Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Kecamatan Kempas, Sebanyak 29,5 Gram Sabu Berhasil Diamankan

riauterkini- Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 29,5 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Provinsi KM 04 Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial (M A) alias (Y)(41), warga Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas. Penangkapan dilakukan setelah anggota Satres Narkoba Polres Inhil menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.E., M.H. menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat diterima pada Minggu (8/3/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

" Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan terlapor berada di rumahnya di Desa Sungai Gantang, tim langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

" Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu plastik bening berisi enam paket sabu, dua paket plastik bening berisi sabu, lima lembar plastik bening kosong, satu unit timbangan digital, satu sendok yang terbuat dari kertas, serta satu unit telepon genggam merek ITEL warna hitam." terang Kasat

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial ASWANTO alias IWAN. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

" Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian PidanaPidana, "tambah Kaaat

Saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Inhil masih melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, serta pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai


Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru