Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Besok Kajati Riau Diberi Gelar Adat, Ini Alasan LAMR

Riauterkini - PEKANBARU - Besok, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) bakal berikan gelar adat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas. Orang nomor satu di jajaran korps adhyaksa di negeri lancang kuning tersebut akan diberi gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Taufik Ikram Jamil, di ruang kerjanya, Senin (29/4/24). Disebutkan, pemberian gelar dilaksanakan di Balai Adat LAMR, jalan Diponegoro, Pekanbaru.

“Kami telah melakukan tahapan panjang untuk memberikan gelar kepada Bapak Akmal Abbas. Proses ini bahkan sudah berjalan sekitar lima bulan yang lalu," kata Datuk Taufik Ikram.

Dipaparkan, gelar yang akan diberikan tersebut merupakan gelar ke-10 yang diberikan LAMR di luar gelar Datuk Seri Setia Amanah, yang selama ini diberikan kepada kepala daerah, sejak LAMR berdiri sejak 1970 silam.

Kemudian gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri merupakan gelar melekat pada individu. Bukan gelar yang melekat pada jabatan, namun tidak bisa diwariskan.

Gelar adat ini merupakan bentuk penghormatan orang Melayu kepada orang yang telah mengangkat kehormatan Melayu dalam segala hal, baik secara pribadi, maupun dalam lembaga yang dipimpinnya.

Afrizal Alang, yang bertindak sebagai tim penapis (tim penyaring, Melayu), menyebut, “Proses seseorang mendapatkan gelar adat bukanlah sebuah perkara mudah.”

“Seseorang atas usulan (baik individu atau lembaga yang mengusulkan) akan dilakukan berbagai tahapan penyaringan. Mulai dari mengumpulkan rekam jejak yang panjang, dibedah, hingga diusulkan ke Majelis Kerapatan Adat (MKA) untuk sebuah pertimbangan kepantasan. Saat ini kita sudah punya tim penapis untuk melakukan tahapan itu,” tutur Afrizal.

Dia menambahkan, salah satu unsur kepatutannya, yakni berjasa terhadap alam Melayu (khususnya di Riau) yang memang patut untuk dibanggakan bagi masyarakat Melayu Riau. “Jasa itu tentu saja tidak mudah,” sambungnya.

Menurutnya, jika calon pernah berbuat aib bagi negeri, terpijak benang arang, terpanjat pancang larangan, hingga masuk ke lubang kelam (penjara), maka tidak pantas untuk diberi gelar adat.

“Namun kalau dia masuk penjara karena membela Melayu, maka hal itu masih bisa dipertimbangkan,” jelas Afrizal.

Setelah melewati berbagai tahapan panjang, LAMR Riau mengatakan Kajati Riau, Akmal Abbas, pantas untuk menerima gelar adat, dengan prosesi penobatan dilakukan secara terhormat.

Acara pemberian gelar adat kepada Kajati Riau, Akmal Abbas, SH, MH akan digelar sesuai dengan prosesi adat Melayu Riau. Mulai dari Gubernur Riau, kepala daerah, petinggi LAM kabupaten/kota, dan tamu kehormatan lainnya. Total ada sekitar 600 tamu undangan yang akan hadir. Seluruhnya diwajibkan mengenakan pakaian Melayu.

Adapun gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri bermakna seorang pemimpin yang penuh dengan cahaya kebaikan, memiliki gerak dan perilaku elok, memiliki kekuatan maupun kekuasaan besar yang ada pada dirinya untuk meneguhkan dan menjalankan tanggung jawab kesetiaan, menjunjung dan memuliakan negeri sesuai sesuai alur patutnya.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 17 Mei 2024

Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pemilihan Serentak 2024, Catat jadwal dan persyaratannya berikut:

Galeri
Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023

Banmus DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023. Rekomendasi diberikan.

Advertorial
Rabu, 15 Mei 2024

Lepas 300 JCH Siak, Bupati Alfedri Ingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Digelar pelepasan 300 JCH Siak. Bupati Alfedri berpesan jaga kesehatan.

Advertorial
Selasa, 14 Mei 2024

Wisuda Akbar, Wabup Siak Pesan Ini ke Santri Ponpes AMTI Rempak

Ponpes AMTI Rempak menggelar wisuda akbar. Prosesnya dihadiri Wakil Bupati Siak, Husni Merza.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Jumat, 10 Mei 2024

RAPP Gelar Pelepasan CJH Riau Kompleks Tahun 2024/1445 Hijriah

Program Haji RAPP Beri Kesempatan 9 Karyawan Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci Makkah

Berita Lainnya

Kamis, 16 Mei 2024

Senilai Rp10,4 M, BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Tanpa Cukai


Kamis, 16 Mei 2024

Lantik PPK, Ketua KPU Kuansing Ingatkan PPK Patuh Pada UU


Kamis, 16 Mei 2024

Kecelakaan Speedboad di Inhil, Nahkoda Tewas dan Seorang ABK Hilang


Kamis, 16 Mei 2024

Langsung Kerja, KPU Bengkalis Lantik 55 PPK Pilkada


Kamis, 16 Mei 2024

Hoaks! Beredar Surat Edaran Penempatan Nakes di RSUD Rupat Utara


Kamis, 16 Mei 2024

Berlangsung Meriah, Ratusan Pelajar Pekanbaru Ikuti Witama Cup


Kamis, 16 Mei 2024

Pemkab Kuansing Terima Penghargaan Dalam Kategori Penyaluran Dana Desa


Kamis, 16 Mei 2024

14 Santriwati Keracunan, Polres Rohil Cek Lapangan ke Ponpes Bidayatul Hidayah


Rabu, 15 Mei 2024

Pengembangan Curanmor di Rohil, Polisi Temukan Tujuh Unit Sepeda Motor di Rumah Penadah


Rabu, 15 Mei 2024

FPK Riau Kunker ke Kesbangpol dan FPK-LKMMD Kota Dumai


Rabu, 15 Mei 2024

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukkan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan


Rabu, 15 Mei 2024

Berganti Nama, Polsek Tampan Kini Resmi Berjuluk Polsek Binawidya


Rabu, 15 Mei 2024

Terjerat Dugaan Korupsi di Setwan DPRD Riau, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa


Rabu, 15 Mei 2024

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Dimutasi Jabat Kasi Pidum Kejari Agam, Sumbar


Rabu, 15 Mei 2024

Kecelakaan Maut di Jalintim, Ini Kata Kasat Lantas Polres Pelalawan


Rabu, 15 Mei 2024

Komisi Kejaksaan RI dan Aswas Kejati Kunker ke Kejari Pelalawan


Rabu, 15 Mei 2024

BNI Kembali Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumbar


Rabu, 15 Mei 2024

Gunakan Sajam Rampas Kendaraan dan HP, Pemuda di Mandau Diringkus Polisi


Rabu, 15 Mei 2024

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan Perkara Tipidum dan Tipidsus Tahun 2024


Rabu, 15 Mei 2024

75 PPK Terpilih se-Pekanbaru Dilantik Besok