Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 9,96 Kg Perusak Otak Jenis Sabu

Riauterkini-DUMAI – Aparat Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 9,96 kilogram (Kg).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada saat penggerebekan Rabu (4/3/26) di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MN (25), warga asal Kendal, Jawa Tengah. Tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa narkotika jenis sabu untuk diedarkan ke wilayah Jawa Tengah.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 10 bungkus sabu dengan berat bersih 9.960,31 gram atau sekitar 9,96 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua paket wallpaper dinding warna putih yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, satu tas ransel hitam, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp1.900.000, serta satu unit sepeda motor.

"Pengungkapan kasus ini dari informasi masyarakat pada pertengahan Februari 2026 adanya rencana pengiriman narkotika dari Malaysia melalui wilayah Selinsing menuju Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya mengamankan tersangka berikut barang buktinya," ungkap Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/26).

Lanjut AKBP Angga, dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diketahui milik seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). M diduga mengendalikan tersangka MN untuk membawa, menyimpan, dan menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang berinisial F (DPO) di sebuah hotel di Dumai sebelum kemudian dibawa ke wilayah Jawa Tengah.

Tersangka diketahui merupakan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia. Ia mengaku telah menerima uang sebesar Rp2.400.000 sebagai biaya perjalanan pulang ke Semarang dan dijanjikan upah sebesar Rp30.000.000 apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut kepada penerima.

Polisi menyebutkan bahwa barang bukti sabu seberat 9,96 kilogram tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 49.800 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Jika diedarkan di masyarakat, nilai ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp9,96 miliar.

Saat ini tersangka MN beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai


Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru