Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
UMP Riau 2024 Ditetapkan Rp3.294.625

Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi Kamis (23/11/23) mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2024 adalah sebesar Rp3.294.625. Jumlah tersebut naikan 3,23 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.191.662.

Imron mengatakan penetapan UMP Riau 2024 telah diatur dalam SK Nomor: Kpts.7589/XI/2023, yang dikeluarkan pada 21 November 2023. Surat Keputusan tentang UMP Riau Tahun 2024 itu telah ditandatangani Gubernur Riau Selasa (21/11/23) kemarin lusa.

Dengan sudah disahkannya SK penetapan UMP, tambahnya, maka kabupaten kota mulai Rabu (22/11/23) sudah bisa membahas Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2024 bersama dewan pengupahan di daerah masing-masing.

Imron menyebutkan, dalam pembahasan UMK, dewan pengupahan kabupaten kota wajib mempedomani UMP Riau 2024 sebagai acuan. Jika nanti ada kabupaten kota yang menetapkan UMK dibawah UMP, yang dipakai tetap angka UMP.

"Kami ingatkan kepada kabupaten kota se-Riau untuk segera membahas UMK selambat-lambatnya 30 November 2023. Penetapan UMK harus berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," tegas Imron.  

Disinggung besaran UMP, menurut Imron penetapan besaran UMP tersebut menurutnya mengacu pada formulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu PP Nomor 51 Tahun 2023.

"Ada beberapa indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP. Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung, dan dimasukkan ke dalam rumus yang sudah ditetapkan, maka didapatkanlah besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp 3.294.625," terang Imron.

Untuk itu, tambah Imron, perusahaan wajib menjalankan aturan tersebut, gaji buruh dan karyawan tidak boleh dibawah UMP.

"Sanksi jelas, pidana, diundang-undang dibunyikan seperti itu, apabila perusahaan membayarkan upah dibawah upah minimun bisa dikenakan sanksi pidana," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-undang nomor 13 pasal 90 ayat 1 disebutkan sanksi pidana dalam pelanggaran pembayaran upah dibawah upah minimun ini masuk dalam kategori pidana kejahatan, sehingga sanksinya berat.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Jumat, 18 Juli 2025

Wako Agung Galakkan Penghijauan, DLHK Pekanbaru Tata Ulang Taman Median Jalan


Jumat, 18 Juli 2025

Bupati Inhil Lepas Satgas Hilirisasi Kelapa Bersama Investor Asal Thailand


Jumat, 18 Juli 2025

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan


Jumat, 18 Juli 2025

Cuaca Panas, Warga Diminta Waspada Penyakit " Puskesmas Sidomulyo Tingkatkan Layanan dan Edukasi Kesehatan"


Jumat, 18 Juli 2025

Kebakaran Maut Terjadi di Siak, Seorang Lansia Tewas Terpanggang


Jumat, 18 Juli 2025

Gubri, Kapolda dan Wali Kota akan Baca Puisi di KalaMusika 2025, Ini Jadwal dan Lokasinya


Jumat, 18 Juli 2025

Pedagang Gembira, Pemko Lunasi Janji Buka U-Trun Depan Pasar Cik Puan


Jumat, 18 Juli 2025

Opera Batak Pimpinan Maestro Aliman Tua Limbong akan Tampil di Kampar


Jumat, 18 Juli 2025

Ramah tamah Budaya yang Harus Dijaga Sebagai Magnet Utama Menarik Wisatawan Datang ke Kuansing


Jumat, 18 Juli 2025

Bupati Bengkalis Deklarasi Cegah TPPO, Komitmen Lindungi Warga


Kamis, 17 Juli 2025

Kapolres Rohil, Dandim Bersama Forkopimda Tinjau dan Padamkan Karhutla di Bangko Permata


Kamis, 17 Juli 2025

Selain Turis Amerika, Youtuber Yordania Joe Hattab dan Turis Maroko Sudah Tiba di Kuansing


Kamis, 17 Juli 2025

Soal PT SPR, Tiga Pejabat dan Satu Pensiunan Pemprov Dipanggil Penyidik Bareskrim di Polda Riau


Kamis, 17 Juli 2025

Kolaborasi Pemko dengan Pelaku UMKM, Ketua TP PKK Pekanbaru Hidupkan Dekranasda


Kamis, 17 Juli 2025

Diskes Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai ISPA dan Penyakit Musim Panas


Kamis, 17 Juli 2025

Earthworm Foundation-Pemprov Riau Gelar Lokakarya untuk Perkuat Ketahanan dengan Pendekatan Lanskap Terpadu Berkelanjutan


Kamis, 17 Juli 2025

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Patroli Rutin di Kelurahan Cempedak Rahuk


Kamis, 17 Juli 2025

Turis Mancanegara Mulai Berdatangan di Kuansing


Kamis, 17 Juli 2025

Patroli Singkat, Polsek Ukui Ajak Masyarakat Aktif Cegah Gangguan Keamanan


Kamis, 17 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, 10 Paket Diamankan