Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Gandeng Kejagung dan Pemprov Riau, Jamkrindo Wujudkan Komitmen Pemberdayaan Sosial

Riauterkini-PEKANBARU-Perusahaan penjamin kredit terbesar Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) ikut berkontribusi dalam kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Riau untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.

Kontribusi Jamkrindo itupun dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pendampingan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan dan Asta Cita pemerintah khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia (SDM). Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari dalam rangkaian kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau serta penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Riau dengan pemerintah Kabupaten/kota se-Riau, di Kota Bertuah, Selasa (02/12/25).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Ir H SF Hariyanto MT, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr Undang Mugopal SH, MHum, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno, SH MH, serta para Walikota dan Bupati di Provinsi Riau.

Pidana kerja sosial merupakan pelaksanaan pidana dalam konteks keadilan restoratif (restorative justice) melalui pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman kepada pelaku. Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, termasuk dukungan bagi para peserta keadilan restoratif untuk mendapatkan keterampilan produktif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan bertajuk Kembali Berkarya dan Berdaya antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP," ujar Plt Dirut Jamkrindo, Abdul Bari disela giat tersebut.

Komitmen Jamkrindo itu, sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 mengenai penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan. Melalui kombinasi penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), menurutnya Jamkrindo juga memastikan nilai sosial dan nilai ekonomi berjalan beriringan, sehingga dampak ke masyarakat menjadi lebih terukur, inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, kata dia lagi, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Riau antara lain pembagian ratusan paket seragam sekolah, sepatu, tas dan juga pemeriksaan gigi gratis untuk siswa/i Sekolah Dasar dan pemberian bantuan sosial paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam menciptakan iklim usaha yang positif, kondusif, serta berpihak pada pertumbuhan sektor produktif. Kebijakan dan inisiatif yang dijalankan Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat ekosistem usaha menjadi fondasi penting bagi terbangunnya kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang.

Kemudian, sejalan dengan itu, Jamkrindo melalui layanan penjaminan surety bond berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Provinsi Riau. Penjaminan surety bond berperan memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan kontribusi ini, sambung Abdul Bari, Jamkrindo berharap dapat memperkuat kelancaran pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi Riau yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

"Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi pendorong bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan," tegasnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Dr Undang Mugopal menjelaskan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Riau serta Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Wali Kota/Bupati se-Riau bukanlah sekadar acara seremonial. Namun lebih dari itu, kegiatan ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.

"Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui pidana kerja sosial, para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno menyampaikan, Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP mengakomodir berbagai pembaharuan hukum termasuk pidana dan pemidanaan. Untuk itu diperlukan penyamaan persepsi dan kesiapan yang menyeluruh khususnya bagi jajaran kejaksaan di Riau dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi berlakunya hukum pidana nasional pada 2 Januari 2026.

"Bersama perlu menyadari dan merumuskan langkah strategis sebagai komitmen untuk memperbaiki penegakan hukum yang lebih baik adil, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Di mana pemidanaan tidak bermaksud merendahkan martabat manusia," sebutnya.

Terpisah, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan ini momentum sangat berarti Riau yang memerlukan kesiapan bersama menyongsong pemberlakuan KUHP baru. Dalam hal ini kerja sama agar pidana kerja sosial terukur dan memberi manfaat bagi masyarakat.

"Kami percaya koordinasi yang kuat pemerintah daerah dan kejaksaan penting untuk pelaksanaannya. Semoga pidana sosial ini membawa warna baru hukum di Indonesia," tutupnya.***(gas)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Kamis, 10 September 2026

Karhutla Inhu, Jadi Perhatian Siswa KKP Sespimmen Polri TA 2026


Kamis, 10 September 2026

Pelalawan Siapkan Pilkades Serentak 43 Desa, Pendaftaran Calon Dimulai 25 September


Kamis, 10 September 2026

Diskominfoss Kuansing Dukung Perjuangan Diva, Harumkan Nama Daerah di Panggung Nasional


Kamis, 10 September 2026

Kabut Asap Semakin Tebal, Pemkab Inhu Kembali Terapkan PJJ bagi Peserta Didik


Kamis, 10 September 2026

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru


Kamis, 10 September 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Dampingi Panen Jagung di Kepenghuluan Putat


Kamis, 10 September 2026

Karhutla di Tualang Membara di Dekat SMAN 2, Arara Abadi dan IKPP Kerahkan Tim Darat serta Heli Water Bombing


Kamis, 10 September 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 65 Bungkus Besar Diduga Perusak Saraf Sabu


Kamis, 10 September 2026

Keroyok Tukang Gigi hingga Tewas, Tiga Pemuda di Pelalawan Jadi Tersangka


Kamis, 10 September 2026

PTPN IV Regional III Kucurkan Rp3,6 Miliar CSR Sepanjang Semester Pertama 2026


Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School


Kamis, 10 September 2026

Sektor Jasa Keuangan Tunjukkan Ketahanan, Dukung Akselerasi Ekonomi


Kamis, 10 September 2026

Penghargaan dari Desa Dorong Keberlanjutan Kolaborasi Cegah Karhutla di Riau


Rabu, 09 September 2026

Karhutla di Empat Wilayah Ini Jadi Perhatian Tim Satgas Udara


Rabu, 09 September 2026

Vonis Dinilai Terlalu Ringan, Kejari Bengkalis Banding Perkara TPPO Jasmani-Suzana


Rabu, 09 September 2026

Cegah Karhutla Susulan, BPBD Inhil Buat Parit Lintang Sepanjang 600 Meter


Rabu, 09 September 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf Senilai Rp80 Miliar


Rabu, 09 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School


Rabu, 09 September 2026

Sektor Jasa Keuangan Tunjukkan Ketahanan, Dukung Akselerasi Ekonomi


Rabu, 09 September 2026

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sambang Poskamling