Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kebun Sawit PT TBS Diduga Berada di Luar HGU, Pemanenan Masih Berlanjut

Riauterkini-PEKANBARU- Hingga saat ini, PT Tri Bakti Sarimas (TBS) diduga masih melakukan pemanenan buah sawit di kebun mereka yang berlokasi di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau. Padahal, seluruh aset tersebut telah dilelang oleh bank BRI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) beberapa waktu lalu.

Namun, tersiar kabar bahwa pihak perusahaan masih melakukan pemanenan di lahan seluas kurang lebih 17 ribu hektare itu. Tak hanya itu, beredar kabar lahan garapan PT TBS sudah berada di luar hak guna usahanya sendiri. Pemanenan sawit dilakukan di Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Hutan Lindung (HL).

Aktifitas pemanenan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga diperintah oleh manajemen PT TBS. Salah seorang mantan karyawan PT TBS inisial BR membenarkan informasi itu.

"Dugaan mereka masih aktif dan memanen buah sawit di kawasan hutan HPK dan Hutan Lindung (HL). kita sangat heran setelah terjadi pengukuran kawasan HGU yang di kuasai oleh PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM) rupanya ada kawasan perkebunan diluar dari HGU dan pada saat ini buah sawitnya masih dipanen oleh oknum PT TBS. Oknum itu memerintahkan beberapa warga untuk melakukan pemanenan buah sawit tersebut," ujarnya, Kamis (18/4/24).

Dirinya merasa perkebunan sawit yang dimiliki oleh PT TBS legalitas perkebunan tidak jelas dan tidak mempunyai prinsip perkebunan.

"Apa lagi itu termasuk Kawasan HPK dan HL," sambungnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Bank BRI telah melelang PT TBS. Hal itu disebabkan karena PT TBS telah gagal bayar (non-performing loan) atas pinjaman senilai US$133 juta kepada Bank BRI yang disetujui pada 2017 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan,setelah pinjaman cair, PT TBS tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar cicilan pinjaman.

"Setelah cair, terjadilah macet pembayaran, PT TBS tidak membayar ke pihak BRI," kata Asep.

Kemudian, Ditreskrimum Polda Riau telah menetapkan dua orang tersangka atas laporan yang dilayangkan PT KTBM atas PT TBS. Penetapan dua tersangka dari PT TBS tersebut sesuai dengan gelar perkara yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Riau di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Kedua tersangka yakni BN selaku Direktur Utama dan BH selaku Manager Operasional Planting PT TBS. *(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Polda Riau Siap Kerahkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar


Jumat, 28 Nopember 2025

HUT HGN 2025, Pemkab Inhil Apresiasi Guru Berprestasi dan Serahkan Beasiswa Pendidikan


Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat