dalam pengawasan Pemilu.

Diharapkan tidak ada perlu adanya tindak pidana Pemilu. Sentra Gakkumdu tidak hanya dijadikan penindakan, namun bisa menjadi pencegah.

"Karena terkadang para pelaku tidak tahu jika yang dilakukan itu melanggar, atau tahu tapi sengaja melanggar, atau memang tidak mau tahu. Ini peran kita untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya seraya meminta awak media menyaring informasi di masyarakat dan menjadi agen di lapangan untuk mengklarifikasi jika ada dugaan pelanggaran.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah juga sepakat menyamakan persepsi dalam menghadapi dugaan pelanggaran tindak pidana pesta demokrasi. Zainur juga berharap lebih baik dilakukan pencegahan sebelum ke penindakan.

"Kami akan mempersiapkan tenaga handal jika ada dugaan tindak pidana. Kita harus menyamakan persepsi dalam upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana dalam menghadapi agenda lima tahunan ini," imbuhnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai