Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
UMP Riau 2024 Ditetapkan Rp3.294.625

Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi Kamis (23/11/23) mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2024 adalah sebesar Rp3.294.625. Jumlah tersebut naikan 3,23 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.191.662.

Imron mengatakan penetapan UMP Riau 2024 telah diatur dalam SK Nomor: Kpts.7589/XI/2023, yang dikeluarkan pada 21 November 2023. Surat Keputusan tentang UMP Riau Tahun 2024 itu telah ditandatangani Gubernur Riau Selasa (21/11/23) kemarin lusa.

Dengan sudah disahkannya SK penetapan UMP, tambahnya, maka kabupaten kota mulai Rabu (22/11/23) sudah bisa membahas Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2024 bersama dewan pengupahan di daerah masing-masing.

Imron menyebutkan, dalam pembahasan UMK, dewan pengupahan kabupaten kota wajib mempedomani UMP Riau 2024 sebagai acuan. Jika nanti ada kabupaten kota yang menetapkan UMK dibawah UMP, yang dipakai tetap angka UMP.

"Kami ingatkan kepada kabupaten kota se-Riau untuk segera membahas UMK selambat-lambatnya 30 November 2023. Penetapan UMK harus berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," tegas Imron.  

Disinggung besaran UMP, menurut Imron penetapan besaran UMP tersebut menurutnya mengacu pada formulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu PP Nomor 51 Tahun 2023.

"Ada beberapa indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP. Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung, dan dimasukkan ke dalam rumus yang sudah ditetapkan, maka didapatkanlah besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp 3.294.625," terang Imron.

Untuk itu, tambah Imron, perusahaan wajib menjalankan aturan tersebut, gaji buruh dan karyawan tidak boleh dibawah UMP.

"Sanksi jelas, pidana, diundang-undang dibunyikan seperti itu, apabila perusahaan membayarkan upah dibawah upah minimun bisa dikenakan sanksi pidana," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-undang nomor 13 pasal 90 ayat 1 disebutkan sanksi pidana dalam pelanggaran pembayaran upah dibawah upah minimun ini masuk dalam kategori pidana kejahatan, sehingga sanksinya berat.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Minggu, 28 Juni 2026

Bhayangkara ke-80 di Pelalawan, Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai dan Bakti Sosial


Minggu, 28 Juni 2026

Patroli KRYD Polsek Tanah Putih Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas


Minggu, 28 Juni 2026

Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ ke-44 Riau di Teluk Kuantan, Syiar Islam Berpadu dengan Kemegahan Budaya


Minggu, 28 Juni 2026

Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ Riau di Kuansing


Minggu, 28 Juni 2026

Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau, Erfan Panca Putra Apresiasi Pengabdian Herman Yahya


Minggu, 28 Juni 2026

Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing


Sabtu, 27 Juni 2026

Klarifikasi PT Sambu: Api Padam dalam 25 Menit, Operasional Kembali Normal 3 Jam Kemudian


Sabtu, 27 Juni 2026

Pasca Kebakaran, Operasional PT Pulau Sambu Guntung Kembali Normal


Sabtu, 27 Juni 2026

Hadirkan Masjid Ramah Bagi Pemudik, Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama RI


Sabtu, 27 Juni 2026

Kades Kasang Padang Bantah Tudingan Adanya Jual-beli Lahan Eks PT. Berkat Satu


Sabtu, 27 Juni 2026

Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir Sesuai Gaya Hidup Terkini


Sabtu, 27 Juni 2026

Muhadjir Effendy Dapat Achievement Award di Puncak Milad ke-18 Umri


Sabtu, 27 Juni 2026

Polisi Tertibkan Pengendara Lawan Arus di Jalan Lintas Timur Pelalawan


Sabtu, 27 Juni 2026

Plt Gubernur Riau Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing


Sabtu, 27 Juni 2026

Menag Terkesan Kearifan Lokal dan Nuansa Keagamaan di Kuantan Singingi


Sabtu, 27 Juni 2026

Lokananta Coffee Tempat Kopi Nyaman di Telukkuantan Harga Bersahabat Rasa Nikmat


Sabtu, 27 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Kumpulkan 600 Kantong Darah


Sabtu, 27 Juni 2026

Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah


Jumat, 26 Juni 2026

Tangkap Seorang Residivis, Polsek Pujud Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu


Jumat, 26 Juni 2026

Gandeng Perguruan Tinggi, Diskes Riau Percepat Capaian Cek Kesehatan Gratis