Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gandeng Kejagung dan Pemprov Riau, Jamkrindo Wujudkan Komitmen Pemberdayaan Sosial

Riauterkini-PEKANBARU-Perusahaan penjamin kredit terbesar Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) ikut berkontribusi dalam kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Riau untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.

Kontribusi Jamkrindo itupun dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pendampingan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan dan Asta Cita pemerintah khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia (SDM). Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari dalam rangkaian kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau serta penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Riau dengan pemerintah Kabupaten/kota se-Riau, di Kota Bertuah, Selasa (02/12/25).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Ir H SF Hariyanto MT, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr Undang Mugopal SH, MHum, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno, SH MH, serta para Walikota dan Bupati di Provinsi Riau.

Pidana kerja sosial merupakan pelaksanaan pidana dalam konteks keadilan restoratif (restorative justice) melalui pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman kepada pelaku. Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, termasuk dukungan bagi para peserta keadilan restoratif untuk mendapatkan keterampilan produktif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan bertajuk Kembali Berkarya dan Berdaya antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP," ujar Plt Dirut Jamkrindo, Abdul Bari disela giat tersebut.

Komitmen Jamkrindo itu, sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 mengenai penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan. Melalui kombinasi penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), menurutnya Jamkrindo juga memastikan nilai sosial dan nilai ekonomi berjalan beriringan, sehingga dampak ke masyarakat menjadi lebih terukur, inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, kata dia lagi, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Riau antara lain pembagian ratusan paket seragam sekolah, sepatu, tas dan juga pemeriksaan gigi gratis untuk siswa/i Sekolah Dasar dan pemberian bantuan sosial paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam menciptakan iklim usaha yang positif, kondusif, serta berpihak pada pertumbuhan sektor produktif. Kebijakan dan inisiatif yang dijalankan Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat ekosistem usaha menjadi fondasi penting bagi terbangunnya kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang.

Kemudian, sejalan dengan itu, Jamkrindo melalui layanan penjaminan surety bond berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Provinsi Riau. Penjaminan surety bond berperan memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan kontribusi ini, sambung Abdul Bari, Jamkrindo berharap dapat memperkuat kelancaran pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi Riau yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

"Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi pendorong bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan," tegasnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Dr Undang Mugopal menjelaskan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Riau serta Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Wali Kota/Bupati se-Riau bukanlah sekadar acara seremonial. Namun lebih dari itu, kegiatan ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.

"Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui pidana kerja sosial, para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno menyampaikan, Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP mengakomodir berbagai pembaharuan hukum termasuk pidana dan pemidanaan. Untuk itu diperlukan penyamaan persepsi dan kesiapan yang menyeluruh khususnya bagi jajaran kejaksaan di Riau dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi berlakunya hukum pidana nasional pada 2 Januari 2026.

"Bersama perlu menyadari dan merumuskan langkah strategis sebagai komitmen untuk memperbaiki penegakan hukum yang lebih baik adil, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Di mana pemidanaan tidak bermaksud merendahkan martabat manusia," sebutnya.

Terpisah, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan ini momentum sangat berarti Riau yang memerlukan kesiapan bersama menyongsong pemberlakuan KUHP baru. Dalam hal ini kerja sama agar pidana kerja sosial terukur dan memberi manfaat bagi masyarakat.

"Kami percaya koordinasi yang kuat pemerintah daerah dan kejaksaan penting untuk pelaksanaannya. Semoga pidana sosial ini membawa warna baru hukum di Indonesia," tutupnya.***(gas)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Maret 2026

Polisi Ukui Jaga Kamtibmas dengan Patroli di Objek Vital


Rabu, 11 Maret 2026

Tinjau Rig PDSI#54.2 di Rokan, Direksi Pertamina Drilling Perkuat Budaya Safety


Rabu, 11 Maret 2026

Capella Honda Jalin Kebersamaan Ramadhan Bersama Jurnalis dan Vlogger


Rabu, 11 Maret 2026

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 9,96 Kg Perusak Otak Jenis Sabu


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Kecamatan Kempas, Sebanyak 29,5 Gram Sabu Berhasil Diamankan


Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara


Rabu, 11 Maret 2026

Terbukti Memeras dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing di Vonis 6 Tahun


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Bengkalis Amankan Dua Truk Angkut Kayu Pembalakan Liar di Siak Kecil


Rabu, 11 Maret 2026

Safari Ramadan Pemprov Riau di Siak, BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid


Rabu, 11 Maret 2026

Abdul Wahid, Arif dan Dani Nursalam Tiba di Pekanbaru Memakai Rompi Orange Tangan Diborgol


Rabu, 11 Maret 2026

Sering Picu Konflik, Pemkab Kuansing Ajukan Pencabutan HGU PT. Wanasari


Rabu, 11 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Merajut Asa Anak-Anak Istimewa di Pekanbaru


Rabu, 11 Maret 2026

THR ASN Kuansing Segera Dicairkan, Bupati Minta Belanja di Kedai Masyarakat


Rabu, 11 Maret 2026

Sambut Idul Fitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau


Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan


Rabu, 11 Maret 2026

Momentum Ramadhan, PWI Riau Pererat Sinergi dengan Pemerintah dan Mitra


Selasa, 10 Maret 2026

PGN Area Pekanbaru Perkuat Kepedulian Sosial, Bagikan Sembako untuk Pelanggan Jargas di Pelalawan


Selasa, 10 Maret 2026

Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil, Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya


Selasa, 10 Maret 2026

Bupati Kuansing: Catatan BPK Bahan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah