Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 9,96 Kg Perusak Otak Jenis Sabu

Riauterkini-DUMAI – Aparat Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 9,96 kilogram (Kg).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada saat penggerebekan Rabu (4/3/26) di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MN (25), warga asal Kendal, Jawa Tengah. Tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa narkotika jenis sabu untuk diedarkan ke wilayah Jawa Tengah.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 10 bungkus sabu dengan berat bersih 9.960,31 gram atau sekitar 9,96 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua paket wallpaper dinding warna putih yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, satu tas ransel hitam, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp1.900.000, serta satu unit sepeda motor.

"Pengungkapan kasus ini dari informasi masyarakat pada pertengahan Februari 2026 adanya rencana pengiriman narkotika dari Malaysia melalui wilayah Selinsing menuju Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya mengamankan tersangka berikut barang buktinya," ungkap Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/26).

Lanjut AKBP Angga, dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diketahui milik seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). M diduga mengendalikan tersangka MN untuk membawa, menyimpan, dan menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang berinisial F (DPO) di sebuah hotel di Dumai sebelum kemudian dibawa ke wilayah Jawa Tengah.

Tersangka diketahui merupakan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia. Ia mengaku telah menerima uang sebesar Rp2.400.000 sebagai biaya perjalanan pulang ke Semarang dan dijanjikan upah sebesar Rp30.000.000 apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut kepada penerima.

Polisi menyebutkan bahwa barang bukti sabu seberat 9,96 kilogram tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 49.800 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Jika diedarkan di masyarakat, nilai ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp9,96 miliar.

Saat ini tersangka MN beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Agustus 2026

Monyet Peneror Warga Tembilahan Dibawa BBKSDA Riau untuk Observasi Prilaku


Kamis, 06 Agustus 2026

Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali


Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III


Kamis, 06 Agustus 2026

Bertaruh Nyawa Tanpa Tabung Oksigen, Kisah Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Seragam Gratis untuk Murid SD dan SMP Negeri Mulai Direalisasikan, Program Wako Agung Disambut Antusias


Kamis, 06 Agustus 2026

Polres Rohil dan Pemkab Perkuat Sinergi Cegah Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Jarak Pandang Sulitkan Penyelam Cari Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

BKAD Gandeng Kejari Inhil Selesaikan Tunggakan Lelang 18 Kendaraan 2007-2013 Senilai Rp646 Juta


Kamis, 06 Agustus 2026

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Matangkan Naskah Akademik


Kamis, 06 Agustus 2026

Pilih Apel Siaga, Kapolres Kuansing Ajak Kompak Atasi Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Harmoni Pemkab dan Polres Meranti: Sambut Kapolres Baru, Siap Gelar Ekspedisi Merah Putih


Kamis, 06 Agustus 2026

Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus


Kamis, 06 Agustus 2026

Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal Atasi Pekat


Kamis, 06 Agustus 2026

Tim Gabungan Dikerahkan, Cari Seorang Bocah Hilang di Sungai Siak