Riauterkini - PEKANBARU – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap membuat Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah cepat untuk melindungi kesehatan peserta didik.
Mulai Senin (24/8/2026), kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah Kota Pekanbaru untuk sementara ditiadakan dan diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring dari rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026 yang ditetapkan pada 23 Agustus 2026.
Surat edaran ditujukan kepada kepala satuan pendidikan negeri dan swasta tingkat PAUD/TK, SD dan SMP se-Kota Pekanbaru serta orang tua/wali peserta didik.
Keputusan ini diambil setelah pemantauan kualitas udara oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu (23/8/2026). Mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat berada pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat, dengan nilai berkisar 170,2 µg/m³ sampai 235,7 µg/m³.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena paparan kabut asap dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sebelumnya menyampaikan bahwa keputusan menghentikan sementara PTM diambil setelah Pemko Pekanbaru menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait, termasuk BMKG, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Agung meminta kepala sekolah dan tenaga pendidik memastikan pembelajaran daring tetap berjalan dengan baik serta terus berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid.
Selain sektor pendidikan, Agung juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap. Warga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan dan memprioritaskan kesehatan selama kualitas udara belum membaik.
"Mari bersama-sama kita menjaga kesehatan anak-anak kita. Kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan," imbau Agung, sebagaimana diberitakan terkait keputusan PJJ tersebut.
Bagi warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker juga dianjurkan untuk mengurangi paparan udara yang tercemar. Imbauan serupa sebelumnya telah disampaikan Agung ketika kualitas udara Pekanbaru memburuk akibat kabut asap.
Dalam surat edaran Disdik Pekanbaru, orang tua atau wali diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.
Jika terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker.
Sekolah juga diminta melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana, efektif dan tidak membebani peserta didik. Meski dilakukan dari rumah, proses pembelajaran tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.
Di tengah penerapan PJJ, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi satuan pendidikan yang mendapat program tersebut tetap dilaksanakan.
Namun, pengambilan makanan dilakukan oleh orang tua atau wali murid di sekolah. Peserta didik tidak diperkenankan datang ke sekolah hanya untuk mengambil MBG.
Dengan mekanisme tersebut, makanan tetap dapat diterima dan dikonsumsi anak di rumah tanpa harus membawa mereka keluar di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Untuk kegiatan pembelajaran pada hari berikutnya, Disdik Pekanbaru akan menyesuaikannya dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap kondisi udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali berlangsung secara normal. Untuk sementara, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama pemerintah. ***(Dan)